Kamis, 18 Desember 2014

Petugas Sita Rp 5 Juta Dari Pelacur Jalanan

* Mangkal Siang Hari

Pelacur jalanan ditangkap petugas
Pelacur jalanan ditangkap petugas

Seorang Pekerja Seks Komersil (PSK), yang biasa mangkal di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang di Jalan Bekasi Raya, diamankan petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, dalam sebuah razia, Kamis (27/11). Dari tangan PSK itu juga, petugas menemukan uang  Rp5 juta  diduga hasil jerih payahnya.
Juningsih, 27, sempat kocar-kacir menaiki anak tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di depan LP Cipinang, untuk menghindari tangkapan petugas. Namun sayang, langkahnya terhenti saat disergap 10 petugas Satpol PP. Iapun digiring ke mobil kerangkeng milik Sudin Sosial Jakarta Timur, bersama PMKS lainnya.
Kepada petugas, wanita asal Indramayu, Jawa Barat, ini mengaku bukan PSK. Ia berdiri di pinggir jalan karena menunggu temannya untuk menagih utang. “Saya bukan PSK Pak. Saya cuma lagi nunggu teman, mau nagih hutang kreditan barang. Apa salah saya main tangkap sembarangan saja,”” ujar Juningsih sambil meronta.
Namun, ketika sudah dimasukan ke mobil, wanita ini mengaku kalau sebelumnya memang kerap mangkal pada malam hari di kawasan tersebut mencari lelaki hidung belang. Namun sudah tiga tahun terakhir ini ia memilih berhenti dan menjadi tukang kredit. “Saya sudah tobat, sekarang saya kreditin perabot rumah tangga. Untuk hari ini saya jadwalnya menagih,” ujarnya.
Saat diperiksa, betapa kagetnya petugas kala menemukan tumpukan uang nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Uang yang disimpan di dompetnya  ditotal Rp5 juta. ” Kalau uang Rp5 juta ini adalah hasil tagihan kredit barang, bukan hasil menjajakan cintanya,” tuturnya.
Atas temuan itu, Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur, Muhammad Yasin mengatakan, razia PMKS ini rutin digelar guna menekan angka PMKS. “Untuk PSK yang kami jaring itu, kita ketahui biasa mangkal malam hari. Tapi sekarang mencoba mangkal siang hari dan berhasil kita amankan. Dulu juga PSK itu pernah kita amankan dan dimasukkan ke Panti Sosial Kedoya,” kata Yasin.
Mengenai uang Rp5 juta milik PSK tersebut, untuk sementara diamankan. Rencananya uangnya akan dikembalikan pada  keluarganya jika membesuk nanti. “Di panti, PSK itu akan mendapat pelatihan agar nantinya bisa bekerja dan meninggalkan profesinya selama ini,” ujar Yasin.
Sasarannya adalah, Terminal Kampung Melayu, Jalan Bekasi Raya, Jalan Pemuda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pramuka dan sejumlah titik lainnya. Dari razia itu, 10 PMKS yang terdiri dari satu PSK, satu penderita psikotik, dua pemulung dan enam pengamen diamankan. “Seluruhnya langsung dimasukkan ke Panti Sosial Bina Insani Ceger, Cipayung, Jakarta Timur,” tambah Yasin.
Namun razia yang digelar Sudin Sosial Jakarta Timur ini terbilang setengah hati. Pasalnya, meski banyak PMKS akan tetapi tak ada upaya dari petugas untuk melakukan pengejaran. Hal ini seperti yang terlihat di kawasan Kampung Melayu dimana banyak PMKS yang hanya dibiarkan dan tidak ditangkap. (poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar