Kamis, 21 April 2016

Wagub Bali Larang Dirikan Warung Remang-Remang

Ilustrasi. (dok.Okezone)

Ilustrasi. (dok.Okezone)
 Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta melarang pendirikan warung remang-remang. Dia meminta kepada para perangkat desa pakraman memperbaiki awig-awignya (peraturan) tentang larangan pembuatan tempat hiburan malam tersebut.
“Desa pakraman ini harus memperbaiki awig-awignya tentang larangan mendirikan kafe remang-remang,” ujar Ketut di Forum Podium Bali Bebas Bicara.
Dia menjelaskan, pendirian warung remang-remang ini tidak menimbulkan dampak yang baik, justru memiliki efek yang negatif.
Politisi Golkar Bali ini juga menjelaskan bahwa warung remang-remang tersebut biasanya dijadikan tempat mabuk-mabukkan, berkelahi, hingga saling bunuh.
“Kafe (warung remang-remang) yang menimbulkan dampak negatif ini harus dilarang. Mereka memiliki efek yang negatif,” katanya.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan para perangkat desa pakraman sudah sejak lama. Ketut menerangkan, ia sudah memantau warung ramang-remang yang ada di Denpasar, salah satunya di Glogor Carik.
(http://news.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar