Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen,
Tugiyono, mengatakan, pengusaha karaoke di Gunung Kemukus tidak jera
setelah usaha mereka ditutup. Mereka justru mengajukan izin untuk
membuka lapak baru.
"Semua pengajuan izin tempat karaoke sudah kami terima. Namun, diperlukan kajian mendalam. Efek atau dampak pemberian izin itu perlu dipertimbangkan dengan matang," ujarnya, Minggu (14/6/2015).
Tugiyono tidak bisa memastikan apakah pengajuan izin pendirian karaoke di kawasan Gunung Kemukus itu bakal sulit disetujui. Kendati demikian, dia menyiratkan pengajuan izin karaoke itu relatif sulit disetujui. Sebab, selama ini tempat karaoke di kawasan wisata tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Semua pengajuan izin tempat karaoke sudah kami terima. Namun, diperlukan kajian mendalam. Efek atau dampak pemberian izin itu perlu dipertimbangkan dengan matang," ujarnya, Minggu (14/6/2015).
Tugiyono tidak bisa memastikan apakah pengajuan izin pendirian karaoke di kawasan Gunung Kemukus itu bakal sulit disetujui. Kendati demikian, dia menyiratkan pengajuan izin karaoke itu relatif sulit disetujui. Sebab, selama ini tempat karaoke di kawasan wisata tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar