Kamis, 19 Juni 2014

Antisipasi Eksodus, Belasan PSK Diringkus

* Tak Punya KTP, Dikenakan Wajib Lapor

Tidak hanya Lokalisasi Dolly di Surabaya yang kini tengah memanas karena dalam tahapan penutupan. Lokalisasi di Kota Samarinda juga kini dalam pengawasan ketat, sebagai antisipasi eksodus PSK yang lebih besar sebagai efek dari penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu.
Rabu (18/6) lalu, aparat Satpol PP menyambangi sejumlah lokalisasi di Kota Samarinda yang diperkirakan bisa menjadi sasaran eksodus. Di antaranya Lokalisasi Bayur di Samarinda Utara dan Lokalisasi Bandang Raya di Solong, Sungai Pinang. Sasaran utamanya Pekerja Seks Komersial (PSK) bawah umur, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) serta PSK yang tak memiliki identitas.
Saat pertama kali memasuki Lokalisasi Bayur, sejumlah petugas hampir dibuat terkecoh. Karena sebagian besar PSK di sana berusia muda sehingga diduga di bawah umur. Namun setelah dicek secara seksama, ternyata semuanya sudah di atas 17 tahun.
Salah satunya diduga masih bawah umur, namun karena berstatus janda, sehingga tidak dipermasalahkan. Hanya saja, karena mereka semua tak memiliki KTP Samarinda, sehingga diringkus dan dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Dahlia, Samarinda Kota. Begitu pula, yang dilakukan untuk PSK di Lokalisasi Solong. Secara keseluruhan, ada 16 PSK muda yang memiliki KTP luar Samarinda.
“Memang KTP luar tidak menjadi masalah. Tapi seharusnya mereka ini melapor. Permasalahannya, mereka selama ini tidak melapor samassekali, minimal sama ketua RT setempat. Makanya kita angkut,” terang Kepala Seksi Penyelidik dan Penyidik PPNS Satpol PP Kota Samarinda, Zulfikar Syafarie, kemarin.
Dari pendataan yang dilakukan, hampir semua PSK yang ada bukan merupakan warga Samarinda. Sebagian besar dari Pulau Jawa. Sisanya dari Sulawesi dan Kalimantan Selatan. Mereka semua didata, kemduain diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kemarin sore. Meski begitu, mereka semua dikenakan wajib lapor 1x24 jam di Satpol PP Samarinda.
“Sebagai jaminan, ada HP mereka yang kita tahan biar mereka bisa wajib lapor setiap hari. Yang pasti, ini bagian dari upaya pengetatan pengawasan. Nanti pengelola lokalisasinya juga akan kita panggil,” tegas Zulfikar. (http://www.sapos.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar