Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan sikap mendukung langkah Pemkot Surabaya menutup lokalisasi Dolly. Ini untuk melindungi dan mencegah anak-anak sekitar lokalisasi bebas dari pengaruh buruk lingkungan.
"Sebelum Dolly ditutup, free sex (seks bebas) telah menjadi pemandangan biasa. Tugas KPAI adalah memastikan mereka dapat terlindungi pascapenutupan Dolly," kata Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com, Senin (23/6/2014).
Menurut dia, anak-anak yang hidup di lingkungan tersebut harus mendapatkan hak pendidikan secara optimal. Selain itu, harus dipastikan anak-anak tidak tertular segala bentuk penyakit yang ada di area free sex Dolly.
Susanto mengatakan, bila ada anak yang terduga tertular penyakit harus segera diintervensi. "Harus dibangun sistem perlindungan anak mulai RT, RW agar anak dapat dipastikan tumbuh kembangnya," sambungnya.
Terkait penanganan, Susanto mengatakan, harus dilakukan sistem pencegahan agar anak tidak melakukan free sex, mengingat sebelum Dolly ditutup tindakan tersebut dipandang sebagai hal yang biasa.
"Harus dipastikan pula bahwa anak-anak yang berada di Dolly bebas dari kekerasan, ketakutan akibat pro kontra penutupan Dolly. Anak harus segera dilindungi," pungkasnya.
Lokalisasi Dolly di Surabaya telah ditutup oleh Pemkot Surabaya pada Rabu (18/6/2014). Penutupan salah satu lokalisasi terbesar di Indonesia ini menuai pro dan kontra. Hingga kini ratusan PSK (pekerja seks komersial), mucikari dan masyarakat yang ikut dirugikan karena penutupan lokalisasi tersebut masih terus melakukan aksi protes ke Pemkot Surabaya. (regional.kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar