11 Hari Pasca Penutupan Lokalisasi Payosigadung
Kawasan Lokalisasi Payosigadung alias Pucuk di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, memang terlihat sepi, paska penutupan 13 Oktober 2014 lalu.
Tidak terdengar lagi dentuman musik-musik house di cafe-cafe dan tempat karaoke dalam eks lokasi prostitusi itu, atau kelap-kelip cahaya lampu dengan jejeran perempuan seksi yang tampil menggoda, yang ada kini hanyalah suasana sunyi nan temaram. Pucuk tak ubahnya seperti ‘Kota Mati’ tak berpenghuni. Lorong-lorong terlihat gelap, tak ada aktivitas sama sekali.
Namun siapa sangka, informasi yang diperoleh koran ini dari Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Sudadi, ternyata masih ada PSK yang beroperasi di dalam kawasan itu. Tentunya, dilakukan secara diam-diam agar tidak ketahuan petugas.
‘’Ini terpaksa mereka lakukan, karena tidak memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,’’ ujar Ketua RT 05 (Pucuk, red), Sudadi saat ditemui koran ini dikediamannya beberapa hari lalu.
Secara jujur, Sudadi mengakui, dirinya terpaksa memberikan celah kepada para PSK yang masih berada di lokasi tersebut untuk beroperasi.
“Itu atas inisiatif saya, karena kasihan dengan mereka. Mau makan dari mana,” ujar Sudadi.
Aksi para PSK itu tergolong diam-diam. Tidak ada hingar bingar musik yang dinyalakan, sehingga aksi mereka tidak diketahui oleh warga lainnya yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut.
“Waktunya tidak tahu, siang atau malam. Itu rahasia mereka. Kasihan mereka yang tidak makan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini tidak ada pemasukan materi dari warga setempat. Oleh karenanya, dalam masa transisi sampai bulan Desember nanti, dan menjelang dana kompensasi keluar, ia mengambil inisiatif untuk memperbolehkan para PSK beroperasi.
‘’Meski ada beberapa mucikari dan PSK yang berjualan makanan, namun tidak ada pembeli, karena lokasi sepi,’’ jelasnya.
Sudadi juga membenarkan, saat ini suasana di Pucuk pada malam hari sudah seperti kuburan dan sangat sepi. Pasalnya, seminggu sebelum deklarasi dilakukan, sudah banyak penghuni lokalisasi terbesar di Provinsi Jambi ini yang keluar dan pulang ke tempat asalnya.
Saat ini, kata Sudadi, hanya tinggal sekitar 60 PSK yang masih berada di kawasan tersebut.
“Kalau yang punya uang sudah pulang dulu. Nah, yang lainnya ini kan sudah tidak ada disini, itu saya tidak tahu mereka pergi kemana,” tandasnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono saat dikonfimasi Jambi Ekspres via ponselnya, membantah jika Pucuk dikatakan masih aktif. Menurutnya, sejak ditutup 13 Oktober lalu, tidak ada lagi aktivitas di dalam eks lokalisasi terbesar di Provinsi Jambi itu.
Dia menambahkan, aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya terus melakukan pengamanan baik di dalam maupun di luar lokalisasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas itu.
‘’Kalau aktifitas Pucuk itu tidak ada lagi, anggota selalu patroli baik di dalam kawasan maupun di sekitar kawasan. Namun demikian, kalau pun masih ada yang melakukan aktivitas itu (pelacuran, red) kita tidak akan segan-segan mengamankannya,” ujar Kapolresta.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengklaim pihaknya juga melakukan pengawalan ketat di dua lokalisasi itu (Langit Biru, red), khususnya di Pucuk.
“Sejauh ini kita belum menemukan kalau ada aktifitas lagi di dalam Pucuk. Setiap malam, jam 11 malam kita patroli keliling,” ujarnya.
Dia membantah jika dikatakan saat ini masih ada aktifitas esek-esek di Pucuk. Dia mengatakan, bisa jadi jika terdengar musik di malam hari adalah ulah pemilik rumah di lokasi itu.
“Suara musik tak ada. Ya kalau ada mungkin pemilik rumah nikmati hiburan sendiri, tidak ada tamu lagi yang datang,” klaimnya.
“Yang dilarang kan aktifitas prostitusinya, kalau ada yang berani datang dan buka kembali cafenya tentunya akan ada tindakan,” tambahnya.
Soal pengawasan eks PSK malah eksodus ke kos-kosan, panti pijat, karaoke dan lokasi hiburan lainnya? Dia mengatakan, razia rutin dilakukan.
“Dua hari lalu saya lakukan razia di kos-kosan secara acak dalam Kota ada 8 pasang pasangan yang bukan suami istri sah. Namun dari 8 pasangan itu tak ada yang eksodus dari lokalisasi,” katanya.
Kemungkinan eksodus ke lokasi hiburan memang benar saja ada. Mengingat, dari ratusan penghuni Pucuk baru 26 yang mendaftar mau dipulangkan. Padahal, ada 280 PSK yang terdata oleh pemerintah, apalagi, Pucuk sudah sepi. Soal ini, dia meyakini eks PSK tak eksodus ke lokasi hiburan di Jambi.
“Kecil kemungkina, kita minta Camat, Lurah dan RT melaporkan kalau menemukan silahkan lapor. Kalau data resmi memang belum tahu berapa yang mau dipulangkan, ada yang pulang sendiri dan ada yang dipulangkan mucikari. Jadi lari ke lokasi hiburan kecil, antisipasinya ya razia rutin itu,” tukasnya.
Walikota Jambi, Sy Fasha terkait PSK yang masih membandel, mengatakan, sejumlah denda dan ancaman kurungan menanti PSK dan mucikari yang membandel pasca ditutupnya lokalisasi. ‘‘Kita punya perda dengan ancaman denda Rp 25-50 juta bagi yang melanggar dan hukuman kurungan badan 3-6 bulan setelah Perda kita efektif baru Februari 2015 nanti,’‘ katanya.
Akan tetapi, katanya, meski Perda belum efektif berlaku, saat ini pelaku akan dijerat dengan Peraturan negara. ‘‘Sekarang mereka akan dijerat KUHP dan UU Nomor 21 tahun 2007 soal perdagangan manusia,’‘ tegasnya.
Lalu, bagaimana soal eksodus PSK? Fasha menjelaskan, dirinya sudah mengintruksikan untuk mendata semua lokasi hiburan yang ada. Baik salon, karaoke dan panti pijat.
“Satpol PP dan BPMPPT juga kita minta mengecek kembali lokasi hiburan,” katanya.
“Kami juga akan minta Lurah dan Camat menginventarisir jumlah salon, panti pijat, karaoke di wilayah masing-masing termasuk warnet sehingga kita punya data,” sebutnya.
Lalu bagaimana dengan dana kompensasi untuk eks PSK? Fasha mengatakan, dana kompensasi sendiri didapatkan dari Kementrian Sosial Ri senilai Rp 1, 610, 950, 000, 000, -. Bantuan yang diberikan adalah dalam bentuk cek tunai yang bisa ditransfer ke rekening masing-masing eks PSK nantinya. "Itu tak termasuk mucikari karena ini khusus untuk eks PSK," ujar Walikota belum lama ini.
Diterangkannya, dana yang diberikan senilai itu adalah bantuan untuk ongkos kepulangan eks PSK dan jaminan hidup selama 3 bulan termasuk bantuan usaha. "Bantuan ini kita sudah akan masukkan ke masing-masing rekening. Bagi eks PSK yang belum mau pulang diharapkan ada perubahan niat mereka. Bantuan ini mengikat sampai akhir 2014 ini. Apabila sampai akhir tahun 2014 dananya bersisa maka jadi penerimaan bukan pajak di kemensos," katanya.
Eks PSK yang tak mau pulang tak akan mendapatkan dana ini. Jika hingga akhir 2014 eks PSK bersikeras enggan pulang ke kampung halamanya, maka ia tak akan mendapatkan apa-apa. Sebab, sambungnya, dana ini hanya bisa digunakan sampai akhir 2014. Dengan kata lain, lewat dari 2014 maka dana akan hangus dan dikembalikan ke Kemensos. "Kalau tak mau pulang tak akan dapat kompensasi," tegasnya.
Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Pemkot Jambi Kasful menambahkan, jika dirinci, satu orang eks PSK diberikan kompensasi senilai Rp 4, 8 juta. Kompensasi itu diberikan bukan dalam bentuk dana segar, melainkan berbentuk sebuah tabungan.
‘‘PSK akan diberikan tabungan dan bisa dicairkan di daerah asalnya jika dia bersedia pulang. Sebab, kita bekerjasama dengan BRI untuk memblokir seluruh tabungan untuk mereka. Kalau dia sudah sampai di daerahnya baru kita bisa buka blokirnya dan dana bisa diambil kalau mau,’‘ pungkasnya.
(http://www.jambiekspres.co.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar