Kamis, 24 Juli 2014

Desak Tutup Lokalisasi Lain

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim mengapresiasi ditutupnya Lokalisasi Loa Hui. Ia juga meminta Pemkot Samarinda menutup semua lokalisasi secara permanen. Setelah semua ditutup permanen, kata dia, harus ada pengawasan dengan mendirikan posko di tiap kompleks prostitusi. Upaya itu, kata Zaini, merupakan langkah konkret dalam pemberantasan pelacuran. “Harus dipantau. Meski ditutup, bisa jadi diam-diam beraktivitas,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keraguan pemkot menutup semua lokalisasi. “Jika alasannya lokalisasi menghasilkan pendapatan daerah bagi pemerintah, masa kota kita dibangun dari uang begitu,” ucapnya.

Ia menyatakan, tak ada alasan bagi pemkot membiarkan praktik maksiat terus berlangsung. Di KUHP, lanjut Zaini, malah dikenai sanksi berat apabila berzina. “Tidak ada peraturan di republik ini yang melegalkan pelacuran. Pemkot Samarinda malah menyediakan tempat untuk berzina,” tutur Zaini. Zaini menyebut, dalam agama manapun prostitusi merupakan perkara yang dilarang. (http://www.kaltimpost.co.id/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar