Jumat, 27 Februari 2015

Presiden, Gubernur, Penyair, Walikota dan Pelacur

SEKALI lagi, ada yang mencoba mengakhiri sebuah lokalisasi pelacuran. Bahkan mungkin, mencoba menamatkan profesi tertua yang sudah seusia peradaban manusia itu sendiri. Meski, sejauh ini belum pernah ada satu pun pemerintahan di dunia ini, yang pernah membuktikan betul-betul berhasil menghapuskan pelacuran maupun eksploitasi seks. Jangankan sekedar kekuatan negara dan pemerintahan, kekuatan agama sekalipun belum sanggup menyelesaikan masalah sosial-psikologis manusia yang satu ini. Apalagi, harus diakui bahwa kekuatan-kekuatan itu –negara dan agama– yang didominasi kaum patriarki yang masih selalu menjalankan dengan ketat hegemonic masculinity, justru adalah salah satu penyebab utama pelacuran.
            Pemerintah kota Surabaya, yang saat ini kebetulan dipimpin seorang perempuan sebagai walikota, Tri Rismaharini, mengorganisir deklarasi penutupan lokalisasi pelacuran terkenal –dengan riwayat panjang sejak zaman kolonial– Dolly (dan Jarak) di Kelurahan Putat Jaya Surabaya, Rabu malam 18 Juni 2014. Dengan Dolly, sampai sekarang, Tri Rismaharini berturut-turut telah menutup sejumlah lokalisasi pelacuran, yakni Dupak  Bangunsari, Tambak Asri, Klakah Rejo sampai Moro Rejo. Tentu saja, sejumlah alasan ideal disampaikan oleh Tri Rismaharini maupun oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Sosial Segaf Al Jufrie, saat hadir dalam acara deklarasi di Gedung Islamic Centre.
DEMO MENOLAK PENUTUPAN DOLLY. "Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya." (download tribunnews)
DEMO MENOLAK PENUTUPAN DOLLY. “Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.” (download tribunnews)
            Retorika moral. Penutupan lokalisasi ini ‘memukul’ kehidupan ekonomi 1400-an perempuan yang beberapa tahun belakangan ini disebut sebagai pekerja seks komersial. Begitu pula kehidupan ekonomi ratusan muncikari dan ribuan orang lainnya yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari ‘keramaian’ Dolly. Belum lagi di lokalisasi lainnya. Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.
Para tokoh pemerintahan yang terkait dengan keputusan ini selalu menjanjikan kehidupan ekonomi pengganti. Tetapi perlu dicatat, bahwa hingga kini dalam penutupan lokalisasi di berbagai tempat di Indonesia, secara empiris hanya sebagian kecil janji sosial dan ekonomi yang ideal disertai retorika moral berhasil ditunaikan, untuk tidak mengatakannya hampa sama sekali.
            Di beberapa bekas lokalisasi di berbagai kota memang telah dibangun pusat-pusat ekonomi baru, tetapi nyaris tak terhubung lagi dengan nasib dan kepentingan mereka yang tergusur. Para pelacur yang tergusur itu, tak sepenuhnya berhasil dijadikan ‘manusia baik-baik’ menurut versi muluk para penentu kebijakan penggusuran. Sebagian terbesar tercerai berai dan melanjutkan profesi lama mereka, bertebaran ke tempat-tempat yang tak jelas, sehingga tak terjangkau oleh kontrol dinas-dinas sosial dan kontrol medis. Padahal selama mereka berada di lokalisasi, kesehatan mereka sebagai orang dengan potensi penular berbagai penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS, bagaimana pun lebih dapat dikontrol dengan baik.
            DULU, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin adalah salah satu kepala daerah yang menjalankan kebijakan lokalisasi terhadap para pekerja seks komersial itu untuk kemudahan kontrol atas kesehatan, kontrol terhadap pengunjung di bawah umur, serta pengawasan terhadap kriminalitas. Daripada bertebaran. Lebih mudah melakukan pengendalian terhadap tempat-tempat yang jelas daripada tempat-tempat yang tidak jelas keberadaannya. Selain itu, yang sangat perlu diperhatikan, baik dalam pengelolaan lokalisasi atau pengawasan pelacuran, adalah proses rekrutmennya dijaga tidak melalui kejahatan human trafficking. Lokalisasi itu sendiri bisa mencegah perempuan Indonesia menjadi komoditi perdagangan manusia ke negara lain. Ali Sadikin mengakui banyak ekses yang harus ditanggulangi dalam masalah pelacuran. Kebijakan lokalisasi adalah pilihan buruk, tetapi bukan yang terburuk di antara pilihan dilematis yang tersedia.
ADEGAN KEMARAHAN TRI RISMAHARINI DALAM BERITA TV ONE. "Sebagai seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra.... Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan."
ADEGAN KEMARAHAN TRI RISMAHARINI DALAM BERITA TV ONE. “Sebagai seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra…. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.”
Kepolisian pun kerapkali justru berhasil membekuk kaum kriminal di lokalisasi, karena salah satu kebiasaan para penjahat adalah ‘merayakan’ keberhasilan operasi kejahatan mereka dengan ‘pesta sex’ dan minum-minum di tempat-tempat pelacuran. Polisi pun sering memanfaatkan informasi para pelacur untuk mengungkap suatu kejahatan, karena biasanya para penjahat ini senang mengobral cerita tentang kehebatan dirinya kepada para perempuan penghibur ini.
Lama setelah Ali Sadikin tidak menjabat, beberapa lokalisasi pelacuran di Jakarta ditutup oleh para penggantinya, terutama karena tekanan partai politik dan ormas tertentu. Salah satunya, lokalisasi Kramat Tunggak yang letaknya tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebuah penelitian tidak resmi, menyebutkan bahwa setelah penutupan sejumlah lokalisasi, terjadi peningkatan kejahatan seksual terhadap kaum perempuan di masyarakat daerah atau kota tersebut. Barangkali, setelah penutupan sejumlah lokalisasi di Surabaya, juga perlu dilakukan serangkaian penelitian serupa. Sekaligus penelitian apakah rehabilitasi sosial dan ekonomi di wilayah itu berhasil atau sebaliknya. Penelitian yang sama bisa dan perlu dilakukan di kota-kota lain yang menempuh kebijakan serupa, seperti misalnya di Bandung pasca penutupan lokalisasi Saritem di masa Walikota Dada Rosada yang diteruskan di masa Walikota Ridwan Kamil.
“Berilah aku seorang pelacur yang baik,” kata Soekarno. DI ANTARA Presiden Indonesia, mungkin Soekarno lah yang sangat mengapresiasi dan memiliki rasa penghargaan tertentu kepada perempuan pelacur yang dulu dijuluki WTS (Wanita Tuna Susila) dan dianggap sampah masyarakat.
Dalam buku ‘Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat’ –biografi yang ditulis Cindy Adams berdasarkan penuturan Bung Karno– Soekarno menceritakan bahwa pada masa pergerakan kebangsaan di Bandung saat ia masih kuliah di ITB, ia sering melakukan rapat-rapat di tempat pelacuran. “Ke mana lagi sesorang yang dikejar-kejar harus pergi, supaya aman dan bebas dari kecurigaan dan di mana kelihatannya seolah-olah kepergiannya itu tidak untuk menggulingkan pemerintah?”. Dan bila kemudian ia dipanggil perwira polisi kolonial untuk menanyakan kehadirannya di sebuah tempat pelacuran, dengan berpura-pura malu ia berbisik, “Untuk bercintaan dengan seorang perempuan……..”
“Pelacur adalah mata-mata yang paling baik di dunia. Aku dengan segala senang hati menganjurkan ini kepada setiap pemerintah,” ujar Soekarno. Ia mengaku, ada 670 orang perempuan pelacur yang bergabung dalam gerakan PNI di Bandung kala itu. “Mereka adalah anggota yang paling setia dan patuh daripada anggota lain yang pernah kuketahui. Kalau menghendaki mata-mata yang jempolan, berilah aku seorang pelacur yang baik. Hasilnya mengagumkan sekali dalam pekerjaan ini.”
Tak dapat dibayangkan, tutur Soekarno, betapa bergunanya mereka ini. Yang pertama, aku dapat menyuruh mereka menggoda polisi Belanda. Jalan apa lagi yang lebih baik supaya melalaikan orang dari kewajibannya selain mengadakan percintaan yang bernafsu dengan dia, kan? “Dalam keadaan yang mendesak aku menunjuk seorang polisi tertentu dan membisikkan kepada bidadariku, ‘Buka kupingmu. Aku perlu rahasia apa saja yang bisa kau bujuk dari babi itu’. Dan betul-betul ia memperolehnya. Polisi-polisi yang tolol ini tidak pernah mengetahui, dari mana datangnya keterangan yang kami peroleh. Tak satu pun anggota partai yang gagah dan terhormat dari jenis laki-laki dapat mengerjakan tugas ini untukku!”
Masih ada prestasi lain yang menurut Soekarno mengagumkan dari mereka ini. “Perempuan-perempuan lacur adalah satu-satunya di antara kami yang selalu mempunyai uang. Mereka menjadi penyumbang yang baik apabila memang diperlukan. Anggota-anggotaku ini bukan saja penyumbang yang bersemangat, bahkan menjadi penyumbang yang besar.”
Satu lagi, Soekarno menggunakan perempuan pelacur anggotanya untuk melancarkan perang urat syaraf. Bila seorang pejabat Belanda, misalnya Kepala Penjara, sedang berjalan-jalan dengan isterinya, maka seorang bidadari Soekarno mendekat, tersenyum genit dan menyapa, “Selamat malam,” sambil menyebut nama sang pejabat. “Beberapa langkah setelah itu tak ragu lalu tentu ia berpapasan dengan gadisku yang lain dan dia pun akan menyebut namanya dan merayu, ‘Hallo…., selamat malam untukmu’. Isterinya akan gila oleh teguran ini. Muslihat ini termasuk dalam perang urat syaraf kami.”
Soekarno –yang memilih sikap koperatif dengan Jepang 1942-1945– pernah mengorganisir 120-an perempuan pelacur di Sumatera Barat untuk memenuhi kebutuhan seksual balatentara Jepang. “Ini untuk mencegah mereka mengganggu perempuan Minang,” ujarnya. “Aku menginsafi, bahwa aku tidak dapat membiarkan tentara Jepang bermain-main dengan gadis Minang. Dan aku pun menginsafi, bagaimana sikap Jepang kalau persoalan ini tidak dipecahkan, dan aku akan dihadapkan pada persoalan yang lebih besar lagi.”
Berhentilah tersipu-sipu. DALAM puisinya ‘Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta’ WS Rendra (almarhum) menyatakan kemarahannya kepada hipokrisi pejabat dan tokoh masyarakat terhadap kaum pelacur. Berikut ini sebagian bait dari puisi tersebut.
“Pelacur-pelacur Kota Jakarta/ Dari kelas tinggi dan kelas rendah/diganyang/ Telah haru biru/ Mereka kecut/ Keder/ Terhina dan tersipu-sipu/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kau lewat putus asa/ Dan kaurelakan dirimu dibikin korban.”
“Wahai pelacur-pelacur kota Jakarta/ Sekarang bangkitlah/ Sanggul kembali rambutmu/ Karena setelah menyesal/ Datanglah kini giliranmu/ Bukan untuk membela diri melulu/ Tapi untuk lancarkan serangan/ Karena/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kaurela dibikin korban.”
Pada bait lainnya, Rendra dengan tajam mengungkap beberapa sikap hipokrit kalangan politik dan birokrasi.
“Politisi dan pegawai tinggi/ Adalah caluk yang rapi/Kongres-kongres dan konferensi/ Tak pernah berjalan tanpa kalian/ Kalian tak pernah bisa bilang ‘tidak’/Lantaran kelaparan yang menakutkan/ Kemiskinan yang mengekang/ Dan telah lama sia-sia cari kerja/ Ijazah sekolah tanpa guna.”
“Para kepala jawatan/Akan membuka kesempatan/ Kalau kau membuka kesempatan/ Kalau kau membuka paha/ Sedang di luar pemerintahan/ Perusahaan-perusahaan macet/ Lapangan kerja tak ada/ Revolusi para pemimpin/ Adalah revolusi dewa-dewa/ Mereka berjuang untuk syurga/ Dan tidak untuk bumi/ Revolusi dewa-dewa/Tak pernah menghasilkan/ Lebih banyak lapangan kerja/ Bagi rakyatnya.”
“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Berhentilah tersipu-sipu/ Ketika kubaca di koran/ Bagaimana badut-badut mengganyang kalian/ Menuduh kalian sumber bencana negara/ Aku jadi murka/ Kalian adalah temanku/ Ini tak bisa dibiarkan/ Astaga/ Mulut-mulut badut/ Mulut-mulut yang latah bahkan seks mereka politikkan/ Saudari-saudariku/ Membubarkan kalian/ Tidak semudah membubarkan partai politik/ Mereka harus beri kalian kerja/ Mereka harus pulihkan darjat kalian/ Mereka harus ikut memikul kesalahan.”
“Saudari-saudariku Bersatulah/ Ambillah galah/ Kibarkan kutang-kutangmu di hujungnya/ Araklah keliling kota/ Sebagai panji yang telah mereka nodai/ Kinilah giliranmu menuntut/ Katakanlah kepada mereka/ Menganjurkan mengganyang pelacuran/ Tanpa menganjurkan/ Mengahwini para bekas pelacur/ Adalah omong kosong.”
“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Saudari-saudariku/ Jangan melulu keder pada lelaki/ Dengan mudah/ Kalian bisa telanjangi kaum palsu/ Naikkan tarifmu dua kali/ Dan mereka akan klabakan/ Mogoklah satu bulan/ Dan mereka akan puyeng/ Lalu mereka akan berzina/ Dengan isteri saudaranya.”
SEBAGAI seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra ini. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.
Masalah pelacuran, bukan melulu terkait dengan retorika tentang moral dan susila. Ia adalah suatu masalah kompleks. Apalagi akarnya adalah patriarki dengan hegemonic masculinity, yang masih kuat di tubuh budaya bangsa ini. Maka, penghapusan lokalisasi, atau lebih jauh, pretensi menghilangkan pelacuran, tak mudah dilakukan. Perlu kegeniusan sosial. Selama ini memang banyak penanganan dilakukan, namun caranya hanya “ibarat membersihkan suatu ruang, tapi menyembunyikan debunya di bawah karpet.” (socio-politica.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar