Puluhan pekerja seks komersial (PSK) di
Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar aksi demo menolak rencana Pemkab
Jayapura menutup Lokalisasi Tanjung Elmo pada 17 Agustus 2015.
Aksi protes yang dilakukan pada Kamis 6 Agustus 2015 dilakukan dengan mengelilingi Kompleks Lokalisasi Tanjung Elmo sambil membawa sejumlah pamflet yang berisi penolakan penutupan lokalisasi dan meminta pemerintah setempat memberikan solusi yang tepat bagi penghuni lokalisasi.
Koordinator Kelompok Kerja Perempuan Berdaya Filia Budi Utami mengatakan, sebetulnya pihaknya meminta jangka waktu penutupan lokalisasi.
"Kenapa kita meminta jangka waktu, karena seakan-akan pemerintah itu memberikan informasi ini mendadak," ujarnya.
Lokalisasi yang berada di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, ditutup berdasarkan surat edaran Bupati Jayapura Nomor 188-4/222 Tahun 2015 tentang Larangan Melakukan Aktivitas Prostitusi. Surat tersebut ditandatangani Bupati Jayapura Mathius Awoitauw pada 8 Juni 2015.
Aksi protes yang dilakukan pada Kamis 6 Agustus 2015 dilakukan dengan mengelilingi Kompleks Lokalisasi Tanjung Elmo sambil membawa sejumlah pamflet yang berisi penolakan penutupan lokalisasi dan meminta pemerintah setempat memberikan solusi yang tepat bagi penghuni lokalisasi.
Koordinator Kelompok Kerja Perempuan Berdaya Filia Budi Utami mengatakan, sebetulnya pihaknya meminta jangka waktu penutupan lokalisasi.
"Kenapa kita meminta jangka waktu, karena seakan-akan pemerintah itu memberikan informasi ini mendadak," ujarnya.
Lokalisasi yang berada di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, ditutup berdasarkan surat edaran Bupati Jayapura Nomor 188-4/222 Tahun 2015 tentang Larangan Melakukan Aktivitas Prostitusi. Surat tersebut ditandatangani Bupati Jayapura Mathius Awoitauw pada 8 Juni 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar