Kamis, 28 Mei 2015

PSK di Bawah Umur di Batam Ditarif Rp1 Juta

Demo Antiprostitusi online di Solo. Foto: Antara/Maulana Surya
Demo Antiprostitusi online di Solo. Foto: Antara/Maulana Surya 
Prostitusi online di Batam, Kepulauan Riau yang mempekerjakan perempuan di bawah umur, mematok tarif sebesar Rp1 juta per hari.
"Tarif bookingan PSK berusia di bawah umur yang pertama digrebek itu Rp1 juta per harinya," terang Kapolresta Barelang Komisaris Besar Asep Safrudin, di Batam, Kamis (21/5/2015).

Jajaran Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang), Batam, berhasil mengungkap praktik prostitusi online. Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap maraknya akun media sosial yang memposting tawaran praktek prostitusi. "Penyelidikan yang dilakukan, anggota mendapati postingan itu di salah satu media sosial," kata Asep.

Dari hasil penelusuran, diketahui lokasi pertemuan antara PSK dengan pria hidung belang yang memesannya. Polisi langsung menggerebek lokasi pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Batam Centre.

Di sana, didapati RS, remaja 14 tahun asal Sumedang, dan LW alias SI, remaja 16 tahun asal Cimahi, yang dibooking oleh Poh Soon Seng dan Fo Cher Soon.

"Setelah mereka diamankan, tiga tersangka lainnya, Neni, Devi dan Denny berhasil dibekuk di lokasi massage," katanya.

Sementara enam orang wanita yang juga dipekerjakan sebagai PSK turut diamankan. Mereka terdiri dari empat orang anak di bawah umur dan sisanya sudah dewasa.

Dari pengakuan para tersangka, jaringan prostitusi online di Flamboyan Massage sudah berlangsung setahun. Para PSK yang direkrut tersebut bisa langsung dipakai di lokasi atau bisa dibawa keluar sesuai dengan tarif yang sudah disepakati.

Para tersangka akan dikenai Pasal 2 juncto Pasal 6 juncto Pasal 10 juncto Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Perdagangan Orang.

Mereka juga akan dijerat pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukum minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.
 
(http://news.metrotvnews.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar