Image by : Istimewa
Hal itu terungkap dari penelitian Victory Project yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) selama kurun waktu 2011-2012 di empat wilayah Indonesia, yaitu Jabodetabek, Bandung, Jawa Timur dan Medan. Dari 518 tablet pil biru yang diperoleh tim peneliti pimpinan Prof. DR. Dr. Akmal Taher, SpU-K – dan didukung oleh PT Pfizer Indonesia – melalui metode mystery shopping di 157 outlet penjualan, sebanyak 45% terbukti palsu. Bahkan di penjual obat di jalan, 100% obat yang secara luas digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi tersebut adalah palsu, sementara di toko obat sebanyak 56% palsu, lewat website online 33% palsu, dan di apotek (umum, jaringan dan rumah sakit) 13% palsu.
Kandungan Sildenafil citrate dalam pil biru palsu tersebut beragam, ada yang kurang dari 50 persen, tetapi ada juga yang lebih dari 100 persen. Beberapa di antaranya bahkan mengandung bahan-bahan lain, seperti tinta biru, amfetamin, antibiotika, paracetamol, kafein, laktosa, talk.
"Obat palsu yang mungkin mengandung zat berbahaya atau tidak dibuat dengan takaran sebenarnya, bisa menimbulkan dampak seperti pasien tidak kunjung sembuh, resisten terhadap pengobatan, kondisi bisa makin memburuk, bahkan dalam kondisi ekstrem dapat menimbulkan kematian," ujar Dr. Melva Louisa, S.Si, M.Biomed, peneliti dari Departemen Farmakologi dan Terapeutik FKUI. dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (2/5/2013), bertepatan dengan penyelenggaraan Forum Apoteker Indonesia 2013 oleh Ikatan Apoteker Indonesia.
Pemalsuan obat memang merupakan masalah yang masih dihadapi oleh berbagai negara di dunia, tak hanya Indonesia. Menurut Widyaretna Buenastuti, ketua Masyarakat Indonesia anti Pemalsuan (MIAP), target pemalsuan pun tak hanya pada obat dengan merek tertentu, tetapi semua jenis obat, baik yang bermerek maupun generik. “DI Indonesia, obat palsu bisa masuk melalui penyelundupan, juga dapat berasal dari impor illegal, termasuk obat-obatan tanpa izin edar, atau memang diproduksi di Indonesia oleh produsen-produsen yang tak resmi atau illegal. Ini merupakan persoalan yang berbahaya dan serius untuk ditangani oleh semua pemangku kepentingan,” tambahnya. “Hasil survei Victory Project ini merupakan salah satu bentuk peringatan kepada berbagai pihak akan masalah obat palsu, agar kita semua alert dan mengambil langkah dalam memerangi obat palsu.”
Dan untuk melindungi diri kita sebagai konsumen, Widyaretna mengingatkan untuk selalu membeli obat-obatan di tempat-tempat resmi, jangan hanya mengejar harga murah saja. “Pembeli obat harus cermat dalam membeli obat. Jika ada keraguan terhadap keaslian obat, jangan ragu untuk bertanya kepada dokter, apoteker, atau langsung ke produsen pembuat obat, serta menyampaikan ke pihak berwenang,” katanya lagi. (Imelda Suryaningsih/http://www.readersdigest.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar