Selasa, 17 Juni 2014

Dolly Ditutup, Pemprov Siapkan Rp 1,5 M

Ilustrasi. FOTO: JAWA POS
Ilustrasi. FOTO: JAWA POS



Selain pemerintah pusat, Pemprov Jatim menyiapkan dana untuk mendukung penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni mendatang. Pemprov menyiapkan dana Rp 1,5 miliar yang bisa segera dicairkan. Tujuannya, membantu mucikari dan kebutuhan operasional lapangan lainnya.
Hal itu diungkapkan Wagub Jatim Saifullah Yusuf. ’’Ada anggaran Rp 5 juta yang diberikan kepada sekitar 300 mucikari. Tujuannya, mereka bisa mempunyai tambahan modal usaha,’’ katanya. Uang untuk mucikari itu dicairkan mulai hari ini hingga dua hari ke depan.
Pejabat kelahiran Pasuruan tersebut mengatakan, ada pembagian tugas dalam skema penutupan lokalisasi Dolly. Selain dari pemprov, masih ada kucuran anggaran dari Kementerian Sosial sebesar Rp 4,5 miliar untuk para PSK. Pemkot Surabaya menjadi ujung tombak penutupan.
’’Kami benar-benar serius untuk menutup lokalisasi di Jawa Timur,’’ terangnya. Dengan tutupnya Dolly, yang notabene merupakan kawasan lokalisasi terbesar di Indonesia (dalam konteks yang buka secara terang-terangan), diharapkan muncul efek berantai. Yakni, pemkot/pemkab lain terinspirasi untuk menutup lokalisasi di daerahnya. ’’Karena ini sebenarnya hanya masalah kemauan,’’ tambahnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan, dewan sangat mendukung penutupan Dolly. ’’Hanya, kami minta penutupan tersebut tidak hanya fisiknya. Tetapi, juga menyeluruh,’’ tambahnya.
Dia menyatakan, jangan sampai penutupan Dolly seperti memasukkan kotoran ke dalam karpet. ’’Terlihat bersih, namun kotorannya disembunyikan saja. Artinya, tidak ada lokalisasi, namun pelacuran jalanan justru marak. Atau, makin tersembunyi di hotel-hotel dan panti pijat,’’ jelasnya.
Untuk itu, Iskandar meminta pemerintah tidak hanya memberikan uang modal dan pelatihan skill yang seringnya berupa kursus tiga hari saja. ’’Yang terpenting adalah kontinuitas. Maka, harus ada pendampingan. Ketika diajari menjahit, mereka tidak hanya diberi uang Rp 3 juta dan mesin jahit. Tetapi, untuk awalnya juga dicarikan pasar pembeli atau malah diberi order,’’ tuturnya. ’’Sehingga tidak tergoda untuk terjun lagi dengan cara makin tersembunyi,’’ tambahnya.
Selain itu, Iskandar meminta pemerintah dan masyarakat tidak mencibir kelompok Dolly yang berdemonstrasi. ’’Karena yang dipersoalkan masalah ekonomi, jawabannya adalah sebuah skema ekonomi,’’ tegasnya.
Baru bila pemerintah sudah menyiapkan skema ekonomi, tapi masyarakat Dolly tetapmokong, aparat bisa bertindak represif. ’’Artinya, saya meminta pendekatan kekuasaan dan kekuatan jangan menjadi metode pendekatan yang utama. Tapi, dialog,’’ tegasnya.
Sementara itu, massa yang tergabung dalam Forum Pekerja Lokalisasi (FPL) Kamis (12/6) mengadakan aksi di sekitar Gang Dolly. Mereka menolak penutupan pada Rabu mendatang. Aksi itu dilakukan dengan mengumpulkan tanda tangan dari PSK dan mucikari setempat. ’’Jangan rampas hak kami,’’ ujar salah seorang PSK yang ikut aksi kemarin.
Kabar rencana penutupan Dolly memang berdampak pada pengunjung di lokalisasi tersebut. Paling tidak, seminggu terakhir kawasan itu sepi. Biasanya tempat parkir penuh dengan kendaraan bermotor. Bahkan, banyak yang bernopol dari luar kota.
Berdasar pantauan Rabu malam (12/6), sepanjang gang tersebut ”lengang”. Tempat parkir di beberapa titik yang biasanya penuh tampak sepi. Suparto, salah seorang tukang parkir, mengatakan, banyak pengunjung yang takut. Apalagi menjelang penutupan, sering ada razia. ’’Mulai sepi. Selain itu, dampak memasuki bulan puasa,’’ ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo mengungkapkan, persiapan deklarasi penutupan sudah matang. Rencana masih seperti semula, penutupan dihadiri Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie. ’’Beliau yang akan memimpin deklarasi itu,’’ jelasnya.
Supomo juga mengatakan, setelah deklarasi, wisma-wisma itu tidak langsung tutup. Mereka diberi kelonggaran beroperasi hingga masuk bulan puasa. Nanti setelah puasa, tidak ada aktivitas prostitusi di sekitar Dolly. ”Mereka yang melanggar langsung ditindak pidana,’’ tegasnya. (www.jpnn.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar