Kamis, 10 Juli 2014

Lokalisasi Prostitusi Semampir Bakal Jadi Tempat Wisata Kuliner

Kompas.com/ M. Agus Fauzul HakimSuasana pengambilan sampel darah yang dilakukan oleh petugas medis di kawasan lokalisasi Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur. Selasa (29/10/2013).
Tahapan rencana penutupan lokalisasi prostitusi Semampir sudah mulai dilakukan. Terhitung pada tahun ini, masa sewa lahan yang selama ini digunakan untuk bisnis prostitusi dan warung karaoke tidak akan diperpanjang lagi oleh Pemkot Kediri.

"Pemkot Kediri tidak akan memperpanjang lagi masa sewa lahan di Semampir yang biasa dibayarkan setiap tahun," ungkap Drs Jawadi, Kabag Humas Pemkot Kediri kepada Surya Online, Kamis (10/7/2014).

Dijelaskan Jawadi, selama ini para penghuni di lahan lokalisasi menyewa  kepada Pemkot Kediri. Menyusul tidak diperpanjangnya lagi masa sewa, pemkot sekaligus menolak keinginan para penghuni untuk memiliki lahan. Berdasarkan pendataan terakhir, jika lokalisasi Semampir ditutup bakal ada sekitar 500 orang yang bakal terkena dampaknya. Warga terdampak ini selama ini mengelola warung, tukang parkir dan jasa keamanan.

Pihak pemkot telah mencarikan solusi dengan memberdayakan masyarakat terdampak. Beberapa alternatif pemberdayaan warga terdampak yakni melakukan alih profesi pramuwisma menjadi usaha katering, jasa laundry atau usaha lain sesuai dengan keinginan para pemilik wisma.

Kawasan lokalisasi Semampir sendiri rencananya bakal dialihfungsikan menjadi tempat wisata kuliner di Kota Kediri. Ada sekitar 300 rumah yang saat ini berdiri di sisi utara dan selatan jembatan Semampir.

"Saat ini ada sekitar 231 PSK dengan 76 wisma. Mayoritas pengelolanya merupakan warga pendatang dan hanya 16 orang yang asli berKTP Kota Kediri. Untuk warga pendatang akan dikembalikan ke daerah asal," jelas Jawadi.

Terkait pelaksanaan deklarasi penutupan lokalisasi Semampir saat ini tengah dimatangkan. Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) juga sudah melakukan rapat membahas masalah tersebut. Lokalisasi Semampir sebenarnya telah ditutup berdasarkan Perda No 26/ 1998 tentang Pemberantasn Pelancuran. Penutupan juga telah ditindaklanjuti dengan keluarnya SK Wali Kota Kediri  No 1.283 saat masih dijabat Drs HA Maschut.

Lokalisasi Semampir mulai berdiri di era Wali Kota Kediri dijabat Drs Zainudin. Pemkot memindahkan sejumlah tempat lokalisasi yang tersebar di sejumlah tempat di kawasan Semampir dengan harapan lebih mudah melakukan pengawasan dan pembinaan. (regional.kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar