Ketua HTI Banjarbaru Ustaz Natsir memaparkan, Pemko sudah berupaya melakukan sejumlah langkah dalam sebelas tahun terakhir.
“Termasuk pemberdayaan Pekerja Seks Komersial (PSK). Tetapi yang terjadi, angkanya malah bertambah di titi yang lain seperti semakin maraknya tempat hiburanm berjenis Karaoke dan tempat hiburan sejenis lainnya,” katanya.
Menurutnya, penutupan lokalisasi dan tempat karaoke serta salon plus-plus yang ada di Banjarbaru menjadi salah satu faktor utama mengurangi angka prostitusi termaksud.
“Guna pencegahan, di dalam Islam diberikan lima jalur yang harus ditegakkan. Yakni penegakan sanski kepada pelaku sebagaimana dalam syariat islam, penyediaan lapangan kerja pasca penutupan, edukasi, pembinaan psikologi termasuk bidang akhlak dalam lingkungan bersosial, dan pemahaman dalam ranah politik. Sebab tak bisa dipungkiri, ketetapan UU yang mengatur bisnis tersebut tergantung para pembuat peraturan dan UU di dalam badan pemerintahan,” bebernya.
Ia berharapan pemerintah bijak dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan yang menjadi alasan diturunkannya bala musibah di wilayah yang marak akan kemaksiatan.
“Semua negara membutuhkan penerapan hukum syariat Islam secara sempurna yakni bentuk Khilafah Islamiyah. Itu kuncinya,” pungkasnya. (http://hirangputihhabang.wordpress.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar