Bupati Nganjuk Taufiqurrahman mengatakan, kebijakan penutupan lokalisasi itu dilakukan pemerintah menindaklanjuti keinginan semua masyarakat yang berharap agar ada kehidupan yang lebih baik.
"Sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat, juga Gubernur, serta keinginan masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik, jadi kami tutup," katanya, Jumat (23/1/2015)
Ia mengatakan, di Kabupaten Nganjuk ada delapan lokalisasi, di mana ada sebanyak 83 penghuni yang terdata. Jumlah penghuni itu belum mereka yang tidak terdata, sehingga dimungkinkan jumlahnya lebih dari 83 orang.
Pihaknya juga mengatakan, ke depan sudah membuat berbagai macam program pemberdayaan bagi mantan penghuni lokalisasi tersebut di antaranya dengan pelatihan keterampilan.
"Kami berikan bantuan pendampingan. Kami berharap mereka (mantan penghuni lokalisasi) bisa bekerja lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah penghuni eks-lokalisasi di Kabupaten Nganjuk, mengaku berencana pulang kampung pascaditutupnya tempat yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.
"Mau pulang kampung, nanti mau usaha di kampung," ucap Novi, salah seorang penghuni eks-lokalisasi di Kabupaten Nganjuk.
Ia mengatakan, uang kompensasi yang diberikan pemerintah rencananya akan digunakan sebagai modal usaha. Walaupun nominalnya tidak besar, ia mengaku berterimakasih dengan pemberian itu.
(http://www.harianterbit.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar