Rabu, 18 Juni 2014

Penjelasan Risma Soal Pembakaran Undangan oleh PSK dan Mucikari Dolly


Sejumlah pekerja seks komersil (PSK) dan mucikari membakar undangan dari kecamatan setempat untuk pengambilan jaminan hidup yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yakin aksi yang ditujukan sebagai bentuk penolakan warga itu sebagai bagian dari intimidasi sebagian orang kepada para PSK.

"Itu karena mereka diintimidasi. Percaya sama saya. Memang sengaja seperti itu," tegas Risma usai deklarasi bersama penutupan Lokalisasi Dolly, di Jl Raya Duku Kupang, Surabaya, Rabu (18/6/2014).

Risma mengimbau kepada sekelompok orang yang mengatas namakan warga sekitar lokalisasi untuk memberikan ruang kepada warga sekitar untuk memilih terkait kondisi sosial di sana saat ini.

"Kalau kita ngomong hak, setiap orang harus fair kasih kesempatan warga untuk memilih, pasti mereka akan memilih, siapa yang mau jadi PSK? Saya sampaikan mereka harus diberikan hak yang sama. Tidak boleh ada intimidasi," Tanya Risma.

"Sudah cukup mereka yang hancur keluarganya, sudah cukup anak-anak yang kemudian mereka rusak mentalnya," imbuhnya.

Penutupan, kata Risma, bukan artinya 'bersih-bersih' di Dolly selesai. Masih ada tugas lainnya yang menanti pemerintah kota dalam mengatasi permasalahan di Dolly.

"Beberapa anak harus didampingi psikolog, psikiater. Ini PR berat, tapi kita harus putus mata rantai itu," kata Risma.
Adapun pembagian bantuan akan berlangsung terhitung lima hari ke depan. "Kalau mereka enggak ambil kita kembalikan ke pak menteri, ke pak gubernur. Itu risikonya. Ini bukan uang saya pribadi kalau memang mereka engga ambil, saya kembalikan," ujarnya.

Undangan dengan Nomor 005/046/436.11.11/2014 bersifat penting/segara itu ditujukan kepada para PSK dan mucikari se-Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Surat tersebut berisikan, Menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 10 Juni 2014 di Kantor Dinas Sosial Kota Surabaya yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Bappeko, Bapemas, Satpol PP, Muspika Sawahan, Bank Jatim, dan LKS serta surat dari Sekretariat Daerah Kota Surabaya tanggal 26 Mei 2014 Nomor : 011/2637/436.6.15/2014 terkait dana stimulan untuk wilayah lokalisasi, bersama ini dimohon kehadiran para wanita harapan (PSK) dan pengelola wisma (mucikari) untuk mengambil dana stimulan pada jadwal sebagai berikut.

Tanggal 19 Juni 2014 untuk RW 3 dan RW 6. Tanggal 20 Juni untuk RW 10. 21 Juni untuk RW 11. 22 Juni untuk RW 12 dan 23 Juni 2014 untuk bagi yang tidak dapat mengambil pada jadwal yang sudah ditentukan. Pengambilan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 wib sampai 15.00 wib, bertempat di Kantor Koramil Sawahan, dengan catatan membawa KTP. Surat undangan pengambilan dana stimulan tersebut ditandatangani Camat Sawahan Muslich Hariadi. (news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar