Jumat, 27 November 2015

Lokalisasi Pucuk Masih Beroperasi, Paul: Pemkot Tidak Serius

Lokalisasi Pucuk Masih Beroperasi, Paul: Pemkot Tidak Serius

TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Seorang penghuni Pucuk histeris saat aksi penutupan berlangsung 
Terkait masih beroperasinyaPayosigadung juga sangat disesalkan oleh sejumlah anggota dewan di DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan menilai bahwa pemerintah tidak tegas dan konsisten dalam menutup lokalisasi itu. “Ini bukan keterbatasan anggaran, tapi tidak serius, sangat tidak serius,” tegasnya.

Paul menambahkan, masih belum selesainya masalah ini akibat pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang. Jika pemerintah memiliki perencanaan yang matang, maka cara kerja dan capaiannya akan jelas.

“Buat pos di sana, suruh anggota Satpol PP berjaga dengan bergantian. Jangan beberapa rumah dinas saja dijaga. Yang jaga rumah itu security bukan satpol PP. Kalau Satpol PP ini kan penegak Perda," katanya.

Sementara itu terkait penangkapan 17 orang dalam razia di eks lokalisasi Payosigadung beberapa waktu lalu yang di lakukan Satpol PP Kota Jambi, hingga saat ini sudah dalam proses persidangan.

Sidang pronstiutsi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi berakhir dengan pemberian denda kepada para pelaku. Dalam sidang yang digelar tersebut, para pelaku memang mengakui sebagai pekerja seks komersial di lokasi Payo Sigadung. 

Masing masing pelaku langsung disangkakan perda berveriasi mulai dari Perda Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2014 mengenai identitas diri, dan juga Perda Kota Jambi No 02 Tahun 2014 Pasal 2 Ayat A Dan D. Untuk denda yang diberikan juga bervariasi. Untuk penyediaan tempat atau mucikari didenda Rp4 juta. Sedangkan untuk para PSK dikenakan denda masing-masing Rp500 ribu dengan subsider 6 hari. 
sumber: TRIBUNJAMBI.COM 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar