Senin, 16 Juni 2014

Satpol PP Malang Razia Pekerja Seks

Satpol PP Malang Razia Pekerja Seks
Sejumlah PSK saat aksi menulis surat bersama di jalan Gang Dolly, Surabaya, Kamis (05/6). TEMPO/Fully Syafi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Jawa Timur, meningkatkan razia untuk mengantisipasi pekerja seks jebolan Dolly-Jarak, Surabaya, yang dikhawatirkan berpindah ke Malang, serta untuk mengawali Ramadan. Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan.

"Ini operasi penyakit masyarakat, dilakukan gabungan dengan polisi," kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Subkhan, Senin, 9 Juni 2014. Operasi dilakukan rutin setiap pekan sejak tiga bulan lalu. Diperkirakan jumlah pekerja seks liar semakin banyak.

Mereka tersebar di sejumlah titik seperti Jalan Pajajaran, Trunojoyo, Panglima Sudirman, Gajah Mada, dan Merdeka Selatan. Setelah Pemerintah Kota Surabaya menutup sejumlah lokalisasi, para pekerja seks dikhawatirkan bergeser ke Malang. Mereka mangkal secara ilegal karena tak ada lokalisasi di Malang.

Penertiban pekerja seks liar dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Dengan ancaman hukuman selama 3 bulan atau denda maksimal Rp 10 juta. Para pekerja seks sempat ditahan di kantor Satpol PP sebelum menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan.

Yayasan Paramitra menilai pekerja seks dari Surabaya yang berpindah ke Malang menyebar ke tujuh titik di wilayah Kota Malang. Menurutnya, penanganan pekerja seks di Kota Malang sulit karena tak ada lokalisasi khusus. Sehingga berpotensi menyebarkan penyakit HIV/AIDS.

"Sulit memutuskan mata rantai penularan jika mereka bekerja di jalanan," kata Direktur Yayasan Paramitra Malang, Asiah Sugianto. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengentaskan mereka dari lembah hitam. Seperti membekali keterampilan lain dan modal usaha. Sehingga mereka bisa meninggalkan aktivitas prostitusi sambil mencegah infeksi penularan penyakit seksual, seperti HIV/AIDS. (http://www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar