Sabtu, 04 Juli 2015

Menepis Tudingan Sarang Prostitusi dan Narkoba

* Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Indonesia, Adrian Maulete


Foto: istimewa
Semenjak munculnya kasus prostitusi online yang menewaskan Deudeuh Alfisahrin (Deudeuh) beberapa waktu lalu, jagad industri hiburan malam mendapat imbas negatif karena semakin menguatkan tuduhan tempat hiburan malam sebagai sarang prostitusi di Ibu Kota.
Belum reda tudingan sebagai sarang prostitusi, industri hiburan malam juga kerap dituding sebagai sarang peredaran narkoba. Kehadiran tempat diskotik, karaoke, live music, mandi uap dan sebagainya, kembali menjadi buah bibir masyarakat perkotaan. Bagaimana dampak semua itu terhadap geliat hiburan malam?
Untuk mengetahui lebih lanjut, Wartawan Koran Jakarta Anisa Ibrahim mewawancarai Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Indonesia (Aspehindo) Adrian Maulete di Jakarta, baru-baru ini
Apa benar ada tudingan bahwa tempat hiburan dijadikan sarang prostitusi dan narkoba? Bisa anda ceritakan?
Memang diakui, kejadian prostitusi online kelas atas mencakup para artis ternama diidentikan dengan dunia hiburan malam. Untuk itu, pemerintah dan polisi harus bekerjasama untuk menuntaskan tindak kriminal prostitusi online tersebut, jangan tempat usaha kami lagi yang terus disalahkan.
Lalu bagaimana pendapat anda seharusnya untuk membangkitkan kembali industri hiburan?
Sejauh ini peraturan dan undang- undang yang sudah ada terkait hiburan malam sudah sangat jelas, hanya dalam pelaksanaannya perlu kerja sama antara pengusaha hiburan malam dengan pemerintah.
Sepertinya tidak hanya tudingan sebagai sarang prostitusi, tapi industri hiburan malam juga didera tudingan sebagai sarang narkoba, bagaimana pendapat anda?
Saya cukup kecewa dengan tuduhan yang mengatakan bahwa tempat usaha hiburan dijadikan sarang peredaran narkoba. Dengan banyaknya pemberitaan tempat hiburan dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba membuat dampak negatif terhadap bisnis hiburan malam. Pemerintah jangan hanya menyalahkan pengusaha hiburan malam, dengan mengancam akan menutup tempat bisnis.
Bagaimana suasana industri hiburan malam, selama bulan Ramadan?
Seperti pada tahun sebelumnya, ketika bulan puasa, tempat hiburan malam terpaksa mengurangi jam operasional bahkan beberapa diantaranya tidak beroperasi sementara selama bulan Ramadan. Ya diperkirakan ada penurunan penghasilan tahun ini sebesar 50 persen. Peristiwa ini sudah terjadi setiap bulan puasa selama sepuluh tahun terakhir. Tempat hiburan seperti diskotik, mandi uap, dan panti pijat dilarang keras untuk beroperasi.
Lalu bagaimana pendapat para pengusaha tempat hiburan malam, apa tidak protes?
Nggak apa-apa, para pengusaha tempat hiburan sudah bisa menerima turunnya omzet usahanya, karena sebagai tanda taatnya akan aturan yang telah ditentukan dan menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah. (www.koran-jakarta.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar