Senin, 16 Juni 2014

Kencan Dengan PSK di Bawah Umur, Pekerja Konstruksi Dihukum Penjara 12 Minggu

Kencan  Dengan  PSK di Bawah  Umur  Pekerja Konstruksi  Dihukum  Penjara 12 Minggu
net
Ilustrasi palu hakim 
Seorang mantan pekerja konstruksi dijatuhi hukuman penjara 12 minggu . Senin  (9/6/2014)  karena  berhubungan  seks  dengan  pelacur di bawah umur.  Mohamad Noor Ali, 42,  yang  bekerja  sebagai  asisten logistik, mengaku melakukan  hubungan seks   dengan  pekerja seks komersial setelah dia membayar seorang gadis Vietnam  berumur  17 tahun  $ 100 untuk jasanya di Golden Star Hotel di Lorong 8 Geylang 28 Oktober tahun lalu.
 Wakil Jaksa Penuntut Umum Sharmila Sripathy-Shanaz mengatakan kepada pengadilan  anak   di bawah umur  menjadi  PSK  karena  yang  datang  ke  Singapura   16 Oktober  tahun lalu  karena   terpikat  janji  akan  memperoleh uang secara  cepat. Dia mulai bekerja pada hari berikutnya,  dari  memperoleh  $ 100  dari  pelanggannya untuk jasanya.
Dia tidak meminta  uang  kepada pelanggan  secara pribadi. Sebaliknya, mucikarinya akan memberitahu dia melalui pesan teks, janji dengan pelanggan dan mengarahkan dia untuk  pergi  ke berbagai  hotel di Geylang. (www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar