tribunnewsbatam.com/ist
Ilustrasi diskotek tempat hiburan malam
Tempat Hiburan Malam
(THM) dan lokalisasi di Tanjunguban, Kecamatan Bintan utara, Kabupaten
Bintan akan ditutup selama bulan suci ramadan.
Penutupan tempat ini, terbilang disengaja guna memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa.
Kabag Kesra Sekdakab Bintan, Eki Suparti Ningsih mengatakan, mengacu kepada tahun-tahun sebelumnya, buka tutup THM dan Lokalisi akan diatur sesuai dengan peraturan bupati Bintan.
"Dua minggu memasuki bulan suci ramadan, kita akan mengirim surat kepada setiap pemilik THM, terkait buka tutup usaha mereka," katanya. (http://batam.tribunnews.com)
Kabag Kesra Sekdakab Bintan, Eki Suparti Ningsih mengatakan, mengacu kepada tahun-tahun sebelumnya, buka tutup THM dan Lokalisi akan diatur sesuai dengan peraturan bupati Bintan.
"Dua minggu memasuki bulan suci ramadan, kita akan mengirim surat kepada setiap pemilik THM, terkait buka tutup usaha mereka," katanya. (http://batam.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar