Komisi I DPRDSamarinda melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk membahas perkembangan penutupan lokalisasiSuka Damai Loa Hui di Kelurahan Harapan Baru, Senin (27/10/2014).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Rudi mengatakan, alasan dilakukan hearing adalah setelah mendengar masukan-masukan masyarakat seputar masih adanya operasi di lokalisasi tersebut.
Dari pemaparan instansi terkait kata Rudi, disadari bahwa memang penutupan tersebut tidak semudah membalik telapak tangan. Sejauh ini juga menurutnya, masing-masing SKPD sudah menjalankan tahapan-tahapan penutupan sebagai mana mestinya.
"Tapi pada intinya kami meminta (penutupan) itu ditindaklanjuti," kata Rudi.
Anggota Komisi I, Ahmad Vanandza mengatakan, penutupanlokalisasi ini jangan menimbulkan masalah baru kedepannya.
Untuk itu kata Ahmad, dalam mengambil keputusan penutupan, pihaknya yakin sudah ada solusi matang yang sudah disiapkan Pemkot Samarinda. Harus diakui kata Ahmad, penutupan ini tidak serta merta dan harus ada proses.
"Kita tidak ingin lagi ada operasi disana. Terlepas dari masih ada operasi disana, itu menjadi tugas kita bersama untuk mengatasi masalah itu," katanya.
Sebenarnya kata Ahmad, yang paling harus diantisipasi adalah imbas dari penutupan. Jika lalai, bukannya malah menutup lokalisasi malah akan menambah luas penyebaran PSK.
Di satu sisi, menurutnya, penutupan lokalisasi di Samarindamemang berbeda dengan penutupan dilokalisasi Doly di Surabaya yang cepat terlaksana.
Baik dari waktu perencanaan, maupun pengalaman melakukan penutupan juga menurutnya dari kedua pemerintah daerah berbeda.
"Sedang kita coba mencarikan solusi. Ketika mereka keluar dari situ, kita harus tahu kemana mereka. Habis dari situ mereka kemana-mana. Kemana-mana kan artinya luas ya, bisa ke masyarakat, ke tempat lain, ke hotel," kata Ahmad. (www.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar