Senin, 03 November 2014

Pompei, negeri para pezina yg dikutuk

Akankah Indonesia mengalami nasib yang sama?

Beberapa dati teman2 mungkin ada yg berpendapat ”ah lebay, indonesia kan nggak separah itu, apa kaitannya indonesia sama si negeri pompei?!” apa yakin indonesia sudah tak berada dalam kondisi parah? Ketika kita setiap saat mendengar berita mengenai pemerkosaan, anak yg dicabuli, anak kecil memerkosa temannya sendiri, orang dewasa mencabuli bayi, seks bebas artis yg berujung pada kehamilan diluar nikah dan pernikahan yg dilangsungkan terburu-buru setelah itu, video seks siswa/siswi SMP di jakarta yg direkam di lingkungan sekolah oleh teman2nya sendiri pada jam sekolah, dan hasil survei dari beberapa lembaga survei indonesia yg menyatakan ”jumlah remaja putri indonesia yg masih perawan semakin berkurang”. Tidak kah itu cukup membuktikan bahwa indonesia sudah sampai pada taraf sangat parah? Lantas apa harus mirip dengan kondisi rakyat negeri pompei baru bisa dikatakan parah? Ya Rabbi, gunakanlah hati nurani teman2 sebelum memberikan komentar..
Kadang ada juga kita mendengar kalimat2 toleransi kebebasan yg kebablasan seperti ini dari rekan2 yg bahkan beragama muslim ”itu kan tergantung individu, kembalikan lagi ke diri masing-masing”. Apa maksudnya dengan kalimat ini? Tidak kah miris hati kalian ketika melihat kemaksiatan sudah semakin merajalela dan pemerintah justru seakan memberikan jalan pintas bagi kemaksiatan itu utk semakin berkembang? Tak adakah di hati kalian sedikit saja keinginan utk menyuarakan kebenaran agama Allah? Istighfar lagi jika di hati masih ada toleransi bagi hal-hal seperti ini.
Allah itu tak pernah membuat aturan utk menyengsarakan makhluknya. Dalam Al Qur’an sudah jelas dan tegas Ia katakan ”jangan dekati zina!”. mendekati zina disini diartikan sebagai hal-hal ataupun aktivitas yg bisa mendorong seseorang utk melakukan zina, seperti: nonton video porno (istighfar sebanyak2nya untuk rekan2 yg masih hobi nonton video laknat seperti ini!!!), tidak menutup aurat (utk wanita) sehingga bisa merangsang laki2 yg lemah imannya utk mendekatinya dengan melihat kecantikan dan kemolekan tubuhnya, berkhalwat (berdua-duaan antara laki2 dan perempuan yg bukan muhrim), komunikasi yg berlebihan dan menggunakan syahwat antara laki2 dan perempuan seperti telpon2an dengan nada mesra dan berbicara dengan nada yang dilembut2kan dan dibuat seperti centil dan menggoda, melihat dan menatap lawan jenis dengan berlebihan bahkan sampai menggunakan syahwat (contohnya, melihat wanita cantik atau seksi sampai terpikir hal-hal aneh di kepalanya), menyentuh laki2 atau perempuan yg bukan muhrimnnya dengan menggunakan syahwat. Empat kegiatan terakhir yg disebutkan di atas biasanya lazim dilakukan oleh pasangan yg tak halal atau yg disebut dgn PACARAN! Dasar inilah yg menjadi dalil HARAM PACARAN, karena semua kegiatan yg dilakukan oleh orang pacaran adalah kegiatan/tindakan yang mendekati zina, dan Allah sudah meletakkan kata ”JANGAN” sebagai perintah tegasnya agar makhluknya tidak melakukan hal tersebut! Bisakah kita, manusia yg lemah ini, yg belum bisa mengontrol nafsu ini, yang tak sempurna ini, menganggap diri mampu utk tidak melakukan hal2 yang tidak mendekati zina selama berpacaran? Sungguh tak bisa! Mari kita renungkan bersama, mari istighfar sebanyak-banyaknya.
Lantas apakah masih ada dari kita yang tetap ingin melanggar perintah Allah meski sudah ada bukti dan dalil yang kuat yang asalnya dari Al Qur’an? Setelah semua petunjuk diperlihatkan oleh Allah, dan setelah dakwah demi dakwah diutarakan oleh para alim ulama yg mengajarkan hal yang sama namun kita masih berani membangkang pada perintah Allah, maka biarkanlah Allah yang tentukan apa yg ingin Ia lakukan. Apakah nasib kita akan sama dengan kaum negeri pompei? Na’udzubillahimindzalik. Semoga saja hal itu tak akan pernah terjadi pada kita, dan semoga Allah masih berkenan utk membukakan pintu ampunan selebar-lebarnya utk kita hamba2nya yg bebal dan pembangkang ini… T-T  (http://thegirlwithbrokenwings.wordpress.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar