Rabu, 27 Mei 2015

40 Rumah Lokalisasi Saritem Disegel Polisi

40 Rumah Lokalisasi Saritem Disegel Polisi
Polisi menyisir gang sempit saat akan melakukan penyegelan rumah bordil di kawasan bekas lokalisasi Saritem Bandung, 25 Mei 2015. Kegiatan prostitusi di Saritem telah ditutup sejak 2007. TEMPO/Prima Mulia
 
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyegel rumah-rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi di lokalisasi Saritem Bandung. Penyegelan tersebut menyusul masih ditemukannya kegiatan prostitusi di lokalisasi Saritem.

"Kami segel ulang. Karena masih ada rumah-rumah yang belum disegel," ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol di Bandung, Senin, 25 Mei 2015.

Ia mengatakan, ada sekitar 40 rumah yang berada di gang Saritem yang disegel. Adapun, untuk mengantisipasi tempat esek-esek tersebut kembali beroperasi, pihak Kepolisian sudah menempatkan petugas di mulut-mulut gang Saritem.

"Penyegelan ini juga dilakukan untuk mencegah masih adanya masyarakat yang coba-coba memancing dan mencoba membuat orang-orang datang ke sini," ujarnya.

Lokalisasi Saritem digerebek Polisi pada 20 Mei 2015 kemarin. 169 pekerja seks ditangkap oleh polisi untuk diserahkan ke panti Dinas Sosial. Adapun sebanyak 28 muncikari sudah ditetapkan menjadi tersangka, lantaran telah terbukti memeperkerjakan wanita dibawah umur sebagai pekerja seks.

Penyegelan tersebut dilakukan pada Senin pagi. Sejumlah petugas memasang garis Police Line di rumah-rumah yang diduga tempat prostitusi.

Pantau Tempo, setelah dilakukan penyegelan, mulut-mulut gang Saritem tampak lenggang. Terlihat sejumlah warga yang didominasi laki-laki sedang nongkrong di mulut gang Saritem.

Yoyol mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk menutup lokalisasi terbesar di Kota Bandung ini. "Kami sudah koordinasi dengan Pemkot untuk melakukan penyegelan," kata dia. (nasional.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar