Selasa, 26 Mei 2015

Penghuni Lokalisasi Kebonsuwung Resah

* Rencana Penutupan Lokalisasi

Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan yang bakal menutup Lokalisasi di Desa Desa Sidomukti Kecamatan Karanganyar Kabupaten setempat, memicu protes dari para penghuni. Tidak hanya para pemilik tempat karaoke, protes itu juga dilontarkan para pemilik warung, wanita pemandu lagu (PL) hingga PSK di kawasan yang dikenal dengan sebutan “Kebonsuwung” itu.
Salah seorang pemilik karaoke, Anik (32), mengaku, resah dengan rencana Pemda tersebut. Secara pasti, dirinya merasa keberatan dengan rencana penutupan itu. Sebab, banyak para penghuni Lokalisasi yang menetap. Sebagian besar mereka berkeluarga serta memiliki mata pencaharian yang bergantung pada bisnis hiburan di lokasi tersebut.
“Saya harap, Pak Bupati jangan lah menutup lokalisasi tersebut. Saya pikir semuanya juga keberatan, karena mata pencahariannya disini semua,” ungkap Anik, Kamis (21/5).
Penutupan lokalisasi ini, menurut dia, hanya akan memicu terjadinya konflik. Seperti banyaknya masyarakat yang komplain. “Jika ditutup, tentu banyak yang komplain,” imbuhnya.
Sementara terkait rencana pemerintah Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menutup Lokalisasi di Desa Kebonsuwung Karanganyar Kabupaten Pekalongan bukanlah isapan jempol. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Pemda memberi batas waktu hingga akhir bulan ini untuk penutupan lokalisasi tersebut. Artinya, dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pekerja seks komersial (PSK) penghuni Kebonsuwung yang mayoritas berdomisili luar daerah, harus sudah angkat kaki dari Sidomukti.
Teguran penutupan lokalisasi itu dikeluarkan langsung oleh Bupati Pekalongan H Amat Antono pada saat mendatangi lokasi “Kebonsuwung”, Kamis (21/5). “Saya minta praktik bisnis (esek-esek) ini segera ditutup. Saya beri waktu hingga akhir bulan ini,” ucap Antono kepada Kepala Desa Sidomukti, Hasrito.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan penutupan aktivitas prostitusi di Kebonsuwung. “Terus terang saya malu. Maka dari itu, sampai akhir bulan ini harus ditutup. Yang melanggar sikat. Nanti saya minta backup dari kepolisian dan TNI, agar yang melanggar dapat segera ditindak,” tegasnya.
“Bagi pelaku bisnis tersebut, yang rata-rata berasal dari luar daerah, silahkan berkemas-kemas. Sebelum akhir bulan harus angkat kaki. Tolong Pak Camat juga bisa melakukan oprasi kependudukan di daerah ini,” kata Antono kepada Camat Karanganyar yang secara langsung mendampingi bupati menyosialisasikan rencana penutupan Kebonsuwung.
Namun, ia menggaris bawahi, pihaknya hanya akan menutup segala bentuk usaha yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan undang-undang. “Saya akan santun dan hormat kepada setiap warga untuk melakukan usaha. Tapi dengan catatan, usaha yang baik dan tidak melanggar norma yang berlaku. Oleh karena itu, saya mohon Pak Kades untuk silahkan mengkomunikasikan dengan para pengusaha warung-warung di lokalisasi ini,” kata Antono. (http://www.radarpekalonganonline.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar