Ironis ketika disodorkan Islam sebagai solusi untuk melindungi harga diri mereka, buru-buru menolak beramai-ramai.
Pada 8 Maret lalu, perempuan seluruh jagat merayakan Hari Perempuan sedunia. Di Indonesia, perayaan ini dilaksanakan di tengah badai kekerasan seksual yang menghantui perempuan dan anak-anak di setiap jengkal tanah yang dipijaknya.
Ya, kasus pelecehan seksual tak habis-habisnya. Bahkan korbannya makin muda saja. Mereka adalah anak-anak perempuan yang tak berdosa. Di Semarang, seorang gadis (12) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diperkosa empat pemuda di sebuah gerbong kereta kosong. Di Jakarta Timur, seorang pelajar SMK bahkan diperkosa rame-rame oleh 13 pemuda bejat. Entah siapa dan dimana lagi korban-korban pelecehan akan terus berjatuhan.
Yang pasti, kaum perempuan, mulai anak-anak hingga manula, kini tak aman lagi beraktivitas. Bahkan di lingkungan sekolah pun, tak luput dari pelecehan. Hasil penelitian baseline survei “Penguatan Akses Remaja terhadap Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS)” tahun 2012 menunjukkan, adanya indikasi tindak pelecehan seksual yang diterima siswa di sekolah. Penelitian itu dilakukan di delapan kota di Indonesia oleh Puska Gender dan Seksualitas FISIP UI. Hasil temuan PKRS, 20,8 persen anak wanita di sekolah diraba bagian tubuh tertentu (seperti payudara, alat kelamin, pantat) tanpa dikehendaki. Pelakunya, teman mereka sendiri. Sementara 37,6 persen dipanggil/diejek dengan kata-kata yang seronok/ jorok/sensual oleh teman-teman mereka (Hidayatullah.com, 13/3/13)
Polisi Susila
Maraknya pelecehan seksual, khususnya di kalangan anak-anak, menuai keprihatinan dan kecaman. Muncullah wacana pembentukan polisi susila. Beban polisi yang menangani kasus yang terlalu banyak, dinilai berimbas pada kurangnya proteksi atas anak-anak dan perempuan. "Jadi pelecehan anak-anak dan perempuan yang di kota-kota besar misalnya, harus ada polisi susila. Ini harus dimanfaatkan agar lebih fokus menghadapi hal-hal seperti itu," ujar anggota Komisi III, Martin Hutabarat.
Apakah usul ini akan efektif? Tentu tidak. Pasalnya, terjadinya pelecehan seksual disebabkan banyak faktor. Seperti lemahnya iman pelaku, banyaknya rangsangan porno di ranah publik, adanya kesempatan karena situasi dan kondisi, serta ringannya hukuman bagi pemerkosa. Ini semua yang harus dibenahi.
Seorang polisi tidak akan mampu mengawasi gerak-gerik di wilayahnya 24 jam penuh. Lagi pula, yang terpenting adalah pencegahan. Sedangkan keberadaan polisi susila, pastinya hanya bereaksi jika sudah kejadian. Ini karena sistem yang diterapkan masih sekuler, dimana tidak ada perlindungan komprehensif terhadap anak-anak dan perempuan.
Berbeda jika polisi itu berada dalam sistem Islam, di mana mereka ikut menegakkan sistem sosial yang mencegah peluang terjadinya kasus pelecehan. Tapi, bagaimana mau menegakkan sistem Islam, jika masih alergi dengan Islam sebagai ideologi?
Tunduk pada Syariat
Ironis memang. Kendati sudah banyak perempuan dan anak-anak menjadi korban pelecehan di mana-mana, ketika disodorkan Islam sebagai solusi untuk melindungi harga diri mereka, buru-buru menolak beramai-ramai.
Para pejabat khususnya, masih belum rela diatur dengan hukum Islam. Padahal mereka notabene Muslim dan Muslimah. Apakah mereka menunggu anak, istri, ibu, adik, kakak atau kerabat perempuan mereka menjadi korban dulu, baru terbuka hati menerima Islam? Naúzubillah min zalik.
Padahal sudah gamblang, hanya Islam yang mampu mencegah pelecehan seksual. Ini karena Islam memiliki perangkat sistem sosial yang mampu mencegah sekaligus menghukum berat pelaku kejahatan. Seperti mewajibkan umatnya menutup aurat, menundukkan pandangan, larangan khalwat dan ikhtilat, larangan mengakses konten porno, larangan bisnis produk pengumbar syahwat, dan juga hukuman berat bagi pelaku tindak kriminal, termasuk terhadap penjahat kelamin. Jadi, ke mana lagi meminta solusi kecuali pada Islam? Belum cukupkah bencana sosial ini sebagai peringatan pada manusia agar segera taat syariat?
Lindungi Diri
Saat ini, negara telah gagal melindungi kehormatan anak-anak dan perempuan. Kaum perempuan harus ekstra menjaga diri sendiri. Karena itu, wahai kaum perempuan, segeralah sadar agar tak terus menjadi korban. Sudah banyak bukti, ketidakpatuhan perempuan pada syariat Islam hanya mendatangkan bencana. Sebelum terlambat, sebaiknya segera berbenah.
Tutuplah aurat dengan busana syarí (QS:Al Ahzab [33]: 59). Selalulah ditemani mahram ketika hendak beraktivitas di luar rumah, terutama jika butuh waktu panjang dan perjalanan jauh. Kecuali aktivitas rutin yang bisa dipastikan aman, seperti ke sekolah, ke pasar, mengajar, mengaji, dll. Namun dalam situasi seperti ini, ditemani mahram akan jauh lebih baik dan menentramkan.
Hindari pamer wajah yang dapat mengundang fitnah, khususnya dari lawan jenis. Seperti foto profil di Facebook. Jangan pula memakai wangi-wangian di luar rumah. Jika harus keluar rumah, mintalah izin keluarga, suami atau orang-orang terdekat dengan kita. Pastikan handphone aktif selalu, sehingga kalau terjadi sesuatu di perjalanan, keluarga bisa segera mengambil tindakan cepat dan tepat.
Sementara kepada kaum lelaki, jagalah syahwat kalian hanya kepada yang berhak. Janganlah demi kenikmatan sesaat, Anda merusak masa depan orang yang tak berdosa. Pupuklah selalu ketakwaan dan rasa takut kepada Allah SWT.
Demikian pula kepada para kepala keluarga, tegaslah untuk mendorong istri dan anak-anak perempuannya agar selalu taat syariat. Ini bukan masalah sepele, bahkan termasuk kewajiban kepala keluarga untuk mendidik istri dan anaknya menuju derajat takwa.
Jadi, para suami atau ayah jangan mempersulit istri dan anaknya ketika ingin menunaikan kewajiban menutup aurat, meminta ditemani saat keluar rumah, dll. Bahkan sebaliknya, hendaklah men-support mereka agar benar-benar taat syariat.
Hanya dengan ketakwaan kaum laki-laki dan perempuan secara bersamaan, insya Allah akan terhindari dari kejahatan dan pelecehan seksual. Apalagi jika ketakwaan ini diadopsi oleh para pemangku kebijakan, sehingga segera menerapkan sistem Islam secara kafah. Insya Allah pelecehan segera lenyap jika semua pihak taat syariat.[] (kholda)
|
Jumat, 27 Mei 2016
Menghentikan Kekerasan Seksual
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar