Pengakuan Pelacur Online di Bogor
Polres Bogor Kabupaten terus menyelidiki jaringan prostitusi online dengan korbannya anak di bawah umur. Sebelas mucikari yang ditangkap, terus didalami keterangannya. Untuk mami TS 23, yang menjual anak dibawa umur, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.
Pasalnya diduga sudah banyak korban anak dibawa umur yang dijual dalam aksinya setahun ini. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya Djabar mengatakan, konsumen dari wanita muda yang di jajakan TS adalah masyarakat biasa.
Menurut AKP Auliya, dari dua puluh dua wanita penjaja seks yang diamankan, enam PSK adalah anak di bawah umur. Bahkan tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMP di Bogor. Dari alamatnya, mereka bertiga satu kampung dari Bogor Selatan Kota Bogor,”paparnya.
Praktik prostutisi online yang dijalankan TS, diakui Kasat Reskrim, menyebar dari mulut ke mulut. Pria hidung belang yang menjadi langganan tetap PSK binaan mami TS, berhubungan melalui BBM. “Biasa dari mulut ke mulut. Pelanggan menginvite PIN BB milik TS, kemudian terjadilah komunikasi yang berlanjut ke transaksi,”kata AKP Auliya.
Uang kencan short time, dibayar di muka kepada mami TS. Sementara jasa PSK baru diberikan, setelah melayani tamu. “Jadi mami TS antar PSK binaannya ke hotel yang disepakati. PSK masuk kamar, sedangkan mami menunggu di lobi. Setelah usai, korban dibawa pulang lagi,”paparnya.
Dari imbalan Rp500 ribu yang diterima korban usai kencan, membuat polisi menjerat mamii TS dengan pasal berlapis. Pasalnya dari tarif Rp1,7 juta sekali kencan, korban hanya mendapat bagian yang sangat kecil.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto sebelumnya mengatakan, modus prostitusi online mucikari TS yang melibatkan korban anak perempuan dibawa umur, dilakukan dengan cara lebih dulu merekrut korban menggunakan perempuan yang sudah lebih dulu dibina.
“Saling ajak dan membuat janji bertemu. Jika tertarik, PIN BB atau nomor telepon dia minta,” kata AKBP Suyudi.
Selain menyediakan PSK di bawah umur, mucikari prostitusi online di Bogor, TS, juga mengaku bisa menyiapkan perempuan yang masih gadis untuk diajak kencan.
“Tarifnya untuk yang masih gadis Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Tapi, kita masih selidiki lebih lanjut soal pengakuan TS ini,”papar Kapolres.
Satu korban PSK mami TS yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP mengaku, karena alasan ingin gaya hidup modern, gaul dan gemerlap itulah, ia memilih jalan tersebut.
Bahkan satu pelacur usia muda mengaku, dia sudah setahun menjalani profesi tersebut tanpa diketahui oleh keluarganya. “Saya pilih cara ini awalnya ikut-ikutan. Eh nggak tahunya jadi ketagihan karena bisa beli handphone terbaru tanpa perlu dibully oleh teman-teman yang lebih kaya lainnya,”katanya, Selasa (16/6/2015) di Polres Bogor, Cibinong.
Dia pun menjelaskan, awalnya ia melihat rekannya memiliki uang banyak dan bahkan sering mentraktir.
“Nah tergiur punya uang, begitu mucikari menawarkan saat bertemu di sebuah cafe di Sentul Bogor, saya langsung terima. Apalagi dia mau menampung,”ujarnya.
Mucikari TS dan sepuluh mami lainnya yang sudah diamankan, terancam hukuman 15 tahun penjara.
(poskotanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar