Senin, 16 Juni 2014

Jelang bulan puasa, Pemkab Batang razia tempat hiburan & miras


Jelang bulan puasa, Pemkab Batang razia tempat hiburan & miras
miras. shutterstock

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merespon positif permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan razia pada tempat hiburan sebagai upaya menjaga kondusifitas menjelang puasa Ramadan. Razia kali ini, juga menyasar ke lokalisasi dan penjual minuman keras (miras).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, Ulul Azmi mengatakan bahwa pemkab tidak akan memberikan toleransi kepada pemilik tempat hiburan yang beraktivitas saat memasuki Ramadhan.

"Kami mengapresiasi pernyataan DPRD sebagai upaya mendukung pemkab menindak tegas pemilik tempat hiburan yang membandel. Selain tempat hiburan malam kami juga akan merazia lokalisasi (pelacuran, red) dan peredaran miras," kata Ulul Azmi di Batang, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6).

Menurut Ulul Azmi, semua lokasi usaha pariwisata dan tempat hiburan, seperti karaoke, kafe, panti pijat, lokalisasi, dan warung remang-remang akan diperiksa.
Operasi razia prostitusi pada semester pertama 2014, sedikit menurun intensitasnya karena banyak kegiatan massal yang menyita waktu dan energi personelnya, terutama terkait dengan pengamanan selama rangkaian HUT Batang ke-48 dan pelaksanaan pileg.

"Selanjutnya pada awal Juli mendatang kami juga akan terlibat dalam pengamanan Pemilu Presiden. Karena itu, menjelang dan selama Ramadhan kami berharap bisa mengintensifkan kegiatan operasi," kata Ulul Azmi.

Ulul Azmi mengatakan hingga pertengahan Juni 2014, pemkab telah menggelar empat kali operasi penegakan Peraturan Daerah Nomor 66 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Batang.
"Pada razia tersebut, kami mengamankan tujuh wanita pekerja seks (WPS). Operasi tersebut juga sekaligus merazia penjualan minuman keras di daerah setempat," kata Ulul Azmi. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar