Pengantar Redaksi:
Tulisan ini akan mengungkap fakta dan data kejahatan penyimpangan seks. Maaf, tingkah mereka sangat menjijikkan, sadis, dan tidak normal. Lebih dari jahatnya pelanggaran seks. Sedang pelanggaran seks ataupun zina itu sendiri sudah merupakan tindak kejahatan, dosa besar, namun kejahatan berupa penyimpangan seks lebih dahsyat lagi buruknya, bahkan sadisnya. Oleh karena itu Maha Adil lah Allah Ta’ala yang sampai mengadzab kaum Nabi Luth ‘alaihis salam sehancur-hancurnya karena mereka berperilaku amat jahat yakni penyimpangan seks, homoseks.
Paparan ini sulit untuk menghindari kevulgaran, lantaran yang dibahas berupa tingkah kotor yang amat kotor. Oleh karena itu kami mohon maaf, bukan lantaran kami ingin dan suka untuk menampil-nampilkan kekotoran semacam ini, namun bagaimanapun dengan ini kami berharap ada perhatian dan penanganan yang serius. Sedang masyarakat hendaknya hati-hati dan waspada dalam menjaga keluarga, anak-anak dan lingkungannya. Karena masalahnya sebegitu parah.
Inilah persoalannya, maka mohon dimaklumi.
(Redaksi nahimunkar.com)
Dalam ajaran Islam, urusan seksual ditempatkan pada wilayah yang manusiawi dan proporsional: tidak dikekang total, namun juga tidak semau gue. Tidak dikekang total, karena urusan seksual merupakan bagian dari fitrah manusia. Tidaksemau gue, karena yang semau gue biasanya lebih rendah dari hewan.
Seekor ayam jantan, misalnya, bila ia sudah mengincar dan menguasai seekor betina, maka ia akan berjuang keras mempertahankan sang betina dari usikan ayam jantan lain. Ia rela bertarung untuk itu. Bahkan hingga berdarah-darah.
Berbeda dengan ayam jantan tadi, ada seorang suami (Yusuf Subrata) yang bersikap ayem ketika di tengah masyarakat beredar video mesum yang salah satu pelakunya diduga orang yang mirip istrinya (Cut Tari). Pada video itu sang istri diduga berzina dengan seseorang yang diduga mirip vokalis band ternama. Bahkan kepada sebuah media sang suami ini pernah berkata, bila kelak terbukti benar, tak ada yang harus dipermasalahkan. “Nggak perlu ada yang dibesar-besarin, tetap santai aja. Biarin aja…”
Meski diawali dengan ungkapan ‘diduga’ atau ‘mirip’ namun sesungguhnya masyarakat luas sudah tidak punya pendapat lain bahwa sosok pelaku zina itu memang videonya asli, yaitu Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Pakar telematika pun sudah menyatakan bahwa video mesum itu asli, bukan rekayasa. Kini, Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak Selasa 22 Juni 2010 ia resmi menjadi tahanan Mabes Polri
Boleh jadi, sikap sang suami yang ayem seperti itu hanya ditampilkan di hadapan para insan media. Bukan mustahil, di belakang kamera ia justru marah-marah. Memang seharusnya begitu. Mosok kalah sama ayam. Namun, tentunya yang melekat pada memori publik adalah segala sesuatu yang ia tampilkan di hadapan kamera. Pernyataannya yang ayem akan diingat masyarakat luas.
Kalau ditilik dari ajaran Islam, sikap suami yang tak punya rasa cemburu itu adalah dayyuts. Pelakunya kelak haram masuk surga.
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ رواه أحمد واللفظ له والنسائي والبزار والحاكم وقال صحيح الإسناد
صحيح الترغيب والترهيب – (ج 2 / ص 333)
2512 – ( حسن لغيره )
Dari Salim bin Abdillah bin Umar bahwa dia mendengarnya berkata, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu khamer (minuman keras), anak yang durhaka (kepada kedua orang tua), dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian.” (HR Ahmad – 5839, lafal baginya, dan An-Nasaai, Al-Bazar, dan Al-Hakim, ia berkata sanadnya shahih. Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib nomor 2512 menilai, hasan lighairih).
Boleh jadi, sikap sang suami itu merupakan salah satu contoh dari sejumlah jenis kelainan seksual yang ada. Misalnya, Trollisme. Yaitu, laki-laki yang suka pacar atau istrinya disetubuhi orang lain, setelah itu dia akan terangsang. Atau,Wifeswapping. Yaitu, suami yang senang melakukan saling tukar istri untuk mendapatkan kepuasan seksual. Wifeswapping juga berarti laki-laki (beristri atau tidak) yang senang mengganggu istri orang lain untuk melakukan hubungan seks.
Sedangkan sang isteri boleh jadi mengidap kelainan seksual jenis Nymphomania. Jenis kelainan seksual ini terjadi pada wanita yang punya birahi tinggi dan selalu tak puas dengan satu lelaki, sehingga cenderung melakukan hubungan seksual dengan banyak lelaki. Namun, ia bukan pelacur, karena hubungan itu terjalin atas dasar suka-sama-suka (free sex).
Tidak Hanya Ariel
Boleh jadi, Ariel Peterpan yang oleh masyarakat facebook disindir dengan julukan Ariel Peterporn, termasuk yang mengidap kelainan seksual jenis Wifeswapping. Selain Wifeswapping, boleh jadi Ariel juga mengidap kelainan seksual jenisScopophilia. Menurut dokter Boyke Dian Nugraha, SpOG, scopophilia berarti seseorang yang akan mendapatkan kepuasan apabila melihat dan merekam atau memotret adegan dirinya saat berhubungan seksual dengan pasangannya.
Sedangkan pasangan Ariel (Luna Maya), menurut dokter Boyke Dian Nugraha, SpOG, mengalami kelainan seksual jenis sexual addict. Pada rekaman video mesum itu, sebagaimana disaksikan dokter Boyke, perempuan yang menjadi pasangan zina Ariel terlihat menikmati adegan ranjang yang mereka lakukan walaupun oleh pasangannya adegan tersebut direkam.
Kelainan seksual selain diidap oleh artis muda, ternyata juga diidap oleh artis gaek. Misalnya, Urip Arpan, yang wajahnya dikenal mirip mendiang Benyamin Suaeb. Bahkan bukan hanya Urip Arpan yang mengidap kelainan seks, tetapi juga istrinya (Jumilah).
Pengidap kelainan seksual cenderung mencari korban. Salah satu korban Urip Arpan dan Jumilah adalah Najib Raizhy atau biasa disapa dengan panggilan Izy. Menurut Izy, sebagaimana diwartakan okezone (edisi Kamis 19 Feb 2009), Urip Arpan dan Jumilah kerap melakukan aktivitas seksual tidak lazim. Urip Arpan gemar meminta oral seks kepada Izy dan beberapa lelaki remaja lainnya. Sedangkan Jumilah (istri Urip Arpan) tak menolak perintah suaminya untuk melakukan aktivitas seks (zina) dengan Izy sambil disaksikan Urip. Setelah itu dilanjutkan dengan hubungan seks antara Urip dengan istrinya sambil disaksikan Izy.
Nampaknya Urip mengidap beberapa kelainan seksual, selain Bisex, ia dapat diduga mengidap Trollisme dan Scopophilia. Sedangkan Jumilah, patut diduga mengidap Nymphomania dan Sexual Addict.
Baru beberapa tahun kemudian Izy menyadari kejadian yang menimpa dirinya merupakan bentuk pelecehan seksual. Kesadaran itu mendorong Izy melaporkan Urip dan Jumilah ke Polres Jakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 18 Feb 2009. Aktivitas seksual menyimpang itu sendiri sudah terjadi pada November 2007.
Menurut pengakuan Izy, ia memang pernah tinggal bersama keluarga Urip Arpan dalam rangka mendapat bantuan untuk bisa terjun ke dunia hiburan, sebagai penyanyi. Selama itu, Izy mengaku tiga kali melakukan hubungan sejenis atas perintah Urip Arpan. Menurut keterangan Izy, Urip juga melakukan pelecehan seksual dan sodomi terhadap beberapa pemuda lainnya. Bahkan, Izy mengaku pernah dipaksa melayani dua orang sekaligus, yaitu Urip Arpan dan seorang pemuda bernama Nathan.
Kasus Mutilasi Cakung
Pada hari Jum’at 8 Januari 2010, sekitar jam 06:50 WIB, Abdi Efri (25 tahun) dan Kosim sedang melintas di pinggir jembatan dekat proyek Kanal Banjir Timur (KBT), di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Saat itu keduanya melihat ada sebuah kardus air mineral yang tergeletak, dan menduga kardus itu milik seseorang yang tertinggal. Mereka kemudian memutuskan untuk membuka kardus tersebut. Tali rafia yang menjadi pengikat kardus mereka putuskan dengan menggunakan gunting. Setelah kardus terbuka, ternyata di dalamnya ada plastik hitam yang berisi empat potongan tubuh yang terdiri dari bagian kaki, pinggang hingga badan dan tangan, minus bagian leher dan kepala.
Dalam tempo kurang dari 24 jam aparat krpolisian sudah berhasil mengidentifikasi korban. Yaitu, Ardiansyah bocah berusia 9 tahun, warga Jalan Gang Haji Murdalim, Pulogadung, Jakarta Timur. Pelakunya juga terungkap. Yaitu, Baikuni (48 tahun) yang biasa disapa dengan panggilan babe, tetangga korban.
Lelaki kelahiran Desa Mranggen, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ini sehari-hari bekerja sebagai pedagang asongan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Selain menjadi pedagang asongan Baikuni juga suka menampung anak-anak pengamen di rumahnya. Korban Ardiansyah baru bergabung sejak sekitar 2-3 bulan terakhir.
Meski pernah menikah dengan tiga wanita tanpa menghasilkan keturunan, Baikuni ternyata mengidap Phedophilia, yaitu kelainan seksual yang pengidapnya akan memperoleh kepuasan jika berhubungan seksual dengan anak kecil (anak di bawah umur).
Pengidap Phedophilia bisa tertarik dengan anak laki-laki atau perempuan (umumnya di bawah usia 13 tahun). Namun lebih sering ketertarikannya jatuh pada anak laki-laki. Biasanya orang dengan gangguan seksual seperti ini mengembangkan prosedur dan strategi untuk mendapatkan akses dan kepercayaan anak-anak.
Boleh jadi Baikuni gagal mendapatkan akses dan kepercayaan Ardiansyah. Sehingga ia kesal dan sakit hati. Menurut pengakuan Baikuni, ia membunuh Ardiansyah didorong oleh perasaan sakit hati karena korban menolak diajak berhubungan seksual.
Ardiansyah dibunuh dengan cara dicekik, kemudian disodomi. Setelah nafsu bejatnya terlampiaskan, Baikuni melakukan mutilasi terhadap jasad Ardiansyah. Proses mutilasi berlangsung di sebuah rumah di Gang Masjid Haji Murdalim RT 06/02 Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur.
Ternyata, Ardiansyah bukan satu-satunya korban Baikuni. Berdasarkan tes psikologi yang dilakukan psikolog dari Universitas Indonesia, Baikuni mengakui telah membunuh tujuh anak jalanan sejak 2007. Empat di antaranya dibunuh dan dimutilasi. Sedangkan tiga korban lainnya hanya dibunuh saja tanpa dimutilasi. Caranya, sama dengan cara ia membunuh Ardiansyah.
Dari perbuatannya itu, Baikuni terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Pengusaha Ayam, Tukang Pijat dan Dukun
Beberapa pekan setelah kasus Cakung, sekitar Februari 2010 terungkap kasus kelainan seksual lainnya di Palembang. Pengidap kelainan seksual di Palembang ini bernama Purnama. Ia diduga mengidap Sadisme Seksual. Purnama akan memperoleh kepuasan jika dalam melakukan hubungan seksual diawali dengan menyakiti atau menyiksa terlebih dahulu pasangannya.
Menurut pengakuan korban (istri Purnama), selama bertahun-tahun sebelum disetubuhi, dirinya dicambuk, kemaluannya disiram dengan minuman keras (miras), bahkan belakangan kerap ditodong dengan senjata api.
Selain mengidap Sadisme Seksual, Purnama diduga juga mengidap Triolisme,yaitu penderita kelainan seksual yang akan memperoleh kepuasan jika saat melakukan hubungan seksual dengan pasangannya dilihat oleh orang lain. Faktanya, Purnama sang pengusaha ayam ini, sebagaimana dituturkan istrinya sendiri, sering membawa perempuan lain ke rumah, menyuruh istri dan keempat anaknya menonton perbuatan mesumnya tanpa rasa malu. Kalau istri dan anak-anaknya melawan, Purnama akan menodongkan pistol. Sehingga membuat istri dan anak-anaknya menjadi ketakutan.
Meski perbuatan biadab Purnama sudah berlangsung belasan tahun, namun aparat kepolisian tidak menindaknya karena perbuatan itu berlangsung di ruang privat. Barulah setelah ia memiliki senjata api ilegal, aparat membekuknya, untuk kasus pemilikan senjata api ilegal bukan kekerasan seksual.
Berdasarkan laporan kepemilikan senjata api ilegal tersebut, aparat Unit Pidum Poltabes Palembang yang saat itu dipimpin oleh AKP Antoni Adhi SH MH, menggerebek tersangka Purnama di rumahnya, di jalan Sematang Borang, Palembang, pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2010. Karena melakukan perlawanan dan melukai lengan kanan Briptu David Chalik dengan senjata api ilegalnya, Purnama pun ditembak paha kanannya.
Beberapa bulan kemudian, sekitar pertengahan Mei 2010, dari Bali tertangkap pelaku tindak kekerasan yang dilakukan seorang tukang pijat yang mengidap kelainan seksual. Seorang pria bernama Mochamad Davis Suharto alias Si Codet. Ia diduga pelaku tunggal kasus perkosaan terhadap belasan anak di Denpasar, Bali.
Sejak beberapa bulan sebelum Mei 2010, Denpasar digemparkan oleh kasus pemerkosaan berantai dengan korban para gadis cilik. Akhirnya aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus ini. Ternyata pelakunya adalah Si Codet, pria berusia 30 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat panggilan khusus bagi kaum gay (homoseksual). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Si Codet mengakui bahwa ia pernah melakukan kejahatan serupa di Batam, dengan jumlah korban lebih banyak.
Lelaki kelahiran Lamongan ini baru beberapa bulan berada di Bali. Selain suka melayani kaum gay dengan alasan untuk mencari uang, Si Codet juga suka memerkosa gadis cilik, dengan alasan karena diminta oleh makhluk gaib untuk melakukan hal itu agar bisa tetap hidup setelah mengalami kecelakaan beberapa tahun silam.
Nampaknya Si Codet tidak sekedar mengidap kelainan seks, ia juga sedang menuntut ilmu setan yang salah satu syarat kelulusannya adalah memperkosa sejumlah gadis cilik.
Kelainan seksual Triolisme sebagaimana diidap Purnama sang pengusaha ayam di Palembang, juga diidap oleh sepasang dukun cabul dari Banda Aceh. Untuk melampiaskan nafsu seksualnya yang menyimpang ini pasangan suami isteri ini membuka praktek perdukunan.
Dalam posisi sebagai dukun, pasangan suami-isteri ini bisa memaksa perempuan lain yang menjadi pasiennya untuk menyaksikan aktivitas seksual yang dilakukan pasangan dukungan cabul ini. Selain memaksa pasiennya menyaksikan adegan mesum saat keduanya melakukan hubungan seksual, pasangan ini secara bersama-sama juga kerap mencabuli pasiennya. Salah satu korbannya adalah salah seorang siswi SMA di sana.
Berdasarkan laporan masyarakat, aparat pun membekuk pasangan dukun cabul tersebut. Pasangan suami isteri asal Lhokseumawe dan Peureulak ini akhirnya berhasil dibekuk aparat di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh pada hari Sabtu tangal 13 Juni 2009.
***
Dari sejumlah contoh kasus di atas, dapat ditarik benang merah bahwa pengidap kelainan seksual tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain. Bahkan, dalam bentuk yang ekstrem, dapat berupa pembunuhan dengan mutilasi sebagaimana terjadi pada kasus Cakung. Juga bisa disertai perkosaan sebagiamana terjadi di Denpasar, Bali.
Dampak yang lebih besar, dan biasanya tidak kasat mata, adalah penyimpangan seksual yang diidap oleh Ariel Peterporn dan beberapa pasangan zina-nya. Rekaman video mesum mereka yang beredar ternyata ditonton oleh anak-anak di bawah umur, antara lain terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Sebagaimana diwartakan okezone.com edisi 20 Juni 2010, dua anak pra remaja (masing-masing berusia 14 dan 10 tahun) mencabuli bocah perempuan berumur 9 tahun setelah nonton video mirip Ariel.
Bocah beranjak remaja berusia 14 tahun berinisial RB. Ia menonton video porno Ariel di sebuah Warnet di kota Malang. Setelah menonton video mesum itu, ia terdorong untuk menirunya. Maka, ketika ia bertandang ke Surabaya, RB mengajak RN (10 tahun) dan Melati (9 tahun) ke sebuah rumah kosong. Di tempat itu RB mencabuli Melati berkali-kali, sedangkan RN disuruh berjaga-jaga di pintu rumah kosong tersebut.
Anak sekecil itu sudah bisa bersiasat untuk melepaskan hajat jahatnya. Hanya karena ia pernah sekali menyaksikan video mesum Ariel dan pasangan zina-nya. Astaghfirullah… generasi kini dijejali kejahatan yang menjijikkan, hingga masih kecil-kecil pun sudah langsung praktek jadi penjahat yang amat menjijikkan dan memalukan.
Bila kasus kejahatan yang menjijikkan dan sangat membahayakan bahkan sangat mudah menular sampai ke tingkat anak-anak ini tidak tuntas diberantas, maka dikhawatirkan tahu-tahu muncul generasi syetan-syetan yang hanya kenal kejahatan, tumbuh secara serempak di mana-mana…. Betapa ngerinya…. (haji/tede) (nahimunkar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar