Kamis, 26 Juni 2014

Dijadikan Pelacur, Mahasiswi Dijual Rp 3 Juta




pelacur2

Polda Jawa Timur membongkar kasus perdagangan manusia di Surabaya. Dua germo belia ditangkap karena menjual sejumlah gadis di bawah umur melalui jejaring sosial, Blackberry, Facebook, dan Kaskus.
Perdagangan perempuan ini lebih parah dibanding kasus dengan tersangka Keiko yang terbongkar beberapa waktu lalu. Sebab, yang dilacurkan oleh dua germo ini kebanyakan adalah model, siswi SMU dan mahasiswi di Surabaya.
Dua germo tersebut adalah Nanda Fiolet alias Mami Vhea,22, warga Tegalsari, Surabaya yang juga punya rumah di Jl Dharmawangsa, Surabaya. AT alias Alif,17, ibu satu anak asal Sukomanunggal, Surabaya yang juga beralamat di Jl Batu Safir Merah, Driyorejo, Gresik.
Kedua prempuan ini diamankan, karena terlibat tindak pidana perdagangan orang, dengan cara menawari atau membujuk korban, mendapatkan uang yang banyak.
Akibat perbuatanya, kedua tersangka ini dipenjara di ruang tahanan Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terungkapnya bisnis esek-esek ini, oleh Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur AKBP Bambang Tjahyo Bawono, setelah mendapat informasi bahwa ada transaksi pelacuran wanita di bawah umur yang dilakukan dua germo dengan pelanggannya di salah satu hotel di Surabaya Timur.
“Dua tersangka ini merupakan germo. Mereka punya kelompok dan anak buah masing-masing. Mereka bukan satu jaringan, tapi modusnya sama,” ungkap AKBP Bambang Tjahyo Bawono.
Mami Vhea ditangkap pada 10 Juni lalu. Penangkapan itu, bermula dari penggerebekan di hotel di Surabaya terhadap anak buah Vhea yang sedang melayani tamunya.
Dari penggerebekan itu, muncul nama Vhea. Dan petugas dari Unit Asusila Subdit Renakta (remaja anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Jatim pun langsung menangkap germo belia tersebut.
Sehari setelahnya, 11 Juni, petugas Unit Asusila giliran menangkap Alif. Ibu satu anak ini juga berprofesi sama dengan Mami Vhea.
Menurut AKBP Bambang, modus yang digunakan Alif ataupun Vhea, hampir sama. Yang mana keduanya membuat grup kontak di Blackberry Massenger (BBM) serta media sosial Facebook. Grup kontak itu oleh Alif maupun Vhea diberi nama Wanita Penghibur (WP).
Dari pengakuan Alif dan Vhea, pembuatan grup kontak di BBM dan Facebook itu berawal hanya sekedar iseng. Dari situ, Alif ataupun Vhea tiba-tiba memasukkan banyak teman. Kurang lebih ada 40 orang yang masuk di group WP itu. “Sebenarnya mereka membuat group hanya sekedar iseng. Namun karena suatu hal atau masalah ekonomi, Alif maupun Vhea menawarkan cewek-cewek digroupnya itu ke pria hidung belang,” kata AKBP Bambang.
Dari tangan dua germo ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua blackberry yang biasa dipakai bertransaksi, uang hasil setoran dari anak buah mereka sebanyak Rp 5,3 juta.
Dalam pemeriksaan, dua germo tersebut mengaku sudah beroperasi selama empat bulan. Namun, polisi menduga bahwa mereka sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut. Diperkirakan lebih dari setahun.
“Korban atau gadis-gadis yang dijual oleh dua tersangka ini lebih dari 10 orang. Ada yang pelajar SMU, Mahasiswa, Model, dan sebagainya,” kata AKBP Heru Purnomo, Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Jatim.
Sejauh ini, baru lima korban yang menjalani pemeriksaan. Polisi masih berupaya mengungkap jaringan prostitusi terselubung ini.
Bisnis prostitusi ini tergolong kelas atas. Tarifnya pun beragam, paling murah Rp 750.000 sekali pakai. Ada yang sampai Rp 3 juta hanya untuk sekali pesan. Yang tergolong mahal ini adalah model atau mahasiswa yang juga berprofesi sebagai model.
“Tergantung anaknya, ada yang Rp 750 ribu. Kalau ‘barangnya’ (cewek) bagus bisa sampai Rp 3 juta,” ujar Alif menjelaskan bisnis lendirnya ini.
Akibat perbuatan kedua wanita ini, polisi menjerat UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 120 juta. Karena pidana terhadap anak, ancaman hukuman ditambah 1/3. “Selain itu, tersangka juga dijerat pasa 296 KUHP dengan ancaman penjara 1,4 tahun; dan pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara,” tandasnya.(poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar