Jumat, 27 Februari 2015

Bisnis Esek-esek Berkedok Tempat Karaoke Digerebek Polisi


Bisnis Esek-esek Berkedok Tempat Karaoke Digerebek Polisibisnis esek-esek berkedok tempat karaoke digerebek polisi (Foto: Okezone)
Nurul Arifin
 
 Aparat Polda Jawa Timur kembali menggerebek lokasi prostitusi terselubung berkedok tempat karaoke di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya. Di tempat tersebut, selain menyediakan perempuan untuk pemandu lagu juga menawarkan untuk kencan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan pengelola tempat karaoke tersebut. Di tempat ini disediakan 23 PSK yang siap melayani para lelaki hidung belang.
Tiga tersangka yang diamankan itu adalah mucikari berinisial Papi NY (20), asal Cirebon, Jawa Barat. Kemudian pemilik DR Karaoke brinisial ES (24), warga Surabaya dan seorang manajer berinisial SHD (29), warga Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiono mengatakan, pemilik lokasi tersebut sengaja membungkus bisnis esek-esek ini dengan tempat resmi. Bahkan, untuk usaha tersebut sudah mendapatkan izin. Namun, di dalam tempat karaoke ini ternyata digunakan sebagai prostitusi terselubung.
Izinnya adalah usaha tempat karaoke keluarga dan dewasa termasuk penjualan miras golongan B (24 persen) dan golongan C (12 Persen).
"Ada izinnya resmi tetapi oleh para tersangka disalahgunakan dengan menawarkan sejumlah PSK saat menjadi tamu di karaoke tersebut," ujar Awi.
Awi menjelaskan, dalam menjalankan bisnis ini, sebelum tamu masuk ke dalam room karaoke, akan ditawari sejumlah wanita berpakaian seksi. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau purel. Setelah selesai bernyanyi di dalam room, wanita tersebut bisa di-booking ke hotel untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tarif yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Untuk biaya room-nya, Rp35 ribu sampai Rp75 ribu. Untuk VIP (room) Rp100 ribu. Tapi kalau booking out, Rp1,5 juta per perempuan. Itupun masih dihitung per jam. Tiap satu jam, pelanggan yang membawa perempuannya ke hotel dikenakan biaya Rp2.500 per jamnya," beber Awi.
(http://news.okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar