Sabtu, 21 Juni 2014

Disegel 7 Tahun Lalu, Bisnis Esek-esek di Saritem Tak Pernah Hilang

* Lokalisasi Setelah Ditutup



Pada 18 April 2007, Wali Kota Bandung Dada Rosada secara resmi mengumumkan lokalisasi Saritem ditutup. Langkah itu diikuti dengan penyegelan 73 rumah bordil. Namun rupanya, penyegelan hanya seremoni belaka. Bisnis esek-esek tertua di kota kembang itu tak pernah padam.

Lokasi Saritem berada di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir. Kala itu, jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan Saritem tercatat mencapai 144 orang.

Sempat terjadi protes saat penutupan itu digelar. Warga RW 7,8 dan 9 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, menolak penutupan lokalisasi Saritem. Bagi mereka, penutupan Saritem sama saja dengan menghapuskan nafkah mereka.

Namun, perlawanan para mucikari dan PSK tak menghentikan keputusan Dada. Lewat Perda Kota Bandung No 11/1995 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3), upaya penutupan Saritem tak bisa dibendung lagi.

Setelah seremoni penutupan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung langsung menyegel 73 rumah bordil di sana. Mereka juga berjanji akan mengawasi kawasan tersebut setelah ditutup. Rencana besar di kawasan tersebut sempat bergulir. Ada yang akan mengubahnya jadi tempat bisnis, sebagian lagi wisata sebagai ruang terbuka hijau. Ada beberapa rumah yang sudah dibeli oleh pemkot, namun hingga kini tak jelas mau dibuat apa.

Setelah penutupan itu, aktivitas esek-esek di Saritem rupanya tak benar-benar berhenti. Masih ada beberapa rumah bordil yang buka. Yang berbeda, aktivitas itu lebih senyap dan tersembunyi di rumah-rumah warga.

Puncaknya, ada akhir pekan lalu, ada razia gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP ke Saritem. Mereka menelusuri sejumlah tempat yang jadi tempat maksiat. Hasilnya, ditemukan 7 pasangan mesum yang sedang berhubungan seks. Ada juga rumah-rumah yang disulap jadi kamar lux bak hotel bintang lima.

Petugas menjaring 21 wanita PSK dan tujuh pria hidung belang. Selain itu menyita ratusan krat atau sekitar 4.000 botol minuman keras beragam jenis yang dijual bebas di beberapa rumah bordil.

Fakta ini menunjukkan, denyut Saritem masih berbunyi. Upaya penutupan yang sebatas seremoni, tak benar-benar menghapuskan kegiatan malam tersebut.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui, praktik itu masih terjadi. Namun dia butuh waktu untuk membereskannya.

"Saya tidak bilang dalam setahun masalah bisa selesai. Satu persatu masih muncul ke permukaan. Kami akan terus selesaikan, termasuk Saritem," ujarnya. (news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar