Mengantisipasi
dan mencegah masuknya mantan penghuni lokalisasi Dolly Surabaya yang
telah ditutup, pengawasan di Komplek Lokalisasi Gambilangu di Desa
Sumberejo Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang berada
di perbatasan pantura dan Kota Semarang itu semakin diperketat.
Tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Kendal Selasa (24/6) malam hingga Rabu (25/6) dini hari tadi, melakukan pendataan penghuni lokalisasi yang terkenal disebut dengan nama lokalisasi GBL yang berada di perbatasan Kendal-Semarang itu.
Pengawasan lokalisasi GBL yang dilakukan untuk mengantisipasi masuknya Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Gang Dolly yang eksodus ke wilayah Jawa Tengah khususnya Kendal, Jawa Tengah.
Kasi Penegakan Perda Kantor Satpol PP Kendal, Agus Prakosa mengatakan pengawasan dilakukan agar mantan penghuni Dolly tidak masuk wilayah Kendal.
"Kita tidak ingin yang dulu menghuni dolly masuk ke Kendal tanpa pengawasan. Selain mengantisipasi penyakit kita tidak ingin ada kecemburuan di kalangan penghuni Gambilangu," kata Agus, Rabu (25/6).
Kecemburuan bisa terjadi karena penghuni lama Gambilangu akan merasa tersaingi dan kondisi sekarang tidak seramai dahulu. "Cemburunya bisa jadi penghasilan akan berkurang karena sekarang saja menurut pengurus Gambilangu sepi," imbuh dia.
Agus menjelaskan pendataan yang dilakukan tim ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Operasi hanya melakukan pendataan dan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik yang menjadi induk semang, penghuni kos maupun yang bekerja secara freelance.
"Kita ingin ada koordinasi dengan ketua RT setempat baik yang menjadi induk semang, penghuni kos maupun freelance yang ada di komplek tersebut," ujar dia.
Satpol PP juga meminta kepada penghuni lokalisasi GBL, agar selama bulan ramadan tidak melakukan kegiatan sebulan penuh. Spanduk peringatan agar tidak melakukan kegiatan sudah terpasang di depan pintu gerbang lokalisasi.
Tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Kendal Selasa (24/6) malam hingga Rabu (25/6) dini hari tadi, melakukan pendataan penghuni lokalisasi yang terkenal disebut dengan nama lokalisasi GBL yang berada di perbatasan Kendal-Semarang itu.
Pengawasan lokalisasi GBL yang dilakukan untuk mengantisipasi masuknya Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Gang Dolly yang eksodus ke wilayah Jawa Tengah khususnya Kendal, Jawa Tengah.
Kasi Penegakan Perda Kantor Satpol PP Kendal, Agus Prakosa mengatakan pengawasan dilakukan agar mantan penghuni Dolly tidak masuk wilayah Kendal.
"Kita tidak ingin yang dulu menghuni dolly masuk ke Kendal tanpa pengawasan. Selain mengantisipasi penyakit kita tidak ingin ada kecemburuan di kalangan penghuni Gambilangu," kata Agus, Rabu (25/6).
Kecemburuan bisa terjadi karena penghuni lama Gambilangu akan merasa tersaingi dan kondisi sekarang tidak seramai dahulu. "Cemburunya bisa jadi penghasilan akan berkurang karena sekarang saja menurut pengurus Gambilangu sepi," imbuh dia.
Agus menjelaskan pendataan yang dilakukan tim ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Operasi hanya melakukan pendataan dan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik yang menjadi induk semang, penghuni kos maupun yang bekerja secara freelance.
"Kita ingin ada koordinasi dengan ketua RT setempat baik yang menjadi induk semang, penghuni kos maupun freelance yang ada di komplek tersebut," ujar dia.
Satpol PP juga meminta kepada penghuni lokalisasi GBL, agar selama bulan ramadan tidak melakukan kegiatan sebulan penuh. Spanduk peringatan agar tidak melakukan kegiatan sudah terpasang di depan pintu gerbang lokalisasi.
[www.merdeka.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar