Rabu, 13 Agustus 2014

KPAI: Penutupan Dolly Harga Mati


Ketua KPAI, Asrorun Niam. (int)


















Komisi Perlindungan Anak Indonesia menegaskan penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya, Jawa Timur harga mati. Penutupan  bagus untuk kepentingan perlindungan anak.

"Penutupan Dolly harga mati untuk kepentingan perlindungan anak," ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam dalam tanggapannya terkait ditemukannya bocah berusia delapan tahun yang kecanduan seks akibat dampak buruk lokalisasi Dolly, Rabu 6 Agustus.

Dia mengatakan jangan biarkan anasir jahat yang terus mengancam anak-anak Indonesia dan mengeksploitasinya secara seksual atau secara ekonomi. "Kenakaan pasal berlapis, seperti pasal eksploitasi terhadap anak di UU Perlindungan Anak, pasal trafficking di UU Tindak Pidana Perdagangan Orang serta KUHP," ujar Asrorun.

Menurut Asrorun, seluruh masyarakat juga harus mendukung penuh kebijakan Wali Kota Surabaya yang menutup lokalisasi itu. Aparat penegak hukum harus keras dan tegas terhadap para germo dan para pendukung yang terus memprovokasi massa untuk mengembalikan aktivitas lokalisasi Dolly.

Seperti diberitakan, Pemerintah Kota  Surabaya menemukan dua bocah lagi yang terkena dampak buruk keberadaan lokalisasi. Seorang bocah –sebut saja Ayu yang masih berusia delapan tahun– punya ketergantungan hebat pada seks.

Seorang bocah lagi –sebut saja Jelita yang berusia 13 tahun– dipekerjakan di sebuah tempat karaoke. Meski masih anak-anak, dia juga dipaksa mengonsumsi sabu-sabu.

Senin lalu, kedua bocah itu diundang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke ruang kerjanya. Mereka diminta untuk bercerita tentang derita dan nasib malang yang selama ini dialami. ”Yang saya takutkan di luar sana masih banyak yang seperti ini,” ungkap Risma. (jpnn.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar