Tampilkan postingan dengan label alasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label alasan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 September 2016

Ancaman Sanksi bagi yang Mendirikan Tempat Prostitusi

Pertanyaan :
Ancaman Sanksi bagi yang Mendirikan Tempat Prostitusi
Di tempat kami kebetulan ada dua rumah yang jaraknya kurang lebih 1 km. Prihatinnya rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi, pelakunya anak-anak muda dan banyak kalangan pelajar. Masyarakat mengadu kepada saya dan saya sudah tindak lanjuti melaporkan ke pihak yang berwajib. Satu minggu kemudian ada penangkapan tetapi satu bulan kemudian semakin menjadi-jadi. Menurut masyarakat polsek dan satpol PP juga ikut menggunakan rumah tersebut, jadi aman. Pertanyaan: 1. Kira-kira langkah apa yang saya ambil terkait dengan laporan saya yang mandul? 2. Apa sanksi hukum bagi pemilik rumah dan pelakunya? Terima kasih.
Jawaban :
 
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
 
1.    Kami kurang jelas yang Anda maksud dengan laporan tersebut mandul. Berdasarkan cerita Anda, pada dasarnya polisi telah memproses laporan Anda, terlihat dari adanya penangkapan yang dilakukan terhadap para pelaku. Mungkin yang Anda maksud mandul adalah tindak pidana tersebut tidak berhenti, tetapi terus berlanjut.
 
Anda dapat melaporkan kembali tindak pidana tersebut. Hal ini tidak termasuk ne bis in idem karena perbuatan yang Anda laporkan tersebut terjadi pada waktu yang berbeda. Lebih lanjut mengenai ne bis in idem, Anda dapat membaca artikel yang berjudul Apa Syarat Suatu Gugatan Dinyatakan Ne Bis In Idem? dan Tentang Double Jeopardy, Ne Bis In Idem, dan Recidive.

Rabu, 25 Mei 2016

Alasan Kenapa Tidak Boleh Menggunakan Jasa Pelacur/WTS/PSK (Bahaya Seks Bebas)



Pada kenyataannya memang sangat menakutkan ketika kita mengetahui bahwa kegiatan pelacuran sangat tumbuh subur di negara kita. Ada banyak sekali wanita yang bekerja sebagai wanita tuna susila (wts) alias pekerja seks komersil (psk) baik bekerja sendiri maupun bekerja berkelompok di tempat-tempat hiburan. Dapat kita tarik kesimpulan pula bahwa jika penjual diri jumlahnya sangat banyak, maka jumlah pengguna jasa esek-esek pun jumlahnya juga sangat banyak.

Memakai jasa pelacur untuk memuaskan nafsu syahwat kita sangatlah tidak baik karena yang terjadi hanyalah akan memunculkan berbagai dampak buruk negatif yang merugikan banyak pihak yaitu diri kita sendiri, isteri, anak-anak, keluarga besar, si pelacur, dan masyarakat umum. Padahal nafsu syahwat adalah nafsu sementara/jangka pendek yang dapat dihilangkan secara mudah dengan cara berhubungan intim suami isteri dengan pasangan sendiri yang sah. Setelah mendapatkan orgasme dari pasangan sah, keinginan liar dan jahat itu pun akan hilang dengan sendirinya. Sudah tahu begitu, namun entah kenapa masih banyak orang yang tetap mencari penyakit dengan berhubungan seks dengan wts/psk.

Sebenarnya apa saja resiko dampak buruk atau dampak negatif dari menggunakan pelacur untuk memuaskan nafsu syahwat kita sehingga kita dilarang keras untuk memakai jasanya :

1. Membuat Ketagihan / Kecanduan

Kemampuan dari wanita penghibur (wp) dalam memuaskan hasrat seks para laki-laki biasanya di atas wanita normal. Untuk memuaskan para lelaki hidung belang tidak jarang mereka berpura-pura atau bersandiwara untuk membuat pelanggan senang dan ketagihan sehingga akan kembali lagi jika butuh pelampiasan nafsu bejat. Wanita normal baik-baik umumnya biasa-biasa saja ketika melayani suaminya di ranjang, sehingga para suami yang berhidung belang yang telah terkontaminasi oleh psk akan merasa tidak puas dengan pelayanan isteri sahnya. Sekali merasa senang dengan servis nikmat dari wts pun kita akan ingin lagi dan lagi sehingga masa depan kita pun rusak dengan kecanduan berzina.

2. Sarang Penularan Penyakit Kelamin Berbahaya

Bukan hanya diri sendiri yang terkena penyakit menular seksual (pms) yang berbahaya, namun juga wanita baik-baik yang bersuamikan pria hidung belang akan merasakan akibatnya. Anak-anak pun juga bisa merasakan dampaknya baik secara langsung maupun tidak langsung. Apa jadinya anak-anak apabila orangtuanya meninggal dunia semua karena tertular penyakit seks yang mematikan. Orang-orang yang telah tertular penyakit menular seksual biasanya enggan untuk memakai kondom saat berhubungan intim dengan yang bukan pasangan sahnya agar pasangan mainnya itu juga ikut tertular penyakit yang dideritanya baik laki-laki hidung belang maupun si wanita penjual diri. Penyakit mematikan seperti hiv aids, penyakit yang bermutasi jadi kebal antibiotik, dan penyakit seksual lainnya yang berbahaya bisa menyebabkan kekacauan, kepanikan dan kehancuran pada masyarakat yang gemar melakukan hubungan seksual secara bebas.

3. Ancaman Dosa Yang Sangat Besar Sekali

Hukuman dunia bagi orang-orang yang tertangkap dan terbukti telah melakukan hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan adalah hukuman cambuk 100 kali bagi yang pelaku yang belum menikah dan hukuman mati dirajam apabila pelaku perbuatan zina tersebut sudah menikah dan belum cerai. Jika hukuman di dunia bagi pelaku zina saja sudah sebegitu beratnya, apalagi hukuman yang telah menanti di akhirat kelak. Namun banyak orang yang tidak peduli dengan ancaman Tuhan dan terus menikmati kegiatan maksiatnya dengan penuh bangga. Sadar maupun tidak sadar apa yang diperbuatnya dapat beresiko tinggi merusak kehidupan dirinya sendiri, keluarganya, pasangan zinanya, generasi muda, dan masyarakat umum yang ikut terkena akumulasi imbasnya secara tidak langsung.

4. Bisa Terjadi Pembunuhan Janin Bayi (Aborsi) atau Memiliki Anak di Luar Nikah

Semua alat kontrasepsi yang ada saat ini tetap tidak menjamin 100% bebas kehamilan dan bebas penyakit menular seksual (pms). Jadi mungkin saja dari kegiatan hubungan seks yang terjadi membuahkan hasil suatu kehamilan yang tidak diharapkan sama sekali oleh kedua belah pihak. Sang lelaki hidung belang sudah pasti tidak akan mau bertanggungjawab. Tinggalah sang ibu yang berprofesi sebagai pelacur memutuskan apakah membunuh anak darah dagingnya sendiri dengan cara aborsi atau melahirkan anaknya ke dunia yang fana ini. Lalu, jika anak yang suci tanpa dosa itu lahir ke dunia kita sudah tahu bagaimana kelanjutan ceritanya. Betapa menderitanya anak tersebut tidak punya ayah resmi, memiliki ibu yang beresiko tertular penyakit berbahaya, tinggal di lingkungan yang buruk dan keras, sering merasa kesepian ditinggal ibunya mencari uang haram, mendapat cemohan dari orang di sekitarnya, memiliki peluang berprofesi yang sama seperti ibunya (jika perempuan), dan masih banyak lagi kisah sedih lainnya.

5. Ancaman Pengaruh Buruk dan Maksiat Lainnya

Dunia malam yang menyesatkan tidak hanya menawarkan kenikmatan hubungan seks dengan orang yang bukan pasangan sah saja, namun juga hal buruk lainnya yang siap memangsa para korbannya. Paket maksiat dalam dunia hiburan malam yaitu seks bebas, minuman keras (miras / khamr), rokok, narkoba, judi, pola hidup tidak sehat yang merusak tubuh, dan lain-lain. Yang jelas perilaku tersebut sangatlah buruk di mata Tuhan dan dikategorikan sebagai kegiatan fasik atau lupa kepada Tuhannya. Secara tidak langsung orang yang telah terjerumus dalam jurang kesesatan akan berupaya terus mendapatkan kenikmatan maksiat tersebut dengan berbagai cara termasuk mencari uang haram dari berbagai aktivitas terlarang.

6. Sulit Sembuh Menjadi Orang Normal Kembali

Orang yang sudah ketagihan dengan hal-hal maksiat seperti pergaulan bebas akan sulit untuk kembali ke jalan yang benar karena memang sesuatu yang maksiat memang mengasyikkan dibandingkan dengan sesuatu yang ada di dunia non maksiat. Dibutuhkan keinginan dari dalam diri sendiri yang kuat, dukungan keluarga serta orang-orang di sekitarnya agar bisa kembali ke jalan yang benar. Sudah seperti layaknya pecandu narkoba saja yang bisa kambuh lagi masuk ke dunia maksiat yang kelam setelah insyaf. Butuh keimanan dan ketakwaan yang disertai rasa takut tingkat tinggi atas azab Tuhan untuk membuat seseorang tidak mau kembali ke perilaku buruk lamanya.

7. Merusak Hubungan Rumah Tangga

Istri baik-baik mana yang betah dengan perilaku menyimpang suaminya dan suami baik-baik mana yang tahan dengan perbuatan menyimpang istrinya yang gemar mencari kepuasan seks dengan orang lain. Rasa was-was akan selalu muncul jika memiliki suami atau isteri yang berselingkuh, terutama takut tertular dengan penyakit menular seksual yang sangat menakutkan. Anak-anak normal pun mana ada yang senang dengan perilaku orangtua baik papa maupun mamanya yang tidak saling setia satu sama lain. Walhasil semua itu akan menciptakan konflik dalam rumah tangga yang serius sehingga bisa berujung pada perceraian. Jika orangtua bercerai, maka anak-anak sudah otomatis akan menjadi korban kehidupan yang kejam.

8. Membuang Banyak Uang Untuk Sesuatu yang Sangat Sementara

Tarif pelacur yang umumnya mahal sudah pasti akan menguras kantong untuk kenikmatan semu yang berlangsung dalam hitungan menit atau jam. Padahal dengan uang yang banyak tersebut apabila dimanfaatkan dengan baik dapat membuat keluarganya dan orang lain menjadi bahagia. Jika keluarga sudah bahagia pun akan jauh lebih bermanfaat jika disedekahkan atau diinfakkan agar kelak bisa menolongnya di akhirat.

9. Merusak Generasi Muda yang Tidak Berdosa

Dengan semakin banyak laki-laki yang memuja hubungan seks tanpa ikatan akan membuat banyak para gadis dan ibu muda yang terjerumus ke dalam lembah hitam kemaksiatan. Para germo dan pengusaha tempat hiburan akan mencari perempuan-perempuan menarik untuk dijadikan wanita penghibur dengan iming-iming penghasilan yang sangat tinggi daripada bekerja di kantor atau di pabrik. Yang sangat menyedihkan adalah banyak sekali perempuan baik-baik ditipu, diculik ataupun dijual untuk dijadikan pelacur oleh orang-orang yang jahat tidak bertanggungjawab. Para pria hidung belang pun akan terus berburu perempuan baik-baik maupun perempuan nakal untuk bisa ditiduri secara gratis maupun membayar demi menggapai kepuasan pribadi. Perempuan-perempuan yang telah terpengaruh itu pun bisa saja berkembang ke arah yang lebih sesat dengan bergaya hidup seks bebas maupun menjadi pelacur dengan menawarkan tubuhnya kepada laki-laki yang mau mengeluarkan uang banyak untuknya.

10. Tidak Mendapatkan Kepuasan Seksual Sejati yang Sebenarnya

Kepuasan seksual sejati yang sesungguhnya adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang kita cintai dan kita pun mencintainya dengan sepenuh jiwa setelah terikat pada janji suci pernikahan yang sah secara hukum dan secara agama. Hubungan seks terlarang yang dilakukan secara serampangan dan jangka pendek tidak akan memberikan kenangan indah apapun. Yang terjadi hanyalah pelampiasan nafsu syahwat dengan orang asing yang dilakukan dengan penuh rasa kekhawatiran. Setelah perzinahan terjadi pun nafsu itu akan kembali lagi dan memaksa untuk dipuaskan dengan dengan perzinahan yang lainnya. Padahal jika nafsu itu dilampiaskan di jalan yang benar akan menghasilkan efek yang sama dengan zina, yaitu sama-sama reda nafsu syahwatnya tetapi gratis tidak bayar dan lebih nikmat karena tidak ada rasa khawatir maupun rasa bersalah.

Dari resiko-resiko efek buruk yang ditimbulkan dari berhubungan dengan pelacur, psk, wts, lonte, perek, wanita penghibur, wanita malam, kupu-kupu malam, penjaja cinta, dan apapun itu namanya, maka sudah sepantasnya kita berkata tidak untuk berzina baik saat ini maupun di masa depan demi kebaikan kita sendiri, kebaikan keluarga kita dan juga kebaikan semua orang. Tanpa zina hidup kita semua akan jauh lebih baik dan berkualitas. Mohon maaf apabila ada yang kurang atau ada yang salah, terima kasih. (http://cinta.organisasi.org/)

Jumat, 18 Desember 2015

PSK senior di Yogya tolak anak di bawah umur jual diri


PSK senior di Yogya tolak anak di bawah umur jual diri

Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura
Pekerja Seks Komersil di Yogyakarta yang tergabung dalam P3SY (Perhimpunan Perempuan Pekerja Seks Yogyakarta) berkomitmen untuk mencegah agar anak dibawah umur tidak ikut menjajakan tubuhnya. Bahkan, secara gamblang komunitas ini akan mengusir PSK yang masih dibawah umur jika hendak bergabung.

"Teman-teman di sini kami berikan pemahaman, supaya anak dibawah umur tidak menjadi pekerja seks. Mereka berkomitmen, jika ada maka akan dibawa keluar," kata ketua P3SY, Sarmi pada wartawan usai pembukaan pameran foto memperingati hari anti kekerasan terhadap pekerja seks, Kamis (17/12).

Para PSK ini sadar jika anak-anak haruslah dilindungi, bukan justru dibiarkan memilih profesi sebagai PSK.

"Kesadaran mereka sudah sampai pada kalau anak-anak itu tidak boleh karena dilindungi undang-undang. Kalau ada tentu ini menyalahi undang-undang, dan akan dilaporkan ke pihak berwenang," terangnya.

Dalam peringatan hari anti kekerasan terhadap pekerja seks tersebut, P3SY juga menegaskan kembali komitmen para PSK untuk menjaga kesehatan reproduksi dan menggunakan alat kontrasepsi kondom saat melayani pelanggan. Hal tersebut dilakukan demi kesehatan mereka sediri, pelanggan dan juga keluara pelanggan.

"Mereka sudah sadar soal kesehatan itu dan bahaya HIV Aids. Bahkan mereka sudah pintar mengingatkan pelanggan, kalau nggak pakai kondom nanti keluarga pelanggan bisa kena penyakit. Pemahaman ini bisa terjadi dan mereka berkomitmen," tambahnya.

Selain itu penegasan komitmen para PSK juga menggelar pameran foto sebagai kampanye anti kekerasan terhadap pekerja seks. Foto yang dipamerkan merupakan hasil karya para PSK sendiri dan bercerita tentang kehidupan sehari-hari para PSK.

[www.merdeka.com]

Kamis, 22 Oktober 2015

Tiga ABG Ini Hampir Jadi PSK di Bali

Polisi menujukkan barang bukti dan tersangka pekerja seks komersial (PSK) dan juga mucikari prostitusi "on line" di Mapolresta Denpasar, Rabu (20/5).

Jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu berhasil menggagalkan kasus trafficking dengan tiga anak baru gede (ABG) yang menjadi korbannya. Ketiga korban itu akan dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di Bali.

Berdasarkan informasi dari Mapolres Indramayu, Selasa (20/10), ketiga korban itu rencananya akan dikirim ke Sanur, Bali dan dipekerjakan sebagai pelayan kafe 'plus-plus' untuk melayani nafsu para pria hidung belang. Mereka mengaku direkrut oleh tersangka berinisial Yud, warga Cirebon, yang berperan sebagai mucikari.

Ketiga korban adalah Des (16 tahun) warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, An (17 tahun) warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, dan Sis (16 tahun), warga Cirebon.
 
''Diajak kerja di kafe, katanya nanti digaji Rp 2 juta per bulan,'' ujar seorang korban, Des. Dia pun mengaku sudah diberikan uang muka sebesar Rp 200 ribu dari tersangka.

Sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka Yud mengaku sudah beberapa kali merekrut gadis di bawah umur dari wilayah Cirebon dan Indramayu. Para gadis itu selanjutnya akan dipekerjakan sebagai pelayan sekaligus PSK di kafe tempatnya bekerja.

''Mereka (para ABG) menemani tamu, ya menemani tidur,'' kata Yud.

Yud mengatakan mendapat upah jutaan rupiah bila berhasil membawa gadis ABG untuk dipekerjakan sebagai PSK di Bali.
  
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko menyatakan, selain menangkap satu tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, handphone serta uang tunai Rp 600 ribu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat undang-undang trafficking dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Jumat, 16 Oktober 2015

Enam Sebab Perempuan Terjerat Dunia Prostitusi

Enam Sebab Perempuan Terjerat Dunia Prostitusi
Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Ian Waldie/Getty Images
 Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bidang Pendidikan Susanto mengatakan isu prostitusi meresahkan. "Prostitusi berdampak negatif bagi anak dan generasi, karena perilaku mereka berpotensi ditiru oleh anak," kata dia Kamis 14 Mei 2015.

Menurut dia, hal itu sangat berbahaya karena bisa memicu prostitusi terus tumbuh. "Karenaya semua pihak harus membantu mencegah prostitusi dan menyelamatkan korbannya," kata dia.

Susanto menganalisis ada enam penyebab prostitusi marak.

1. Eksploitasi muncikari



Susanto mengatakan, para muncikari bisa melakukan berbagai tipudaya dan rayuan kepada perempuan bahkan perempuan yang masih berusia anak-anak untuk akhirnya dijadikan pekerja seks.

2. Faktor berpikir instan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi



Susanto mengatakan, karakter berpikir instan seperti ini dapat mendorong seseorang terjun ke prostitusi. "Karakter berpikir instan harus dicegah," ujarnya.

3. Keterpaksaan.



Tidak sedikit pekerja seks yang terjun di dunia itu karena dipaksa atau diperbudak oleh seseorang atau pihak tertentu. "Dalam hal ini, pemerintah harus bisa menyelamatkan mereka yang tak berdaya," kata Susanto.

4. Pengaruh lingkungan atau teman sebaya.



Lingkungan memiliki pengaruh yang besar terhadap diri seseorang. "Tak sedikit yang terjerumus ke prostitusi karena pengaruh lingkungannya," ujar Susanto.



5. Pengaruh gaya hidup.



Susanto menuturkan, gaya hidup seperti itu cenderung menafikan nilai agama, kepatutan dan kesusilaan. "Itu terdorong haya hidup hedonis," kata dia.

6. Faktor frustasi.



Kondisi seperti ini dapat memicu orang jatuh ke prostitusi. "Mereka yang berupaya lari dari masalah yang dihadapinya," kata dia.

Intinya, Susanto mengatakan penyelesaian persoalan prostitusi memerlukan dukungan dari semua pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat sendiri.

sumber: TEMPO.CO 

Senin, 17 Agustus 2015

Kisah Pertobatan Bintang Film Porno



Tuhan sangat mencintai siapa saja yang mau menerima-Nya sebagai Juru Selamat, bahkan Shelley Lubben, seorang bintang film porno, bisa Tuhan jamah, Tuhan menangkan dan hidupnya berubah total.
"Sewaktu kamera mulai merekam, saya merasa sepertinya setan datang kepada saya, dan saya merasa hampir dapat melihat dia sambil berkata, ‘Kau lihat kan Shelley, setiap orang akan mencintaimu sekarang. Aku akan membuatmu terkenal!'" ujar Shelley memulai kesaksian hidupnya.
Ini adalah ketenaran yang diimpikan oleh semua orang. Saat Shelley pertama kali diperkenalkan kepada produser film porno perdananya, produsernya spontan bertanya, "Di mana kamu mendapatkan wanita yang luar biasa ini?" Dan karir Shelley pun melonjak dari seorang amatir menjadi seorang yang profesional dalam dunia film dewasa bersama dengan bintang film porno terkenal lainnya.
Shelley Lubben bahkan memenangkan penghargaan sebagai pendatang baru bintang porno terbaik. Tapi ketenaran membuatnya harus membayar sebuah harga yang mahal.
"Hal itu menghancurkan saya. Saya kehilangan kefeminiman saya, saya kehilangan setiap bagian dari Shelley setiap saya memerankan peran porno."
Wanita dari Glendora, California itu, tidak pernah berpikir bahwa hidupnya akan menjadi seperti itu. Sebagai seorang anak, Shelley membuka hatinya untuk Kristus dan berharap dia akan menjadi seorang pengkhotbah dan seorang penulis.
"Dulu saya sangat mencintai Tuhan. Dulu Tuhan sering berbicara kepada saya, dan ketika itu saya suka menulis puisi tentang Dia dan saya suka pergi dan menceritakan tentang Injil kepada setiap orang yang ingin mendengarnya. Saya sangat mencintai Tuhan saat saya masih kecil".
Namun cara pandang Shelley tentang cinta berubah. Kepolosan Shelley terenggut darinya karena sebuah kejadian yang sangat traumatik baginya.
"Saat saya berusia 9 tahun, saya dilecehkan secara seksual oleh seorang remaja laki-laki dan saudara perempuannya yang mana dia adalah teman sekelas saya. Sebagai seorang anak kecil, cukup berat membawa beban pedih itu kemana-mana. Saya tidak tahu bagaimana harus mengatasinya secara emosional. Saya marah karena saya penasaran tentang seks. Hal itu membuat saya merasa dicintai sekaligus merasa kotor. Dan saya pun mulai jatuh bangun dalam hal ini. Pada waktu saya remaja, saya mau menunjukkan hal itu."
Shelley mengubur sakit hatinya dengan seks dan obat-obatan terlarang. Pada waktu Shelley berusia 18 tahun, orang tuanya tidak dapat menanggung kehidupan Shelley lagi. Shelley pun berjalan di jalannya sendiri dan ia sangat membutuhkan uang untuk bertahan hidup. Hingga suatu saat, seseorang menawarkannya untuk mendapatkan uang dengan mudah.
"Seorang yang terlihat baik menghampiri saya. Dia merangkul saya dan berkata, ‘Kamu tahu, ada seorang pria di dalam apartemen di kompleks itu yang berpikir kalau kamu sangat cantik dan dia ingin kamu bercinta dengannya. Dia akan memberi kamu 35 dollar'. Dan saya terkejut, tidak tahu harus berkata apa. Saya pernah berhubungan seks, tapi saya belum pernah menjadi seorang pelacur. Jadi ada bagian dari diri saya seperti berkata, saya sudah tidak punya apa-apa lagi untuk dimakan, orang tua saya tidak peduli sama saya, Tuhan tidak pernah peduli pada saya, jadi kenapa tidak saya terima tawaran ini. Saya juga sudah tidak peduli lagi akan diri saya sendiri. Dan sejak itulah akhirnya saya terjun dalam industri seks," ujar Shelley mengisahkan awal dirinya mengenal dunia prostitusi.
Dunia pelacuran pun menjadi jalan hidupnya. Shelley hamil oleh salah seorang pelanggannya, tapi Shelley memutuskan untuk tetap membesarkan anak itu seorang diri. Setelah beberapa tahun, Shelley mulai jatuh bangun menghadapi gaya hidupnya yang berantakan dan ingatannya kembali kepada hubungan yang pernah dia miliki dengan Tuhan sewaktu ia kecil.
"Saya tidak pernah kehilangan iman saya dalam Tuhan, tapi saya sudah tidak percaya lagi kepada-Nya. Saat itu saya merasa tidak bisa lagi mempercayai siapapun dan saya hanya melakukan apa yang menurut saya memang perlu untuk saya lakukan. Itulah cara saya menimbang dan menjalani kehidupan saya."
Dunia pelacuran lambat laun mulai luntur dalam hidupnya. Shelley takut diperkosa atau dilempar ke dalam penjara seperti pekerja seks lainnya.
"Namun saat itu ada seseorang yang berkata kepada saya, ‘Kenapa kamu tidak menjadi bintang porno saja?' Saya bilang, ‘Porno?' Mereka bilang, ‘Iya!'. Dan saya bilang, ‘Saya belum pernah berpikir untuk melakukan itu. Kamu tahu dari mana?' Dan dia bilang bahwa mereka akan membayar saya 2000 dollar untuk sebuah film porno. Saya bertanya, ‘Itu untuk satu film?' Saya tidak tahu dunia seperti apa yang akan saya hadapi saat itu, mungkin seperti pelacuran, hanya saja yang ini legal. Jadi saya tidak perlu masuk penjara. Dan tawaran itu sangat menggiurkan bagi saya."
Tapi Shelley tidak tahu tentang harga yang harus ia bayar sebagai seorang bintang film porno. Pada hari pertama saat shooting akan berlansung, dia pun menemukan jawabannya.
"Tepat pada saat saya memasuki adegan itu, rasanya seperti ada restu dari setan dan urapan kegelapan yang jatuh pada saya. Sesuatu yang menakutkan, sesuatu yang sangat gelap. Tidak seperti dunia pelacuran, sepertinya saya tahu kalau saya berada dalam teritorinya iblis. Seperti diperhadapkan dengan setan, saya sungguh tidak percaya bahwa saya akan melakukan hal ini!"
Namun Shelley mampu melewati hal itu dan karirnya melonjak. Ketenaran dan kekayaan menjadi suatu hal yang adiktif. Di balik layar, Shelley hancur.
"Saya pikir saya tidak akan pernah keluar dari pornografi karena saya merasa tidak ada pilihan lain untuk saya!"
Di saat-saat yang paling gelap dalam kehidupannya, Shelley merasakan kasih Tuhan menjamahnya. Bahkan Shelley mulai merasakan Roh Tuhan sebelum dia berpose di depan kamera.
"Tuhan seperti hadir di ruangan itu dan berkata, ‘Tolong jangan lakukan ini!' Tuhan benar-benar hadir! Dia berkata, ‘Shelley, tolong jangan lakukan hal ini!' Dan saya berkata, ‘Ya, tapi Engkau tidak memelihara hidup saya. Apa yang harus saya lakukan? Saya mahir dalam hal ini. Mereka mencintai saya. Mereka pikir saya hebat. Orang tua saya saja tidak peduli. Dan Tuhan, Engkau juga tidak peduli pada saya!' Tapi Tuhan berkata, ‘Aku peduli! Aku sudah menanggung semuanya di kayu salib untuk kamu. Aku sudah bayar semuanya di sini. Aku mengampuni kamu.' Dan saya berkata, ‘Bagaimana bisa Engkau mengampuni saya? Saya sudah melakukan banyak hal yang sangat buruk!'" kisah Shelley sambil menangis.
Shelley tidak siap untuk menyerahkan hidupnya kepada Tuhan. Tapi dia sudah tidak menjadi bintang film porno lagi. Shelley terkena penyakit kelamin dan secara diam-diam meninggalkan dunia film dewasa. Panggilan untuk bangkit, kembali datang dalam hidupnya.
"Saya mengalami sebuah kecelakaan mobil yang sangat parah. Mobil yang saya naiki terguling-guling dan saya yakin saat itu saya pasti mati. Saya pasti mati dalam kecelakaan ini. Saya yakin saya pasti akan masuk neraka. Itu hal pertama yang muncul dalam pikiran saya, saya pasti masuk neraka! Tapi ternyata saya selamat tanpa lecet sedikitpun. Saya bilang, Tuhan benar-benar sedang berbicara kepada saya. Saya tidak akan kembali menoleh ke belakang. Tuhan yang tahu apa yang akan saya lakukan selanjutnya. Tepat setelah itu saya bertemu dengan seseorang yang sekarang sudah menjadi suami saya, Garrett," kisah Shelley menceritakan bagaimana Tuhan menyatakan kuasa-Nya atas hidupnya.
Garrett, suami Shelley saat ini, menceritakan mengenai awal hubungannya dengan Shelley.
"Waktu itu saya sedang berada di titik terbawah dalam hidup saya. Saya mulai memakai obat-obatan terlarang. Waktu saya bertemu Shelley, saya bertemu dengan seseorang yang berada di level hidup yang sama dengan saya, dan kami mulai menjadi sahabat baik. Kami tidak dapat dipisahkan. Saya tidak pernah berhasrat untuk melakukan hubungan seksual dengan Shelley, hubungan kami seperti sahabat. Cerita tentang Tuhan dan Tuhan saat kami masih kecil mulai membangun kami, dan kami pun memiliki hubungan persahabatan yang semakin erat. Dan kami benar-benar menyadari bahwa hubungan kami mulai menuju ke arah yang berbeda."
Pria yang awalnya adalah sahabatnya tak lama kemudian menjadi suaminya. Bersama-sama, Shelley dan Garrett kembali kepada Tuhan. Dan Tuhan menolong mereka dengan membersihkan kehidupan mereka.
"Saya mulai melihat Tuhan sebagai sosok Bapa. Bukan seperti Tuhan yang ada di langit dan berkata supaya kita harus mengikuti segala perintah-Nya, kalau tidak kita akan dihukum. Tuhan menjadi seperti seorang Bapa untuk saya," ujar Shelley mengisahkan awal pemulihan dalam hidupnya.
Tuhan secara ajaib menyembuhkan penyakit kelamin Shelley. Namun pemulihan dirinya secara emosional memerlukan waktu yang cukup lama. Shelley bergumul untuk belajar menjadi seorang istri dan ibu dari 3 orang anak perempuan. Shelley mempelajari Alkitab untuk menemukan jawabannya.
"Saya harus belajar untuk mengampuni setiap orang karena saya menyalahkan semua orang atas segala hal yang terjadi dalam kehidupan saya. Jadi Tuhan ajarkan saya tentang pengampunan, karena kalau Tuhan telah mengampuni saya, kenapa saya tidak bisa mengampuni orang lain?"
Shelley juga telah mengampuni dirinya sendiri dan dia telah meninggalkan masa lalunya untuk selamanya.
"Sewaktu kita secara sadar mempraktekkan prinsip firman Tuhan, lambat laun hal itu akan menjadi kebiasaan dan terjadi dengan sendirinya di dalam diri kita. Merupakan hal yang alami bagi saya untuk melakukan firman Tuhan dari 2 Korintus 10:5 (Kami mematahkan setiap siasat orang dan merubuhkan setiap kubu yang dibangun oleh keangkuhan manusia untuk menentang pengenalan akan Allah. Kami menawan segala pikiran dan menaklukkannya kepada Kristus). Sudah menjadi hal yang alami bagi saya untuk menaklukkan segala pikiran yang negatif. Perlu waktu bertahun-tahun bagi saya untuk mempraktekkan hal itu, karena bisa Anda bayangkan bahwa saya memiliki banyak pikiran negatif yang harus ditaklukkan. Setan akan berulang-ulang berkata kepada saya ini adegan filmnya, ini skenarionya, ingat bahwa kamu dulu adalah seorang pelacur. Hal itu datang bertubi-tubi selama proses pemulihan itu. Karena itu saya harus memilih untuk mempercayai Firman Tuhan," Shelley mengisahkan proses pemulihan yang terjadi dalam hidupnya.
Saat ini Shelley pada akhirnya dapat membagikan kebebasan yang dia temukan dalam Kristus kepada anak-anaknya dan juga kepada dunia.
"Tuhan berkata kepada saya bahwa tidak satu ons pun dari sakit hati yang pernah saya alami menjadi sia-sia dan tidak mendatangkan kebaikan. Tuhan sangat setia kepada saya. Dalam setiap hal Dia sungguh setia," ujar Shelley menutup kesaksiannya.
Tuhan tidak pernah sedikitpun melupakan Anda. Sekali Anda pernah berada di genggaman-Nya, tak akan ada satu kuasa pun yang sanggup mengambil Anda dari genggaman kasih Tuhan. Jangan pernah lupakan kasih-Nya dalam hidup Anda yang terkelam sekalipun. (Kisah ini ditayangkan 27 November 2008 dalam acara Solusi Life di O'Channel)
Sumber : Shelley Lubben/jawaban.com

Sabtu, 01 Agustus 2015

Faktor Ekonomi Banyak Menjerat Wanita Muda Menjadi PSK

Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan terhadap moral/kesusilaan dan kegiatan prostitusi adalah sebuah kegiatan yang ilegal dan bersifat melawan hukum. Dalam ratifikasi perundang-undangan RI Nomor 7 Tahun 1984, perdagangan perempuan dan prostitusi dimasukan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan prostitusi adalah sebuah kegiatan yang patut ditabukan karena secara moral di anggap bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan.

Tumbuh suburnya kegiatan prostitusi di Indonesia khususnya Sumatera Utara merupakan bukti bahwa kegiatan prostitusi masih menjadi momok untuk moral masyarakat bangsa Indonesia, sehingga sulit bagi pemerintah dalam menghapus kegiatan prostitusi. Bahkan kegiatan prostitusi di tempatkan dalam satu tempat yang biasa disebut lokalisasi. Demikian dikatakan pengamat sosial dan kesejahteraan rakyat Hamdhani Rokan, MA di Medan Senin (27/7/2015).

Menurutnya, sikap para penegak hukum pun terkesan lamban dan kurang berani mengurangi kegiatan prostitusi, bahkan kegiatan ini telah banyak menjarah mental generasi bangsa.
Banyak daerah yang mengeluarkan peraturan daerah (Perda) mengenai kegiatan prostitusi. seperti Perda Kota Tanggerang, Perda Probolinggo, Perda Kota Malang, Perda Bantul, Perda Lamongan, dan masih banyak Perda di daerah-daerah lainya seakan hanya sebuah tulisan, karena tidak konsistenya beberapa daerah mengenai perda yang telah disepakati sendiri.

Diungkapkannya, kegiatan prostitusi tidak hanya dilakukan wanita dewasa tetapi banyak wanita yang masih di bawah umur atau biasa di sebut ABG yang ikut peran serta. Tidak hanya anak-anak Mahasiswi bahkan anak-anak SMA ikut ambil bagian. Alasannya lilitan ekonomi yang semakin menjerat memaksa memaksa mereka terjun ketempat-tempat prostitusi.

Pemerintah sendiri kurang serius dalam mengurangi pelacuran kata Hamdhani, terbukti dengan razia-razia yang dilakukan tidak menunjukan pengurangan terhadap pelacuran. Bahkan banyak PSK kembali lagi ke tempat-tempat prostistusi. Seharusnya pemerintah juga ikut menghukum para pelanggan-pelanggan PSK karena ketika tidak ada lagi pelanggan PSK dengan sendirinya tempat-tempat prostitusi akan gulung tikar.

Menurut mubaligh muda ini. hal tersebut tidak akan berhasil tanpa ada dukungan dari setiap pihak. Berdasarkan prinsip universal tentang hak asasi manusia (HAM), sebenarnya setiap orang dewasa memiliki hak melakukan apa saja yang dianggap “menyenangkan” bagi tubuh mereka.

Meskipn begitu, sebagai bangsa yang “bermoral” dan “beragama,” perlulah kita memiliki upaya mengatasi masalah prostitusi. Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengubah pandangan orang tentang kegiatan seksual dengan cara menggeser paradigma prostitusi sebagai “perbuatan asusila” kepada “kesenangan seksual yang terkutuk.”

“Pemerintah bersama masyarakat fokusk melakukan pengurangan tempat-tempat prostitusi dan juga jumlah para pelanggan PSK. Mungkin yang menjadi masalah besar bagi kita adalah adanya pikiran yang memaksakan kehendak agar prostitusi diberantas di Indonesia. Upaya ini yang selama ini sulit dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,” ungkapnya.
sumber: http://www.dnaberita.com

Senin, 29 Juni 2015

Ini Alasan 7 PSK Tangkis Porong Tetap Beroperasi

Ini Alasan 7 PSK Tangkis Porong Tetap Beroperasi
M TAUFIK
PROSTITUSI - Germo dan para PSK di bawah umur saat di Polda Jatim, Jumat (12/6/2015). Mereka digerebek polisi di sebuah penginapan di Tretes, Pasuruan. 

Petugas gabungan dari Polsek Porong, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Porong menggelar razia di Tangkis Kali Porong, Minggu (28/6) dinihari.
Ada tujuh perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring di kawasan yang populer disebut Tangkis Porong Indah (TPI) itu.
Razia yang dipimpin Kapolsek Porong Kompol Mujiono. Para PSK ini diamankan petugas gabungan dari warung remang-remang yang ada di sana.
Tujuh PSK ini terjaring lantaran terlambat melarikan diri. Puluhan pengunjung TPI berhamburan bersembunyi di semak-semak.
Para PSK itu mengaku nekat tetap mangkal dan melayani tamu meski bulan ramadan. Mereka beralih, kebutuhan di bulan ini jauh lebih banyak. Jadi, tidak ada pilihan lain kecuali tetap melayani tamu hidunh belanh.
"Butuh uang, Mas. Masa mudik tidak bawa apa-apa," kata Wiwiek, seorang PSK yang terjaring.
Perempuan satu anak asal Bojonegoro itu mengaku baru beberapa hari ini beroperasi. Pada awal puasa lalu, perempuan 35 tahun itu memilih berdiam diri di kamar kosnya.
Namun, karena persedian uang semakin menipis, apalagi tahun ini dia berniat mudik dan membelikan baju anaknya, Wiwiek nekat beroperasi.
Dalih senada diucapkan Icha, perempuan muda asal Balikpapan. Icha yang pernah bekerja di sebuah cafe di Malang itu terpaksa nekat bekerja.
"Aku butuh uang untuk mudik ke Balikpapan. Kan mahal beli tiket kapal atau pesawatnya. Jadi aku harus cari uang," katanya.
Mereka berujar, rata-rata dalam semalam bisa mendapatkan uang antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000.
Untuk tarif sekali kencan, para PSK bantaran kali ini mematok Rp 50.000. Mereka bisa melayani 7 sampai 10 tamu permalam.
Malam tadi, keduanya mengaku belum mendapatkan pelanggan.
Kapolsek Porong, Kompol Mujiono mengatakan, para PSK ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
"Sebelumnya kami mendata mereka. Selanjutnya akan dibina agar tidak kembali lagi ke jalan sebagai PSK," ujarnya.
 SURYA.co.id

Selasa, 02 Juni 2015

Buka dan Tutup THM serta Lokalisasi Akan Diatur Selama Ramadan

Buka dan Tutup THM serta Lokalisasi Akan Diatur Selama Ramadan
tribunnewsbatam.com/ist
Ilustrasi diskotek tempat hiburan malam
 
Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokalisasi di Tanjunguban, Kecamatan Bintan utara, Kabupaten Bintan akan ditutup selama bulan suci ramadan. Penutupan tempat ini, terbilang disengaja guna memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa.
Kabag Kesra Sekdakab Bintan, Eki Suparti Ningsih mengatakan, mengacu kepada tahun-tahun sebelumnya, buka tutup THM dan Lokalisi akan diatur sesuai dengan peraturan bupati Bintan.
"Dua minggu memasuki bulan suci ramadan, kita akan mengirim surat kepada setiap pemilik THM, terkait buka tutup usaha mereka," katanya. (http://batam.tribunnews.com)

Sabtu, 25 April 2015

Dikebiri demi Sebuah Pekerjaan

Dikebiri demi Sebuah Pekerjaan
(Foto: theatlantic)

Pengebirian

Seorang kasim adalah julukan untuk pria yang dikebiri. Istilah ini biasanya mengacu pada mereka yang melakukan fungsi sosial tertentu seperti yang umum terjadi pada masyarakat China masa lampau.

Proses pengebirian pada masyarakat China kuno sendiri adalah sarana untuk mendapatkan pekerjaan di kalangan imperial. Pada akhir Dinasti Ming, ada sekira 70 ribu orang kasim di Istana Kaisar. Nilai mereka sangat luar biasa dibandingkan dengan yang bukan kasim. Jumlah kasim yang dipekerjakan di kalangan imperial jatuh pada 1912 ketika pekerjaan mereka terhenti.

Para kasim dikebiri sebelum beranjak pubertas. Mereka juga dihargai dan dilatih di beberapa tempat budaya untuk suara luar biasa mereka. Kasim tersebut dikenal sebagai castrati. Sayangnya, pilihan harus dibuat pada usia tertentu ketika si anak belum cukup sadar bahwa mereka harus mengorbankan potensi seksual, dan tidak ada jaminan bahwa suaranya akan tetap mengagumkan setelah dikebiri.
(http://lifestyle.okezone.com)

Senin, 23 Maret 2015

FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG WANITA MENJADI PELACUR DAN USAHA PENANGGULANGANNYA


1.      2. Ada nafsu-nafsu seks yang abnormal, tidak terintgrasi dalam kepribadian, dan keroyalan seks
2.      3. Tekanan ekonomi, faktor kemiskinan, ada pertimbangan ekonomis untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, khususnya dalam usaha mendapatkan status sosial yang lebih baik.
3.     4.  Aspirasi materil yang tinggi pada diri wanita dan kesenangan , ketamakan terhadap pakaian-pakaian indah dan perhiasan mewah.
4.     5.  Kompensasi terhadap perasaan inferior. Jadi ada adjusment yang negatif, terutama sekali terjadi pada masa puber dan adolesens.

A.    E. Akibat-Akibat Pelacuran
Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pelacuran ialah :
a.       Menimbulkan dan menyebar luaskan penyakit kelamin dan kulit. Penyakit yang paling banyak terdapat ialah syplis dan gonorrhoe (kencing nanah).
b.      Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga. Suami yang tergoda oleh pelacur biasanya melupakan fungsinya sebagai pala keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
c.       Mendemoralisir atau memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya anak-anak mudaremaja pada masa puber dan adolesensi.
d.      Berkolerasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika (ganja, morpin, heroin dan lain-lain)
e.       Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
f.       Bisa menyebabkan terjadinya disfungsi seksual, misalnya impotensi, anorgasme, nymfomania, satirialis, ejakulasi prematur yaitu pembuangan seperma sebelum zakar melakukan penetrasi dalam vagina atau liang sanggama, dan lain-lain.

B.     f. Usaha-Usaha Menanggulangi Pelacuran di Lokasi Desa Sukaramai
Prostitusi sebagai masalah sosial sejak sejarah kehidupan manusia sampai sekarang, dan selalu ada setiap tingkatan peradaban, perlu ditanggulangi dengan penuh kesungguhan. Usaha ini sangat sukar, melalui proses dan waktu yang panjang dan memerlukan pembiayaan yang besar. Adapun untuk mengatasi masalah tuna susila dapat kita lihat dibawah ini :
a.       Penanggulangan secara preventif
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya pelacuran. Usaha ini antara lain berupa :
1.      Penyempurnaan perundang-undangan mengenai larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
2.      Menciptakan bermacam-macam kesibukan dan kesempatan rekreasi bagi anak-anak puber dan adolesens untuk menyalurkan kelebihan energinya.
3.      Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita, di sesuaikan dengan kodrat dan bakatnya, serta mendapatkan upah/gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya.
4.      Penyelenggaraan pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga.
5.      Pembentukan badan atau team koordinasi dari semua usaha penaggulangan pelacuran, yang dilakukan oleh beberapa instansi.

b.      Penaggulangan secara represif dan kuratif ini antara lain berupa :
1.      Melalui lokalisasi yang sering ditafsirkan sebagai legalisasi, orang melakukan pengawasan/kontrol yang ketat demi menjamin kesehatan dan keamanan para prostitue serta lingkungannya.
2.      Untuk mengurangi pelacuran, diusahakan melalui aktivitas rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka bisa dikembalikan sebagai warga masyarakat yang susila.
3.      Penyempurnaan tempat-tempat penampungan bagi para wanita tuna susila yang terkena razia, disertai pembinaan merka sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.
4.      Pemberian suntikan dan pengobatan pada interval waktu tetap, untuk menjamin kesehatan para prostitue dan lingkungannya.
5.      Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacuran dan mau memulai hidup baru.

c.       Penaggulangan Secara Rehabilitatif
Dalam bentuk penanggulangan secara rehabilitatif yaitu adanya usaha pemerintah berperan langsung dengan mendirikan panti-panti yang berperan langsung untuk mehabilitasi mereka agar suatu saat nanti mereka memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan mereka. Berdasarkan penelitian penulis bahwa panti rehabilisasi tersebut diberi nama panti parawarsa yang berlokasi diberastagi yang mana disamping menampung para WTS .
            Panti parawarsa memiliki kapasitas WTS yang cukup banyak WTS yang dapat dilatih dan dibina. Adapun para WTS yang dibina di panti parawarsa adalah mereka yang berhasil ditangkap pada saat rajia yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Razia dan pembersian tersebut dilakukan dalam rangka untuk menekan laju pertumbuhan pelacuran dan juga menjaga keamanan dan ketertiban umum.
            Adapun dana yang diterima oleh Panti Parawarsa guna pelatihan kerja bagi para WTS adalah diperoleh dari pemerintah, dalam hal ini Dati I menugaskan Departemen sosial untuk menaggulanginya. Berdasarkan penelitian, penulis melihat bahwa dana yang sampai ke panti parawarsa tidak mencukupi sehingga terkadang para WTS tersebut hanya menjalani latihan selama tiga bulan saja, setelah itu mereka dilepas kembali kemasyarakat dan berbaur kembali. Selama proses tiga bulan mereka diharuskan belajar membaca, menulis, masak-memasak, menjahit tapi semua itu hanya bersifat sementara karena waktu dan kesempatan yang diberikan sangat sedikit, sehingga kesannya terburu-buru dan tidak mengherankan kalau mereka kembali lagi menekuni dunia mereka yang dulu.
Dengan demikian maka hipotesa diatas dapat diterima kebenarannya. Dengan kata lain bahwa ada faktor yang mendorong wanita menjadi pelacur serta usaha untuk menanggulanginya.
 
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Setelah membahas tentang masalah pelacuran, khususnya dilokasi Sukaramai, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
·         Pelacuran merupakan gejala sosila tertua sepanjang sejarah kehidupan manusia dan sangat sulit untuk dihapuskan dari permukaan bumi.
·         Timbulnya gejala prostitusi disebabkan beberapa faktor. Terdapat satu kolerasi antara satu faktor dengan faktor yang lain, misalnya kolerasi tempat asal dengan melacur.
·         Banyak akibat negatif prostitusi dalam sektor kehidupan bermsyarakat. Diantaranya penyakit yang ditularkan dari wanita-wanita pelacur kepada pria seperti Gonorrhea.
·         Ada kekosongan hukum dalam usaha membasmi pelacuran
·         Kenyataan membuktikan bahwa telah diusahakan upaya penaggulangan pelacuran mulai dari tindakan secara bimbingan kepada pelacur supaya dapat kembali ke masyarakat dengan baik, sampai tindakan rehabilitasi.

B.     Saran
Dalam kegiatan ini, agar mencapai sesuai yang diharapkan , penulis ingin mengajukan beberapa saran yaitu :
Ø  Seperti kata pepatah yang sering kita dengar “lebih baik mencegah dari pada mengobati” adalh suatu yang bijaksana.
Ø  Meningkatkan derajat sosial kaum wanita. Banyak orang yang beranggapan bahwa wanita lah penyebab terjadinya pelacuran. Padahal tidak demikian sebenarnay, sebab jika tidak ada pria (pelanggan) maka pelacur pun tidak ada.
Ø  Kepada pihak yang berwenang agar memberikan dana secukupnya kepada panti rehabilitasi dalam hal ini panti parawarsa, agar peran dan fungsinya benar-benar dapat diterapkan dalam pembinaan kemasyarakatan, dan tidak saja bersifat formalitas, sehingga para WTS yang sudah dibina dalam panti parawarsa benar-benar mau kembali dan meninggalkan kebiasaan lama mereka dan melalui hidup dengan hal-hal yang lebih bersifat positif dan produktif.
Demikianlah kesimpulan dan saran yang dapat penulis kemukakan, semoga dapat menjadi perbandingan ilmiah untuk mengambil manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan. (http://dewieastutipls.blogspot.com)




DAFTAR PUSTAKA

Ø  Kartono  Kartini. 1981. Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Ø  http://CiptoWardoyo.wordpress.com/2010/24/09/Racun Seks pada Remaja Akibat Globalisasi.blog