Senin, 23 Juni 2014

Lokalisasi Loa Hui Ditutup Permanen

*Keputusan Wali Kota Tetap Tuai Penolakan


Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang bernomor 462/260/HK-KS/V/2014, yang ditandatangi 2 Mei lalu, Lokalisasi Suka Damai di Jalan Kurnia Makmur RT 23, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir resmi ditutup permanen. Eksekusi dilakukan bersamaan dengan jadwal penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) termasuk lokalisasi-lokalisasi lain yang ada di Kota Samarinda, dalam menyambut Ramadan, mulai Selasa (24/6) besok. Ratusan warga di lokalisasi yang akrab disebut Loa Hui itupun harus angkat kaki dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, keputusan penutupan areal lokalisasi berusia 22 tahun itu masih menuai penolakan dari sekelompok masyarakat. Apalagi salah satu alasan penutupan adalah lokalisasi yang sudah terkepung pemukiman. “Untuk mengurangi dampak negatif atau permasalahan di masyarakat sehingga tercipta Kota Samarinda yang teduh, rapi aman dan nyaman (TEPIAN) dan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 pada pasal 5, 6, dan 8, maka Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan penutupan terhadap Lokalisasi Loa Hui,” bunyi kutipan pertimbangan pada poin B yang tertera pada SK Wali Kota.
Kembali disampaikan Ketua Forum Masyarakat Harapan Baru Bersatu (FMHBB) Suriansyah kemarin siang, keputusan yang diambil pemerintah, menurutnya belum dibarengi solusi yang matang.
“Kami justru khawatir ketika Loa Hui benar-benar ditutup, ajang prostitusi terselubung di wilayah kami (Harapan Baru, Red) justru semakin marak. Seharusnya pemerintah mencari solusi yang terbaik untuk mencegah sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia juga menyebut, warga setempat mengaku tak ingin menjadi tumbal akibat kebijakan yang dibuat tanpa dasar dan solusi yang jelas. “Jelas kami menolak keputusan pemerintah jika kondisinya seperti ini. Kami khawatir nanti, kami sebagai masyarakat juga yang akan merasakan dampak buruknya. Ini yang kami tidak mau,” tegasnya.
Sementara itu, koordinator pengelola Lokalisasi Loa Hui, Syamsul menghargai apapun kebijakan yang diambil pemerintah saat ini. Namun hematnya ada hal-hal yang harus dilakukan sebelum keputusan itu diambil. Hal itu yang ditagih Syamsul dari pemerintah.
“Dulu janjinya sebelum penutupan ada pembinaan kepada para PSK dan muncikari, tapi sampai SK itu dibuat belum ada tindakan. Kemudian janji memberikan modal usaha juga belum terealisasi sampai sekarang. Kami merasa dibuang dan ini tidak dimanusiawikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, rencana pemerintah untuk merelokasi lokalisasi tersebut juga tidak pernah digaungkan belakangan ini. “Sampah saja dibuatkan tempat sebelum dibuang, apalagi kami sebagai manusia. Kami hanya menuntut keadilan di balik keputusan yang diambil pemerintah,” tegas Syamsul. (http://www.sapos.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar