(Foto: Arso)Rapat koordinasi penutupan lokalisasi Kedung Banteng didukung Pemprov Jatim
Selain kepanitiaan dan dana yang sudah siap, menurutnya sudah saatnya situs kemaksiatan seperti lokalisasi ditutup. “Lokalisasi bisa jadi sumber kemaksiatan lain. Bisa perjudian, minuman keras, sampai penjualan manusia alias human traficking. Jadi tidak ada alasan lain untuk menunda-nunda lagi,” ujarnya, Selasa (17/2/2015) ditemui di Pemkab Ponorogo.
Baca juga: Lokalisasi Kedung Banteng ditutup 9 Juni mendatang dan April, lokalisasi Kedung Bantheng Ponorogo resmi ditutup pemkab
Dikatakannya,
Pemprov Jatim memberikan dukungan penuh rencana ini. Meski agak mundur
dari target penutupan seluruh lokalisasi di Jatim, yaitu pada akhir
2014, namun langkah Pemkab Ponorogo perlu diapresiasi. “Sekarang tinggal
dua lokalisasi dari 47 lokalisasi yang pernah ada di Jatim. Satu di
Ponorogo dan sudah akan tutup, satu lagi di Kota Mojokerto yang juga
sedang melakukan pendekatan. Kami yakin semua bisa tutup, negara tidak
boleh kalah dengan kemaksiatan,” ujarnya.Sebelumnya, di seluruh Jawa Timur terdapat 47 lokalisasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 7.127 WTS yang terdata oleh pemerintah. Saat ini jumlah telah menurun jauh. Yaitu tinggal 176 orang di lokalisasi Kedung Banteng Ponorogo dan ratusan WTS di lokalisasi Balong Cangkring di Kota Mojokerto. (http://www.lensaindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar