* Rekrut puluhan cewek di bawah umur
(Foto: rofik)Polda Jatim mengamankan dua pelaku trafficking yang selama ini menjual gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK ABG
Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengamankan dua perempuan yakni, NF alias mami Vhea (22) warga Jl Kedung Rukem Surabaya dan AT (17) warga Jl Simomulyo Baru Surabaya, dalam kasus trafficking atau perdagangan orang.
Modus yang digunakan kedua mucikari dalam kasus trafficking ini adalah merekrut PSK ABG dengan cara membujuk dan mengiming-iming para cewek di bawah umur ini uang banyak dan handphone canggih, yakni cukup kencan dengan pria hidung belang langganan mereka.
Kedua pelaku trafficking ini membuat grup di BlackBerry Messenger (BBM) dan Facebook yang diberi nama wanita penghibur (WP). Grup ini kemudian dijadikan sarana bagi AT ataupun NF untuk memasukkan banyak teman. Sedikitnya 40 orang yang masuk di grup ini.
Kedua tersangka lantas menawarkan 40 cewek ABG ini terhadap lelaki hidung belang kenalannya. Setelah deal harga, mereka menghubungi korban yang masih di bawah umur. Tentu saja untuk membujuk cewek agar mau dijadikan PSK ABG, iming-iming materi dan sejumlah perhiasan maupun Ponsel ditawarkan kedua pelaku trafficking ini.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Bambang Tjahyo Bawono mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku trafficking ini berkat informasi masyarakat yang merasa curiga dengan kegiatan tersangka karena sering pergi dengan cewek-cewek di bawah umur.
Polisi yang mendengar kabar itu segera menyusun rencana penyamaran untuk bisa menangkap basah kedua pelaku trafficking ini. Sejumlah anggota disebar untuk bisa masuk ke jaringan kelompok penyedia jasa layanan PSK ABG ini. Setelah lama melakukan penyelidikan, akhirnya jerih payah polisi berhasil.
Anggota polisi yang menyamar tadi berpura-pura jadi calon pelanggan yang butuh layanan seks dan meminta PSK ABG dikirim ke hotel tempatnya menginap. Begitu mucikari dan PSK itu datang ke kamar hotel, mereka langsung ditangkap dan tak bisa mengelak lagi.
“Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan di dua tempat yang berbeda di sebuah hotel saat mereka melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar. Dalam pemeriksaan, sedikitnya kami menemukan daftar 40 cewek yang dijadikan PSK ABG,” terang AKBP Bambang Tjahyo Bawono. (lensaindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar