*Tiga Hari Pra dan Pasca-Ramadan
Jelang bulan suci Ramadan, Pemkot
Samarinda telah menyiapkan regulasi yang mengatur aktivitas hiburan di
Kota Tepian. Peraturan tersebut akan dituangkan dalam SK Wali Kota
Samarinda, yang akan berlaku pada Selasa (24/6) hingga Sabtu (2/8)
nanti. Menurut Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, peraturan
yang dibuat sangat rinci agar tak terjadi multitafsir dalam
pemberlakuannya.
Hal ini dimaksud agar masyarakat bisa lebih khusyuk dalam menjalan
ibadah. “Peraturan ini dibuat dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) terkait yang nantinya berperan dalam penertiban
peraturan,” ujarnya. Dia mencontohkan peraturan yang lebih spesifik itu.
Salah satunya tempat biliar.
Aktivitasnya tetap diperbolehkan, namun untuk wadah yang memiliki
peralatan standar pembinaan atlet. Nantinya Dinas Pemuda Dan Olahraga
(Dispora) Samarinda akan memberi rekomendasi tempat biliar mana saja
yang boleh buka. “Bagi tempat yang buka, tak diperkenankan menggunakan
score girls,” ujarnya.
Sedangkan untuk panti pijat, SPA, dan mandi uap tak boleh beroperasi.
Termasuk yang ada di hotel. Yang boleh buka hanya perawatan perempuan
untuk kulit dan wajah serta yang tak bertentangan dengan norma agama.
“Untuk dua lokalisasi ditutup sementara, seperti di Bayur dan Bandang
Raya (Solong),” ujarnya.
Untuk bioskop, tempat bermain ketangkasan mesin untuk anak-anak dan
dewasa, warnet serta kafe tenda, akan diberlakukan jam buka-tutup.
Sedangkan untuk pub, bar, diskotik dan karaoke dewasa maupun karaoke
keluarga, akan ditutup sepenuhnya selama Ramadan. “Tahun ini lebih tegas
dan merata, agar tak menimbulkan kecemburuan antara pengusaha tempat
hiburan,” ujarnya.
Tak hanya itu, nantinya bagi warga Kota Tepian yang ingin membangunkan
sahur tidak diperkenankan menggunakan sound system. Yang dibolehkan
hanya menggunakan peralatan musik sederhana yang tak menimbulkan
keributan. “Hal ini dibuat agar bulan suci Ramadan menjadi saat yang
baik untuk beribadah dan tak mengganggu umat agama lainnya,” ujarnya.
(sumber: http://www.kaltimpost.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar