Di Selandia Baru, menjadi seorang pekerja seks komersil justru dilindungi oleh pemerintah. (Getty Images/ Okssi68/Thinkstock)
Menurut sebuah organisasi yang mewakili para pekerja seksual di Selandia Baru, negeri Kiwi tersebut adalah tempat terbaik di dunia untuk menjadi seorang pelacur. Ini berkat hukum kuat yang melindungi para PSK di Selandia Baru.
Hampir selama satu setengah dekade, pekerja seks di Selandia Baru sudah dilindungi oleh Undang-Undang Reformasi Prostitusi tahun 2003 yang melegalkan prostitusi.
|
Hal ini memungkinkan para pelacur untuk menikmati manfaat kerja seperti halnya profesi lain. Di antara manfaat tersebut adalah, penandatanganan kontrak, menerima gaji reguler, dan dapat mencari bantuan polisi.
Catherine Healey, koordinator nasional pekerja seks, Prostitutes' Collective di Selandia Baru mengatakan kepada news.com.au, bahwa negara tersebut adalah tempat terbaik untuk menjadi pekerja seks karena kerangka legislatif yang dianggap paling efektif di dunia.
Healey mengatakan, para pekerja seks sekarang merasa 'benar-benar nyaman' melaporkan klien-klien ke polisi jika pengguna jasa pekerja seks tersebut bersikap kasar, mengancam, atau tidak mampu membayar tagihan mereka.
“Telah terjadi tiga pembunuhan di Christchurch satu dekade lalu. Polisi mengatakan, kerjasama dari perempuan dalam industri ini adalah satu-satunya cara untuk memecahkan kejahatan,” katanya.
Sama halnya dengan Selandia Baru, di Inggris, prostitusi adalah pekerjaan legal. Namun, kegiatannya seperti membayar seseorang untuk berhubungan seks di bawah paksaan, meminta seks di tempat umum, dan kerb crawling, atau prostitusi jalanan, dilarang.
Namun, Irlandia akan memberlakukan hukum prostitusi yang lebih keras. Undang-undang yang mulai berlaku di Irlandia Utara pada 1 Juni akan membuat Irlandia Utara sebagai satu-satunya wilayah di Inggris yang menghukum seseorang karena membayar untuk seks.
Kampanye kelompok para pekerja seks meminta agar prostitusi dilegalkan di Inggris, dan agar pemerintah mengadopsi sistem yang mirip dengan Selandia Baru.
Awal tahun ini, juru bicara kelompok pekerja seks di Inggris, Cari Mitchell, mengatakan, “Di Selandia Baru, hukum yang berlaku (bagi pekerja seks) didasarkan pada kesehatan dan keselamatan.”
“Ini keterlaluan ketika perempuan hanya mencoba untuk bertahan hidup,” katanya menambahkan. (http://www.cnnindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar