Syahdan, pada masa Nabi Musa, hidup seorang wanita yang berparas jelita. Demikian cantiknya, hingga berduyun-duyun para lelaki ingin dekat dan bersama dengannya. Sayang sekali, godaan dunia dan keadaan dirinya telah menjerumuskannya ke lembah nista. Si wanita cantik itu terjerumus dalam dunia hitam. Dia menjadi seorang pelacur. Paras yang cantik, dalam waktu singkat mengantarkannya menjadi primadona.
Sebenarnya tidak sedikit orang yang mngingatkannya akan dosa perbuatannya. Akan tetapi, semua nasihat itu dianggapnya angin lalu. Hingga suatu siang yang terik, saat si wanita cantik itu pulang dari rumah lelaki langganannya, ia melihat seekor anjing. Anjing itu terkapar di tanah, kehausan. Wanita itu tercenung. Dia membayangkan dirinya terkapar seperti anjing itu lalu mati. Dia teringat semua yang pernah ia lakukan. Terbayang jelas dosa- dosanya. Tanpa terasa air matanya pun menetes.
Seketika itu pula, ia bergegas mencari air di sumur yang tidak jauh dari tempatnya berada. Saat tahu tidak ada wadah untuk mengambil air, tanpa ragu, ia melepas sepatu mahalnya untuk tempat air. Anjing itupun meminum air dari sepatu si wanita dengan lahapnya. Airpun habis, tetapi rupanya si anjing masih merasa haus. Kembali si wanita itu mengambil air. Tetapi sayang, kakinya terantuk batu. Ia pun terjatuh ke dalam sumur dan meninggal.
Masyarakat yang mengetahui kematian si wanita pelacur, enggan mengurus jenazahnya. Lalu, Allah SWT memberi wahyu kepada Nabi Musa bahwa Allah telah menerima tobat dan mengampuni dosanya, karena telah menolong anjing yang kehausan itu. Mendengar wahyu itu, Nabi Musa dan masyarakatpun mengurus jenazahnya dengan baik.
Kisah di atas pernah di ceritakan kembali oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadisnya yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. : "Sesungguhnya seorang wanita pelacur melihat seekor anjing sedang mengelilingi sebuah sumur pada hari yang sangat panas. Anjing itu berusaha menjulurkan lidahnya karena kehausan. Si wanita kemudian menggunakan sepatunya yang dibuat dari kulit untuk mengambil air dari sumur tersebut sehingga anjing tadi dapat minum. Oleh karena perbuatannya itu, dosa wanita tersebut di ampuni." (H.R. Muslim)
(http://muhammadkhoirulanam89.blogspot.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar