Selasa, 03 Juni 2014

PSK, Sang Pahlawan Bagi Bupati Kendal

Pernyataan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti bahwa pelacur adalah pahlawan keluarga karena mereka menghidupi keluarga telah menuai banyak tanggapan dari masyarakat.
Sebelumnya Widya juga memberikan komentar yang pragmatis, “Selain tidak manusiawi, dengan ditutupnya lokalisasi akan menimbulkan persoalan baru, yaitu menambah kemiskinan dan merebaknya penyakit kelamin. Pasalnya, kemungkinan para PSK itu akan mangkal di jalan-jalan bila lokalisasi tutup.” Kamis, 23 Januari, 2014. (http://regional.kompas.com/ 31/1/2014).
Alaska (alas karet), lokalisasi yang berada di sekitar Alas Perkebunan Karet yang terpencil dari rumah-rumah penduduk, tepatnya di Desa Gedong Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, sudah sering membuat protes masyarakat.
Alih-alih dibubarkan, justru dari pengamatan Islampos.com, tempat pelacuran ini kian pesat dengan ditandai adanya beberapa bangunan baru. Aktifitas maksiat ini justru mendapatkan dukungan dari sang Bupati. Dan kini sang Bupati menyematkan kata ‘pahlawan’ di dada para tuna susila ini. Sebutan pahlawan keluarga bagi pelacur karena mereka bekerja untuk menghidupi keluarga, bisa disalahartikan.
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah kepada ROL mengatakan, pernyataan Bupati Widya menunjukkan cara berfikirnya yang pragmatis, kompromis dan sekular. Sebagai pengambil kebijakan selayaknya menyampaikan pernyataan dan membuat kebijakan yang bisa memberikan solusi, tidak hanya kompromistis dan mencari yang paling ringan risikonya.
Koordinator mucikari di lokalisasi Alaska menyatakan, jika mendapatkan pekerjaan yang lebih baik maka siap meninggalkan pelacuran. Dia pun menilai pihak pemerintah belum memberikan solusi bagi para pelacur (PSK) dan para mucikari. Kedatangan pemerintah lebih kepada pemeriksaan kesehatan dan bagi-bagi kondom gratis saja. Solusi yang muncul dari pemikiran sekuler ini justru akan menyemarakkan praktek prostitusi.
Islam telah menetapkan lima jalur yang harus ditempuh untuk mengatasi maraknya prostitusi. Pertama, penegakan hukum dengan sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi. Tidak hanya mucikari atau germonya, tapi juga pelacur dan pemakai jasanya yang merupakan subjek dalam lingkaran prostitusi harus dikenai sanksi tegas.
Kedua, penyediaan lapangan kerja. Sebab faktor kemiskinan yang seringkali menjadi alasan utama PSK terjun ke lembah prostitusi.
Ketiga, pendidikan atau edukasi yang sejalan, karena pendidikan bermutu dan terjangkau bagi masyarakat memberikan bekal kepandaian dan keahlian. Sehingga mereka mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal.
Keempat, sosial. Yakni pembinaan membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah.” katanya.
Kelima, dan ini merupakan yang terpenting adalah kemauan politik. Karena penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Dibutuhkan political will di tingkat negara untuk menutup tuntas pintu-pintu prostitusi.
Haruslah kita renungkan kembali Firman Allah SWT yang dengan tegas melarang manusia untuk berbuat zina:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (Q.S Al-Israa’:32).

Ditulis Oleh: Ranti W./www.kiblat.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar