
Puluhan
pasangan pelajar yang tengah asyik memadu kasih berhasil terjaring
razia petugas Satpol PP Kendal di sebuah losmen di Kendal, Kamis (16/4).
Foto: Jateng Pos/JPNN
Ulah
puluhan pelajar di Kabupaten Kendal ini sungguh membuat miris. Usai
mengikuti ujian nasional (unas) Kamis (16/4), mereka langsung menggelar
pesta seks di kawasan objek wisata Pantai Muara Kencan, di Desa
Pidodowetan, Kecamatan Patebon Kendal.
Aksi mereka terbongkar setelah satuan
polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal melakukan razia di
kawasan itu. Sebanyak 10 pasangan pelajar terjaring razia di sejumlah
kamar losmen yang ada di kawasan objek wisata itu.
Saat dirazia, di antara mereka ada tak
mengenakan sehelai benang pun alias telanjang. Tidak menutup kemungkinan
para pelajar itu juga sudah melakukan persetubuhan.
Selain mengamankan pelajar, petugas juga
menggelandang seorang lelaki yang sendang ngamar bersama wanita
selingkuhannya. Bersama puluhan pelajar, sepasang lelaki perempuan yang
bukan suami-istri itu dimasukkan ke dalam truk patroli petugas Satpol PP
Kabupaten Kendal.
Salah satu pelajar yang ikut terjaring razia, sebut saja Luluk (18), warga Gondang Kecamatan Cepiring, mengaku hanya diajak pacarnya. Ia justru tak menyangka ternyata ada razia oleh satpol PP.
Salah satu pelajar yang ikut terjaring razia, sebut saja Luluk (18), warga Gondang Kecamatan Cepiring, mengaku hanya diajak pacarnya. Ia justru tak menyangka ternyata ada razia oleh satpol PP.
“Saya ke sini diajak pacar, bersama
teman-teman yang lain. Eh, tidak tahunya dibawa ke sebuah losmen.
Tiba-tiba banyak petugas Satpol PP menghampiri, lalu kami dibawa ke
kantor,” ucapnya dengan polos.
Pengakuan senada disampaikan Hidayah (17), warga Magersari Kecamatan Patebon. Dia tidak menduga akan ada razia.
Dengan polosnya Hidayah mengaku baru mau
memulai berhubungan intim dengan pacarnya ketika tiba-tiba petugas
datang. “Kami sangat malu. Ketika pintu kamar digedor-gedor petugas,
saat itu saya dan pacar saya sudah tidak mengenakan baju,” katanya
jujur.
Sementara Kasatpol PP Kendal Toni Ari
Wibowo mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan operasi
yustisi penegakan Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pelacuran. Ia mengakui bahwa sebagian besar yang terjaring dalam
razia itu masih di bawah umur.
“Kebanyakan mereka masih banyak yang
berada di bawah umur. Dalam hal ini tindakan yang kami lakukan masih
sebatas pembinaan dan memanggil kedua orang tua mereka masing-masing
untuk menjemputnya. Usai kami lakukan pendataan dan pembinaan,” terang
Toni.
Ia menjelaskan, melihat hazil razia yang
masih berusia pelajar itu maka Pemkab Kendal berupaya mengingatkan dan
melakukan pembinaan. “Namun bagi pasangan selingkuh tetap akan kami
proses ke dalam tindak pidana ringan,” tandasnya. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar