Selasa, 19 Mei 2015

Bos Prostitusi Online di Bali Diringkus

Ilustrasi. (dok.Okezone)
Ilustrasi. (dok.Okezone)

Wanita berinisial ILN alias Memey (34) ditangkap Satuan Reskrim Polresta Denpasar dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakannya. Memey diduga sebagai bos prosittusi online di Bali yang memiliki puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK).
"Tadi malam ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Pulau Ayu, Denpasar," sebut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, Selasa (19/5/2015).
Polisi berhasil meringkus pelaku setelah menggerebek sebuah hotel dengan mengamankan wanita dan pria hidung belang yang tengah bertransaksi bisnis seks.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diketahui anak buah Memey. Ia membantu melancarkan bisnis esek-esek tersebut.
Memey sendiri diduga memasarkann PSK yang rata-rata berusia 25 hingga 30 tahun. Mereka dijajakan dengan modus berkedok layanan pijat. Setiap kali kencan dipatok dengan tarif minimal Rp500 ribu.
Polisi menyita barang bukti berupa BlackBerry dan handphone. Di dalam HP itu berisi sejumlah pesan transaksi PSK.
(http://news.okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar