Sabtu, 13 Desember 2014

Satpol PP Depok Terus Razia Miras dan PSK

Kabid Tantib Pol PP Kota Depok, Welman Naipospos (kiri) bersama anggota menyita ratusan botol miras
Kabid Tantib Pol PP Kota Depok, Welman Naipospos (kiri) bersama anggota menyita ratusan botol miras

Menjaga agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Depok aman, aparat Pol PP Depok melakukan operasi gabungan terpadu dengan sasaran peredaran minuman keras dan pekerja seks komersial (PSK).
Operasi yang dipimpin langsung Kabid Tantib Pol PP, Welman Naipospos dibantu 150 personil gabungan TNI dan Polri menggelar razia di tempat hiburan dan warung remang-remang. Selain itu untuk membatasi peredaran miras oplosan, aparat juga merazia toko jamu dan warung minuman yang disinyalir menjualnya.
“Razia kali ini kita berhasil menyita 165 botol miras golongan A dan C berkadar alhokol di atas 10 persen. Miras-miras itu didapatkan dari sejumlah tempat yang terbagi di wilayah Timur dan Barat,”ujarnya kepada Pos Kota usai razia, Sabtu (13/12) dinihari.
Welman menambahkan unitnya yang melakukan razia di wilayah timur sempat melakukan razia di sebuah warung jamu yang menjual miras oplosan.
“Sayangnya tempat yang kita razia itu yakni di warung jamu yang menjual miras oplosan tidak bisa kita lanjuti. Lantaran wilayahnya masuk Kec. Cibinong Kab.Bogor,”ungkapnya.
Adapun miras yang disita, untuk pemiliknya hanya dimintai keterangan dan didata. “Nanti pada Selasa minggu depan sidang tipiring pedagang akan dilakukan. Keesokan hari yakni Rabunya sitaan miras kita bawa untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok untuk dimusnahkan,”tegasnya.
Welman menambahkan razia akan rutin dilakukan tanpa waktu yang tidak terduga terutama menjelang Natal dan malam Tahun Baru. “Kita turut berpartisipasi menjaga lingkungan wilayah Depok aman dan tertib. Dibantu oleh petugas kepolisian dan TNI juga,” ujarnya. (poskotanews.com))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar