Selasa, 04 November 2014

e-Dolly akibat Abaikan Pendampingan Mantan PSK

Berbeda dengan Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim menilai munculnya praktik e-Dolly karena pemerintah daerah, dalam hal ini kabupaten/kota mengabaikan sistem pendampingan terhadap para mantan pekerja seks komersial (PSK) yang lokalisasinya telah ditutup.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Sosial Jatim Indra Wiragana, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Budi Yuwono.
Menurut Budi, mestinya setelah lokalisasi Dolly resmi ditutup oleh Pemkot Surabaya pada 18 Juni 2014 lalu, pendampingan terhadap mantan PSK harus terus dilakukan hingga mereka benar-benar terentas dari profesi lamanya dan punya sumber penghasilan ekonomi baru, dengan cara yang halal.
"Pendampingan sosial untuk mereka jangan dilepas. Harus terus melekat," ujarnya, kepada Surya, Kamis (30/10/2014).
Untuk itu, pihaknya minta, kabupaten/kota di Jatim menyikapi serius fenomena bergesernya pola transaksi seks secara elektronik tersebut, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.
"Fenomena tersebut bisa terjadi di mana-mana, tidak hanya di Surabaya. Makanya harus diwaspadai betul," imbuh Budi.
Jika pemkot/pemkab butuh bantuan, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi siap memberikan bantuan.
Sikap Dinas Sosial Jatim mendapat dukungan penuh dari DPRD Jatim. Wakil Ketua Komisi E (Bidang Kesra) DPRD Jatim Suli Daim menjelaskan, mantan PSK yang lokalisasinya telah ditutup harus dicarikan alternatif pekerjaan untuk sumber ekonomi dan penghasilan mereka.
Sehingga, ketika lokalisasi resmi ditutup, pembinaan intensif terhadap para PSK, baik mental maupun ketrampilan harus terus dilakukan. Khusus ketrampilan, mereka harus dilatih dan diajari ketrampilan sesuai dengan skill yang dimiliki, di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Minimal pembekalan itu dilakukan selama tiga bulan. Ini penting, agar mereka benar-benar siap. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, punya penghasilan tetap dengan cara yang halal," terang Suli.
Untuk mendukung program tersebut, politisi PAN ini menegaskan, bahwa Pemprov Jatim siap membantu kabupaten/kota.
"Komisi E akan membahas dan menyikapi serius fenomena e-Dolly ini. Karena kita yakin praktek tersebut juga terjadi di kota lain di Jatim," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya, melalui Kabag Humas Muhammad Fikser mengatakan, praktik e-Dolly muncul untuk menyiasati atau menghindari razia yang gencar dilakukan pemkot. (http://surabaya.tribunnews.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar