Personel Satpol PP bersama Dinas
Sosial dan Kecamatan Wajo menggelar razia di kawasan THM Jalan
Nusantara, Makassar, Sulsel, Selasa (7/12/2015) dinihari. | IST
POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2015
aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar telah
melakukan razia di 642 tempat yang diduga jadi lokasi esek-esek.
Operasi dominan dilakukan di tempat kos, pondok, penginapan, wisma hingga hotel kelas melati dan berbintang.
“Untuk tahun 2016 tentunya akan kembali memantau sejauh mana kondisi
tempat yang pernah dirazia. Jadi teman-teman Satpol PP akan terus
melakukan razia tempat esek-esek pasangan muda-mudi di wisma, hotel dan
THM. Selain itu kebanyakan siswa dan maahasiswi yang terjaring
razia,”tegas Kasat Pol PP Makassar Iman Hud kepada pojoksulsel.com,
Selasa (5/1/2016).
Dikatakan pasangan yang terkena razia diberikan pembinaan dan
diserahkan ke Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan. Disebutkan bahwa
ini adalah prestasi dari tim Satpol PP Makassar dalam mengawal penegakan
peraturan daerah dan peraturan walikota di Makassar.
Imam Hud menjelaskan, kasus yang ditangani Satpol PP Makassar sebatas
tindak pidana ringan (Tipiring), pihaknya mengaku hanya
menyelesaikannya sendiri tanpa melanjutkan ke proses persidangan.
“Tidak semua kasus itu disidangkan di pengadilan, pelanggar perda itu
hanya sanksi pembongkaran, penertiban, dan merekomendasikan pencabutan
izin,”jelasnya.
Imam Hud menyebutkan, dari ratusan kasus yang ditangani itu selain
didominasi esek-esek terkait wisma dan tempat karaoke atau hiburan malam
yang dihuni pasangan muda-mudi. Sebagian berkaitan dengan PKL, dan
preman serta kasus lainnya.
“Untuk pelanggar wisma mereka beroperasi dengan membuka layanan
shortime. Di mana aturan ini tidak ada di dalam aturan
kepariwisataan,”kata Iman.
(muh asrul/http://sulsel.pojoksatu.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar