Bisnis Tempat Hiburan Malam Menjamur
RAZIA – Sejumlah wanita penghibur digaruk anggota Satpol PP di wilayah Kebungsuwong Karangayar dan Bojong, kemarin malam.
TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
Bisnis tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke di wilayah Kabupaten Pekalongan kini mulai menjamur. Pasalnya, seperti di wilayah Kecamatan Bojong tercatat ada 12 tempat hiburan malam, akan tetapi hanya satu yang baru mengantongi ijin secara resmi.
Untuk itu, aparat penegak Perda yaitu Satpol PP Kabupaten Pekalongan akan terus meminta kepada pengelola atau pemilik segera mengurus perizinan. Selain itu guna mengantisipasi maraknya praktik prostitusi, dalam dua bulan sekali akan dilakukan razia pada tempat-tempat yang diindikasikan sebagai ajang mesum seperti warung remang-remang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan, Alif Nurfiyanto menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada pengelola atau pemilik tempat hiburan untuk segera mengajukan izin.
“Di wilayah Kecamatan Bojong ada 12 kafe, namun yang baru berizin hanya satu. Adapun berkaitan dengan itu tiga minggu sebelumnya sudah saya sampaikan untuk segera mengajukan izin yang berkaitan dengan izin tempat hiburan malam tempat kafe atau karaoke,” terangnya.
Sementara di wilayah Kebonsuwong Desa Sidomukti, Karanganyar menurutnya sudah dilakukan pendataan, diantaranya tercatat 28 tempat hiburan dan rumah yang dijadikan kafe.
“Kita sudah melakukan pendataan ada 28 tempat kafe atau rumah yang digunakan untuk tempat mesum, sedangkan jumlah PSK sekitar 52 wanita,” katanya.
Terpisah dari salah satu pengakuan wanita penghibur, terpaksa menggeluti bisnis tersebut lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di kampung halaman.
“La pripun maleh nggeh Mas, kulo lan keluarga butuh mangan, sedangkan garwo kesah tahunan mboten onten kabar, (la bagaimana lagi ya Mas, saya dan keluarga butuh makan, sedangkan suami pergi bertahun-tahun tidak ada kabar),” keluh seorang wanita penghibur dengan menggunakan bahasa jawa.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 wanita Penjajak Seks Komersial (PSK) dan Pemandu Lagu (PL) digaruk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan, Sabtu ( 15/11) malam. Sejumlah wanita penghibur itu digaruk dalam razia yang dilakukan anggota penegak Perda di tempat hiburan wilayah Karanganyar dan Bojong.
Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan razia mulai pukul 21.00, yang diawali pada lokalisasi Kebon Suwong (KBS) Karanganyar. Ditempat itu anggota menyasak sejumlah warung yang biasa dijadikan ajang prostitusi.
Dengan kedatangan anggota berpakaian dinas dan preman menggunakan mobil patroli, membuat sejumlah pengunjung berhamburan untuk kabur.
Adapun dari pantauan terdapat pengunjung menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder berplat merah yang langsung kabur dari lokasi. Sedangkan wanita berpakaian seksi yang kepergok petugas langsung dibawa ke truk Patroli. (http://www.radarpekalonganonline.com/)