Senin, 16 Juni 2014

Banjarbaru Bakal Tiru Surabaya Tangani Prostitusi

Ilustrasi Lokalisasi

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bakal meniru langkah Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam menangani masalah prostitusi dan lokalisasi. Pernyataan itu terkait masih terus beroperasinya eks lokalisasi di Kota Banjarbaru.
Meski pun sudah ada peraturan daerah yang mendasari penutupan tempat haram tersebut. Ada pun eks lokalisasi yang masih beroperasi adalah kawasan Pembatuan Dalam dan Batu Besi di Kecamatan Landasan Ulin dan Pal 18 yang terletak di Kecamatan Liang Anggang.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli, mengatakan Pemkot Banjarbaru sebenarnya memiliki wacana membeli tanah di eks lokalisasi. Namun hingga sekarang belum terealisasi karena berbagai kendala.
"Berbagai kendala membuat rencana yang disiapkan tidak bisa berjalan sesuai harapan," ungkapnya.
Jika wacana itu bisa terealisasi maka kawasan sekitarnya bisa dijadikan sentra usaha kecil dan menengah juga memberdayakan masyarakat kawasan setempat. Rencana belum terealisasi terutama karena masalah anggaran pembelian tanah di lokasi setempat.
"Akhirnya, kondisi di lapangan eks lokalisasi tersebut tetap beroperasi dan pemkot berkoordinasi dengan aparat kepolisian mengambil tindakan berupa razia ke tempat itu," ujar Ogi.
Pihaknya akan terus memantau aktivitas di eks lokalisasi itu sehingga tidak berkembang semakin besar dan secara bertahap mengurangi aktivitas prostitusi di tempat tersebut.
"Pemkot melalui Satpol PP gencar melaksanakan razia di kawasan eks lokalisasi dan operasinya ditingkatkan sehingga pelan-pelan aktivitas prostitusi bisa hilang," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar