Rabu, 17 Juni 2015

Pemkot Yogya putar otak sebelum lokalisasi Sarkem ditutup Kemensos

Pemkot Yogya putar otak sebelum lokalisasi Sarkem ditutup Kemensos
sarkem. malesbanget.tk


 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta diminta menyiapkan data permasalahan dan kajian solusi buat diterapkan bila tempat pelacuran Pasar Kembang ditutup oleh Kementerian Sosial.

"Tahun ini, kami diminta melakukan pendataan dan masalah-masalah yang ada di lokalisasi ini. Kajian solusi akan diusulkan pada tahun depan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/6).

Menurut Hadi, permintaan itu berkaitan dengan rencana Kementerian Sosial hendak menutup 167 lokalisasi tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Lokalisasi Pasar Kembang, lanjut dia, memang berstatus tidak resmi sehingga tidak masuk dalam prioritas penutupan oleh kementerian.

Namun demikian, mereka harus bersiap. Hadi menambahkan, pihaknya akan melibatkan warga sekitar dalam proses pendataan masalah dihadapi di Pasar Kembang, sehingga solusi nantinya diterapkan bisa bersifat menyeluruh.

"Dari beberapa kegiatan pendampingan yang dilakukan selama ini, banyak penghuni yang berharap bantuan modal sehingga mereka tidak lagi menjalani profesi itu," ujar Hadi.

Namun demikian, lanjut Hadi, usulan itu tidak mudah dijalankan karena penghuni lokalisasi bukan hanya warga Kota Yogyakarta, tapi juga dari luar kota.

"Kami tentunya hanya bisa memberikan bantuan untuk warga kota saja. Ini yang menjadi persoalan selama ini. Oleh karena itu, kami akan sampaikan masalah ini ke kementerian," ucap Hadi.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Yogyakarta menyatakan mendukung rencana pemerintah daerah setempat bila ingin menutup Pasar Kembang, atau kerap disingkat Sarkem.

"Namun, masih ada catatan untuk pemerintah dalam menata lokasi yang rawan gangguan seperti Pasar Kembang. Harapannya, pemerintah daerah bisa tegas seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah lain yang berani menutup lokalisasi yang ada," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Yogyakarta, Supriyanto Untung.

Status lokalisasi Pasar Kembang yang tidak legal, lanjut Untung, seharusnya memudahkan pemerintah untuk menutupnya.

"Proses penertiban bisa dilakukan dengan pendampingan secara bertahap, sehingga penghuni memiliki keterampilan dan tidak lagi bergantung di tempat tersebut untuk mendapatkan penghasilan," ujar Untung. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar